FGD Ekspedisi Patriot Bahas Nasib Lahan Transmigran di PALI: Dua Dekade Menanti Janji Lahan Usaha

Oleh Redaksi KABARPALI | 25 Oktober 2025


PALI [kabarpali.com] — Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari Universitas Diponegoro menggelar Focus Group Discussion (FGD) perdana di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten PALI, Senin (20/10/2025). Forum ini mempertemukan beragam pemangku kepentingan — mulai dari perangkat daerah, tokoh masyarakat, hingga perwakilan warga transmigran — untuk membahas isu pengelolaan dan pemanfaatan lahan usaha di kawasan transmigrasi.

Diskusi yang terbagi dalam dua sesi utama dipandu oleh Dr. Dessy Adriani, S.P., M.Si. dan Adi Firman Ramadhan, S.E., M.Ak.. Forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, memetakan potensi wilayah, serta merumuskan solusi konkret guna mempercepat pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten PALI.

Salah satu persoalan krusial yang mengemuka datang dari Rohmat, warga transmigrasi asal Yogyakarta yang telah menetap di Desa Karang Tanding sejak 2002. Ia menuturkan bahwa hingga kini warga belum menerima hak lahan usaha (LU) seluas dua hektare yang dijanjikan sejak awal program.

“Lahan pekarangan sudah kami terima, tapi lahan usaha belum juga dibuka karena masih berupa rawa. Kami tidak sanggup membuka sendiri tanpa alat berat,” ujarnya.

Dari hasil pemetaan lapangan, terdapat sekitar 200 hektare lahan rawa yang dialokasikan sebagai LU bagi warga transmigrasi. Namun, keterbatasan dana dan akses terhadap alat berat membuat pembukaan lahan terhenti selama lebih dari dua dekade. Kondisi ini diperkuat oleh pernyataan Firdaus, warga setempat, yang mengaku tak sanggup membuka lahan secara manual.

“Kalau pakai tenaga manusia tidak mungkin, Bu. Harus dengan alat berat. Kami untuk makan saja sulit, apalagi sewa alat berat,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Indra, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PALI, menjelaskan bahwa kendala administratif turut memperlambat proses karena dampak pemekaran wilayah.

“PALI ini kan hasil pemekaran dari Muara Enim. Saat kami meminta data aset transmigrasi Desa Karang Tanding ke Muara Enim, data tersebut belum ditemukan,” ujarnya.

Pihak Disnakertrans PALI, lanjutnya, siap menjembatani proses konfirmasi hingga tingkat provinsi agar hak warga dapat segera terselesaikan.

“Kalau bisa lahan ini dimanfaatkan masyarakat setempat malah bagus. Tapi warga juga takut mengolahnya karena khawatir dituduh menyerobot lahan, padahal di area 200 hektare itu sudah ada parit yang dibangun perusahaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Dr. Dessy Adriani menegaskan pentingnya perencanaan teknis yang matang dalam pembukaan lahan, terutama untuk mencegah dampak ekologis.

“Pembangunan drainase harus diperhitungkan sejak awal. Jika lahan rawa dibuka tanpa tata kelola air yang baik, risikonya justru banjir dan gagal olah,” tegasnya.

Menutup diskusi, Ketua Tim 1 Ekspedisi Patriot KT Petata PALI, Yohanes Thianika Budiarsa, S.I.Kom., MGMC, menyoroti pentingnya kepastian legalitas lahan dan arah pengembangan ekonomi transmigran.

“Karet masih menjadi tulang punggung ekonomi lokal, tapi pengembangan sawit juga harus dikawal agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan,” tandasnya.

FGD ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian masalah hak lahan transmigran dan membuka jalan bagi tata kelola lahan berkelanjutan di Kabupaten PALI.[rohmatarief/ril/red]

BERITA LAINNYA

101905 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78975 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39344 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25843 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23505 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] — Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari Universitas Diponegoro menggelar Focus Group Discussion (FGD) perdana di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten PALI, Senin (20/10/2025). Forum ini mempertemukan beragam pemangku kepentingan — mulai dari perangkat daerah, tokoh masyarakat, hingga perwakilan warga transmigran — untuk membahas isu pengelolaan dan pemanfaatan lahan usaha di kawasan transmigrasi.

Diskusi yang terbagi dalam dua sesi utama dipandu oleh Dr. Dessy Adriani, S.P., M.Si. dan Adi Firman Ramadhan, S.E., M.Ak.. Forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, memetakan potensi wilayah, serta merumuskan solusi konkret guna mempercepat pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten PALI.

Salah satu persoalan krusial yang mengemuka datang dari Rohmat, warga transmigrasi asal Yogyakarta yang telah menetap di Desa Karang Tanding sejak 2002. Ia menuturkan bahwa hingga kini warga belum menerima hak lahan usaha (LU) seluas dua hektare yang dijanjikan sejak awal program.

“Lahan pekarangan sudah kami terima, tapi lahan usaha belum juga dibuka karena masih berupa rawa. Kami tidak sanggup membuka sendiri tanpa alat berat,” ujarnya.

Dari hasil pemetaan lapangan, terdapat sekitar 200 hektare lahan rawa yang dialokasikan sebagai LU bagi warga transmigrasi. Namun, keterbatasan dana dan akses terhadap alat berat membuat pembukaan lahan terhenti selama lebih dari dua dekade. Kondisi ini diperkuat oleh pernyataan Firdaus, warga setempat, yang mengaku tak sanggup membuka lahan secara manual.

“Kalau pakai tenaga manusia tidak mungkin, Bu. Harus dengan alat berat. Kami untuk makan saja sulit, apalagi sewa alat berat,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Indra, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PALI, menjelaskan bahwa kendala administratif turut memperlambat proses karena dampak pemekaran wilayah.

“PALI ini kan hasil pemekaran dari Muara Enim. Saat kami meminta data aset transmigrasi Desa Karang Tanding ke Muara Enim, data tersebut belum ditemukan,” ujarnya.

Pihak Disnakertrans PALI, lanjutnya, siap menjembatani proses konfirmasi hingga tingkat provinsi agar hak warga dapat segera terselesaikan.

“Kalau bisa lahan ini dimanfaatkan masyarakat setempat malah bagus. Tapi warga juga takut mengolahnya karena khawatir dituduh menyerobot lahan, padahal di area 200 hektare itu sudah ada parit yang dibangun perusahaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Dr. Dessy Adriani menegaskan pentingnya perencanaan teknis yang matang dalam pembukaan lahan, terutama untuk mencegah dampak ekologis.

“Pembangunan drainase harus diperhitungkan sejak awal. Jika lahan rawa dibuka tanpa tata kelola air yang baik, risikonya justru banjir dan gagal olah,” tegasnya.

Menutup diskusi, Ketua Tim 1 Ekspedisi Patriot KT Petata PALI, Yohanes Thianika Budiarsa, S.I.Kom., MGMC, menyoroti pentingnya kepastian legalitas lahan dan arah pengembangan ekonomi transmigran.

“Karet masih menjadi tulang punggung ekonomi lokal, tapi pengembangan sawit juga harus dikawal agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan,” tandasnya.

FGD ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian masalah hak lahan transmigran dan membuka jalan bagi tata kelola lahan berkelanjutan di Kabupaten PALI.[rohmatarief/ril/red]

BERITA TERKAIT

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

16 Juli 2026 64

Musi Banyuasin [kabarpali.com] -  Medco E&P Grissik Ltd. (Medco [...]

DEKOPINDA dan Dinas Koperasi PALI Matangkan Persiapan Hari Koperasi ke-79

10 Juli 2026 198

PALI [kabarpali.com] – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) [...]

close button