Dugaan Penipuan Oknum BPN PALI, Warga Handayani Resah Sertifikat Tak Kunjung Terbit

Oleh Redaksi KABARPALI | 02 Oktober 2025
Kantor BPN PALI.


PALI [kabarpali.com] - Belasan warga Kawasan Golf Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meradang. Pasalnya, mereka resah sertifikat tanah yang dijanjikan oleh oknum pegawai Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) PALI tak kunjung terbit.

Dituturkan Adi, salah satu warga tersebut, pada awal 2025 mereka didatangi oleh oknum yang mengaku pegawai BPN PALI, berinisial MN bersama seorang temannya. MN menawarkan pembuatan sertifikat tanah kolektif kepada Adi dan 16 warga di kawasan tersebut.

"Dikatakan MN, ia bisa membantu menerbitkan sertifikat tanah dengan mudah. Baik tanah yang sudah milik pribadi maupun tanah yang ditempati namun status milik PT. Pertamina," ujar Adi pada awak media, Kamis (2/10/2025).

Maka, Adi dan 16 tetangganya tergiur. Apalagi MN datang mengenakan seragam BPN. Manapula ia sempat mengeluarkan peta kawasan itu, dan menjelaskan bahwa area itu bisa diterbitkan sertifikat.

"Selanjutnya, kami menyetorkan sejumlah uang untuk biaya penerbitan sertifikat tersebut kepada MN sejumlah Rp2,5 juta per orang," tuturnya.

Namun begitu, sertifikat yang dijanjikan tak kunjung terbit hingga hari ini. Adi dan para tetangganya pun curiga mereka telah ditipu, sebab MN sulit dihubungi dan terus menghindar.

"Padahal MN berjanji paling lambat Juni 2025 lalu, sudah terbit," imbuhnya kesal.

Berdasarkan informasi itu, media ini pun mencoba mengkonfirmasi pihak BPN PALI, dan berharap bertemu MN di kantornya. Namun ketika disambangi ke kantor yang berada di Kawasan Jalan Pendopo-Talang Akar, MN sedang tidak masuk bekerja.

Dikatakan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan BPN PALI, Harry Afrian,S.ST., bahwa MN memang benar pegawai di sana dan bertugas sebagai anak buahnya di bagian tersebut. Status MN adalah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

"MN sudah jarang masuk kantor akhir-akhir ini. Tetapi dapat kami jelaskan belum ada pendaftaran atau berkas masuk ke kantor sebagaimana informasi yang disampaikan," terangnya, di kantornya.

Harry juga mengatakan bahwa saat ini tidak ada program penerbitan sertifikat secara kolektif di tingkat kelurahan. Mereka baru berencana untuk mengadakan program Redistribusi Tanah Pelepasan Kawasan Hutan / Tanah Negara lainnya, yang akan diajukan terlebih dahulu kepada Bupati PALI.

Terkait persoalan ini, Adi dan tetangganya berharap uang mereka dan sebuah surat tanah (SPPHAT) asli milik salah satu warga dikembalikan oleh MN. Mereka pun berencana akan segera melapor ke Mapolres PALI, bila permintaan itu masih diabaikan MN.[red]

BERITA LAINNYA

101927 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79036 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25900 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23539 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Belasan warga Kawasan Golf Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meradang. Pasalnya, mereka resah sertifikat tanah yang dijanjikan oleh oknum pegawai Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) PALI tak kunjung terbit.

Dituturkan Adi, salah satu warga tersebut, pada awal 2025 mereka didatangi oleh oknum yang mengaku pegawai BPN PALI, berinisial MN bersama seorang temannya. MN menawarkan pembuatan sertifikat tanah kolektif kepada Adi dan 16 warga di kawasan tersebut.

"Dikatakan MN, ia bisa membantu menerbitkan sertifikat tanah dengan mudah. Baik tanah yang sudah milik pribadi maupun tanah yang ditempati namun status milik PT. Pertamina," ujar Adi pada awak media, Kamis (2/10/2025).

Maka, Adi dan 16 tetangganya tergiur. Apalagi MN datang mengenakan seragam BPN. Manapula ia sempat mengeluarkan peta kawasan itu, dan menjelaskan bahwa area itu bisa diterbitkan sertifikat.

"Selanjutnya, kami menyetorkan sejumlah uang untuk biaya penerbitan sertifikat tersebut kepada MN sejumlah Rp2,5 juta per orang," tuturnya.

Namun begitu, sertifikat yang dijanjikan tak kunjung terbit hingga hari ini. Adi dan para tetangganya pun curiga mereka telah ditipu, sebab MN sulit dihubungi dan terus menghindar.

"Padahal MN berjanji paling lambat Juni 2025 lalu, sudah terbit," imbuhnya kesal.

Berdasarkan informasi itu, media ini pun mencoba mengkonfirmasi pihak BPN PALI, dan berharap bertemu MN di kantornya. Namun ketika disambangi ke kantor yang berada di Kawasan Jalan Pendopo-Talang Akar, MN sedang tidak masuk bekerja.

Dikatakan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan BPN PALI, Harry Afrian,S.ST., bahwa MN memang benar pegawai di sana dan bertugas sebagai anak buahnya di bagian tersebut. Status MN adalah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

"MN sudah jarang masuk kantor akhir-akhir ini. Tetapi dapat kami jelaskan belum ada pendaftaran atau berkas masuk ke kantor sebagaimana informasi yang disampaikan," terangnya, di kantornya.

Harry juga mengatakan bahwa saat ini tidak ada program penerbitan sertifikat secara kolektif di tingkat kelurahan. Mereka baru berencana untuk mengadakan program Redistribusi Tanah Pelepasan Kawasan Hutan / Tanah Negara lainnya, yang akan diajukan terlebih dahulu kepada Bupati PALI.

Terkait persoalan ini, Adi dan tetangganya berharap uang mereka dan sebuah surat tanah (SPPHAT) asli milik salah satu warga dikembalikan oleh MN. Mereka pun berencana akan segera melapor ke Mapolres PALI, bila permintaan itu masih diabaikan MN.[red]

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 125

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 982

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 223

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button