Dugaan Penipuan Oknum BPN PALI, Warga Handayani Resah Sertifikat Tak Kunjung Terbit

Oleh Redaksi KABARPALI | 02 Oktober 2025
Kantor BPN PALI.


PALI [kabarpali.com] - Belasan warga Kawasan Golf Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meradang. Pasalnya, mereka resah sertifikat tanah yang dijanjikan oleh oknum pegawai Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) PALI tak kunjung terbit.

Dituturkan Adi, salah satu warga tersebut, pada awal 2025 mereka didatangi oleh oknum yang mengaku pegawai BPN PALI, berinisial MN bersama seorang temannya. MN menawarkan pembuatan sertifikat tanah kolektif kepada Adi dan 16 warga di kawasan tersebut.

"Dikatakan MN, ia bisa membantu menerbitkan sertifikat tanah dengan mudah. Baik tanah yang sudah milik pribadi maupun tanah yang ditempati namun status milik PT. Pertamina," ujar Adi pada awak media, Kamis (2/10/2025).

Maka, Adi dan 16 tetangganya tergiur. Apalagi MN datang mengenakan seragam BPN. Manapula ia sempat mengeluarkan peta kawasan itu, dan menjelaskan bahwa area itu bisa diterbitkan sertifikat.

"Selanjutnya, kami menyetorkan sejumlah uang untuk biaya penerbitan sertifikat tersebut kepada MN sejumlah Rp2,5 juta per orang," tuturnya.

Namun begitu, sertifikat yang dijanjikan tak kunjung terbit hingga hari ini. Adi dan para tetangganya pun curiga mereka telah ditipu, sebab MN sulit dihubungi dan terus menghindar.

"Padahal MN berjanji paling lambat Juni 2025 lalu, sudah terbit," imbuhnya kesal.

Berdasarkan informasi itu, media ini pun mencoba mengkonfirmasi pihak BPN PALI, dan berharap bertemu MN di kantornya. Namun ketika disambangi ke kantor yang berada di Kawasan Jalan Pendopo-Talang Akar, MN sedang tidak masuk bekerja.

Dikatakan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan BPN PALI, Harry Afrian,S.ST., bahwa MN memang benar pegawai di sana dan bertugas sebagai anak buahnya di bagian tersebut. Status MN adalah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

"MN sudah jarang masuk kantor akhir-akhir ini. Tetapi dapat kami jelaskan belum ada pendaftaran atau berkas masuk ke kantor sebagaimana informasi yang disampaikan," terangnya, di kantornya.

Harry juga mengatakan bahwa saat ini tidak ada program penerbitan sertifikat secara kolektif di tingkat kelurahan. Mereka baru berencana untuk mengadakan program Redistribusi Tanah Pelepasan Kawasan Hutan / Tanah Negara lainnya, yang akan diajukan terlebih dahulu kepada Bupati PALI.

Terkait persoalan ini, Adi dan tetangganya berharap uang mereka dan sebuah surat tanah (SPPHAT) asli milik salah satu warga dikembalikan oleh MN. Mereka pun berencana akan segera melapor ke Mapolres PALI, bila permintaan itu masih diabaikan MN.[red]

BERITA LAINNYA

102025 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79401 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39558 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26197 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23641 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Belasan warga Kawasan Golf Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meradang. Pasalnya, mereka resah sertifikat tanah yang dijanjikan oleh oknum pegawai Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) PALI tak kunjung terbit.

Dituturkan Adi, salah satu warga tersebut, pada awal 2025 mereka didatangi oleh oknum yang mengaku pegawai BPN PALI, berinisial MN bersama seorang temannya. MN menawarkan pembuatan sertifikat tanah kolektif kepada Adi dan 16 warga di kawasan tersebut.

"Dikatakan MN, ia bisa membantu menerbitkan sertifikat tanah dengan mudah. Baik tanah yang sudah milik pribadi maupun tanah yang ditempati namun status milik PT. Pertamina," ujar Adi pada awak media, Kamis (2/10/2025).

Maka, Adi dan 16 tetangganya tergiur. Apalagi MN datang mengenakan seragam BPN. Manapula ia sempat mengeluarkan peta kawasan itu, dan menjelaskan bahwa area itu bisa diterbitkan sertifikat.

"Selanjutnya, kami menyetorkan sejumlah uang untuk biaya penerbitan sertifikat tersebut kepada MN sejumlah Rp2,5 juta per orang," tuturnya.

Namun begitu, sertifikat yang dijanjikan tak kunjung terbit hingga hari ini. Adi dan para tetangganya pun curiga mereka telah ditipu, sebab MN sulit dihubungi dan terus menghindar.

"Padahal MN berjanji paling lambat Juni 2025 lalu, sudah terbit," imbuhnya kesal.

Berdasarkan informasi itu, media ini pun mencoba mengkonfirmasi pihak BPN PALI, dan berharap bertemu MN di kantornya. Namun ketika disambangi ke kantor yang berada di Kawasan Jalan Pendopo-Talang Akar, MN sedang tidak masuk bekerja.

Dikatakan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan BPN PALI, Harry Afrian,S.ST., bahwa MN memang benar pegawai di sana dan bertugas sebagai anak buahnya di bagian tersebut. Status MN adalah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

"MN sudah jarang masuk kantor akhir-akhir ini. Tetapi dapat kami jelaskan belum ada pendaftaran atau berkas masuk ke kantor sebagaimana informasi yang disampaikan," terangnya, di kantornya.

Harry juga mengatakan bahwa saat ini tidak ada program penerbitan sertifikat secara kolektif di tingkat kelurahan. Mereka baru berencana untuk mengadakan program Redistribusi Tanah Pelepasan Kawasan Hutan / Tanah Negara lainnya, yang akan diajukan terlebih dahulu kepada Bupati PALI.

Terkait persoalan ini, Adi dan tetangganya berharap uang mereka dan sebuah surat tanah (SPPHAT) asli milik salah satu warga dikembalikan oleh MN. Mereka pun berencana akan segera melapor ke Mapolres PALI, bila permintaan itu masih diabaikan MN.[red]

BERITA TERKAIT

Kabar Duka, Ibunda Bupati PALI Asgianto Meninggal Dunia

11 September 2026 255

Palembang [kabarpali.com] – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Bupati [...]

Tingkatkan Kesiapsiagaan Sejak Dini, Medco E&P Edukasi Siswa SDN 33 Ibul Hadapi Bahaya Api

04 September 2026 296

PALI [kabarpali.com] - Pengetahuan tentang keselamatan dan penanganan kebakaran [...]

close button