DPRD PALI Sahkan APBDP 2018 Sebesar Rp711 Miliar
Oleh Redaksi KABARPALI
PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna VII dengan agenda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018, Rabu (19/9/2018).
Rapat yang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB itu dibuka oleh Ketua DPRD PALI ; Drs H Soemarjono jam 11.00 WIB, dengan didampingi oleh Wakil Ketua ; Devi Harianto SH MH dan Darmadi Suhaimi SH, serta Bupati PALI ; Ir H Heri Amalindo MM.
Pada penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Raperda APBD-P PALI 2018, tiga komisi di DPRD PALI, masing-masing memberikan masukan serta usul saran berdasarkan aspirasi masyarakat yang masuk skala prioritas kepada pihak eksekutif.
Seperti disampaikan Suaidi Yusuf, pelapor dari Komisi I. Ia mengatakan bahwa pihaknya selama dua hari sudah mencermati Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menyampaikan beberapa masukkan terkait Raperda APBDP 2018.
"Kita berharap di instansi Disdukcapil agar meningkatkan kinerja, terutama terkait pencetakan e-KTP kiranya bisa memberikan layanan terbaik pada masyarakat," ujar Cecep, panggilannya.
Begitupun Komisi II. Pada penyampaian laporan yang didelegasikan pada Mulyadi STP, Komisi yang membidangi beberapa OPD itu berharap, dengan pagu APBD-P yang meningkat kiranya dapat memenuhi usulan masyarakat.
"Kita meminta agar aspirasi masyarakat di bidang infrastruktur bisa diakomodir. Jika pun anggaran itu dirasa tak cukup, agar bisa dianggarkan pada APBD 2019 nanti," tutur politisi dari PDIP itu.
Sedangkan laporan hasil pembahasan dari Komisi III, seperti disampaikan oleh Tuti Ilsan SH, mereka antara lain meminta agar pemerintah bisa membuatkan Perbup atau Perda khusus tentang desa sentra tanaman tertentu. Hal itu, selain dapat meningkatkan ekonomi masyarakat juga bisa menjadi destinasi agrowisata untuk hiburan.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 20 anggota DPRD, jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI dan para undangan itu kemudian disahkan, dengan besar anggaran Rp711 miliar.[red]