DPRD PALI Sahkan APBDP 2018 Sebesar Rp711 Miliar

Oleh Redaksi KABARPALI | 19 September 2018


PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna VII dengan agenda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018, Rabu (19/9/2018). 
 
 
Rapat yang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB itu dibuka oleh Ketua DPRD PALI ; Drs H Soemarjono jam 11.00 WIB, dengan didampingi oleh Wakil Ketua ; Devi Harianto SH MH dan Darmadi Suhaimi SH, serta Bupati PALI ; Ir H Heri Amalindo MM.
 
Pada penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Raperda APBD-P PALI 2018, tiga komisi di DPRD PALI, masing-masing memberikan masukan serta usul saran berdasarkan aspirasi masyarakat yang masuk skala prioritas kepada pihak eksekutif. 
 
 
Seperti disampaikan Suaidi Yusuf, pelapor dari Komisi I. Ia mengatakan bahwa pihaknya selama dua hari sudah mencermati Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menyampaikan beberapa masukkan terkait Raperda APBDP 2018. 
 
"Kita berharap di instansi Disdukcapil agar meningkatkan kinerja, terutama terkait pencetakan e-KTP kiranya bisa memberikan layanan terbaik pada masyarakat," ujar Cecep, panggilannya. 
 
 
Begitupun Komisi II. Pada penyampaian laporan yang didelegasikan pada Mulyadi STP, Komisi yang membidangi beberapa OPD itu berharap, dengan pagu APBD-P yang meningkat kiranya dapat memenuhi usulan masyarakat.
 
"Kita meminta agar aspirasi masyarakat di bidang infrastruktur bisa diakomodir. Jika pun anggaran itu dirasa tak cukup, agar bisa dianggarkan pada APBD 2019 nanti," tutur politisi dari PDIP itu. 
 
Sedangkan laporan hasil pembahasan dari Komisi III, seperti disampaikan oleh Tuti Ilsan SH, mereka antara lain meminta agar pemerintah bisa membuatkan Perbup atau Perda khusus tentang desa sentra tanaman tertentu. Hal itu, selain dapat meningkatkan ekonomi masyarakat juga bisa menjadi destinasi agrowisata untuk hiburan. 
 
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 20 anggota DPRD, jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI dan para undangan itu kemudian disahkan, dengan besar anggaran Rp711 miliar.[red]

BERITA LAINNYA

56008 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

26650 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

20570 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20482 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19299 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna VII dengan agenda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018, Rabu (19/9/2018). 
 
 
Rapat yang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB itu dibuka oleh Ketua DPRD PALI ; Drs H Soemarjono jam 11.00 WIB, dengan didampingi oleh Wakil Ketua ; Devi Harianto SH MH dan Darmadi Suhaimi SH, serta Bupati PALI ; Ir H Heri Amalindo MM.
 
Pada penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Raperda APBD-P PALI 2018, tiga komisi di DPRD PALI, masing-masing memberikan masukan serta usul saran berdasarkan aspirasi masyarakat yang masuk skala prioritas kepada pihak eksekutif. 
 
 
Seperti disampaikan Suaidi Yusuf, pelapor dari Komisi I. Ia mengatakan bahwa pihaknya selama dua hari sudah mencermati Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menyampaikan beberapa masukkan terkait Raperda APBDP 2018. 
 
"Kita berharap di instansi Disdukcapil agar meningkatkan kinerja, terutama terkait pencetakan e-KTP kiranya bisa memberikan layanan terbaik pada masyarakat," ujar Cecep, panggilannya. 
 
 
Begitupun Komisi II. Pada penyampaian laporan yang didelegasikan pada Mulyadi STP, Komisi yang membidangi beberapa OPD itu berharap, dengan pagu APBD-P yang meningkat kiranya dapat memenuhi usulan masyarakat.
 
"Kita meminta agar aspirasi masyarakat di bidang infrastruktur bisa diakomodir. Jika pun anggaran itu dirasa tak cukup, agar bisa dianggarkan pada APBD 2019 nanti," tutur politisi dari PDIP itu. 
 
Sedangkan laporan hasil pembahasan dari Komisi III, seperti disampaikan oleh Tuti Ilsan SH, mereka antara lain meminta agar pemerintah bisa membuatkan Perbup atau Perda khusus tentang desa sentra tanaman tertentu. Hal itu, selain dapat meningkatkan ekonomi masyarakat juga bisa menjadi destinasi agrowisata untuk hiburan. 
 
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 20 anggota DPRD, jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI dan para undangan itu kemudian disahkan, dengan besar anggaran Rp711 miliar.[red]

BERITA TERKAIT

Kurangi Pengangguran, Jika Terpilih H Asri - Irwan akan Bangun BLK di PALI

12 September 2024 268

PALI [kabarpali.com] - Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab [...]

Kenapa Wartawan Jangan Berpolitik? Ini Dasarnya..

05 September 2024 280

Di Indonesia, tidak ada undang-undang yang secara eksplisit melarang wartawan [...]

Musim Pilkada : Demi Kepentingan Publik, Wartawan Jangan Berpolitik

05 September 2024 750

Memasuki musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, tensi politik [...]

close button