DPRD PALI Sahkan APBDP 2018 Sebesar Rp711 Miliar

Oleh Redaksi KABARPALI | 19 September 2018


PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna VII dengan agenda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018, Rabu (19/9/2018). 
 
 
Rapat yang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB itu dibuka oleh Ketua DPRD PALI ; Drs H Soemarjono jam 11.00 WIB, dengan didampingi oleh Wakil Ketua ; Devi Harianto SH MH dan Darmadi Suhaimi SH, serta Bupati PALI ; Ir H Heri Amalindo MM.
 
Pada penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Raperda APBD-P PALI 2018, tiga komisi di DPRD PALI, masing-masing memberikan masukan serta usul saran berdasarkan aspirasi masyarakat yang masuk skala prioritas kepada pihak eksekutif. 
 
 
Seperti disampaikan Suaidi Yusuf, pelapor dari Komisi I. Ia mengatakan bahwa pihaknya selama dua hari sudah mencermati Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menyampaikan beberapa masukkan terkait Raperda APBDP 2018. 
 
"Kita berharap di instansi Disdukcapil agar meningkatkan kinerja, terutama terkait pencetakan e-KTP kiranya bisa memberikan layanan terbaik pada masyarakat," ujar Cecep, panggilannya. 
 
 
Begitupun Komisi II. Pada penyampaian laporan yang didelegasikan pada Mulyadi STP, Komisi yang membidangi beberapa OPD itu berharap, dengan pagu APBD-P yang meningkat kiranya dapat memenuhi usulan masyarakat.
 
"Kita meminta agar aspirasi masyarakat di bidang infrastruktur bisa diakomodir. Jika pun anggaran itu dirasa tak cukup, agar bisa dianggarkan pada APBD 2019 nanti," tutur politisi dari PDIP itu. 
 
Sedangkan laporan hasil pembahasan dari Komisi III, seperti disampaikan oleh Tuti Ilsan SH, mereka antara lain meminta agar pemerintah bisa membuatkan Perbup atau Perda khusus tentang desa sentra tanaman tertentu. Hal itu, selain dapat meningkatkan ekonomi masyarakat juga bisa menjadi destinasi agrowisata untuk hiburan. 
 
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 20 anggota DPRD, jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI dan para undangan itu kemudian disahkan, dengan besar anggaran Rp711 miliar.[red]

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79043 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39379 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25907 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23544 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna VII dengan agenda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018, Rabu (19/9/2018). 
 
 
Rapat yang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB itu dibuka oleh Ketua DPRD PALI ; Drs H Soemarjono jam 11.00 WIB, dengan didampingi oleh Wakil Ketua ; Devi Harianto SH MH dan Darmadi Suhaimi SH, serta Bupati PALI ; Ir H Heri Amalindo MM.
 
Pada penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Raperda APBD-P PALI 2018, tiga komisi di DPRD PALI, masing-masing memberikan masukan serta usul saran berdasarkan aspirasi masyarakat yang masuk skala prioritas kepada pihak eksekutif. 
 
 
Seperti disampaikan Suaidi Yusuf, pelapor dari Komisi I. Ia mengatakan bahwa pihaknya selama dua hari sudah mencermati Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menyampaikan beberapa masukkan terkait Raperda APBDP 2018. 
 
"Kita berharap di instansi Disdukcapil agar meningkatkan kinerja, terutama terkait pencetakan e-KTP kiranya bisa memberikan layanan terbaik pada masyarakat," ujar Cecep, panggilannya. 
 
 
Begitupun Komisi II. Pada penyampaian laporan yang didelegasikan pada Mulyadi STP, Komisi yang membidangi beberapa OPD itu berharap, dengan pagu APBD-P yang meningkat kiranya dapat memenuhi usulan masyarakat.
 
"Kita meminta agar aspirasi masyarakat di bidang infrastruktur bisa diakomodir. Jika pun anggaran itu dirasa tak cukup, agar bisa dianggarkan pada APBD 2019 nanti," tutur politisi dari PDIP itu. 
 
Sedangkan laporan hasil pembahasan dari Komisi III, seperti disampaikan oleh Tuti Ilsan SH, mereka antara lain meminta agar pemerintah bisa membuatkan Perbup atau Perda khusus tentang desa sentra tanaman tertentu. Hal itu, selain dapat meningkatkan ekonomi masyarakat juga bisa menjadi destinasi agrowisata untuk hiburan. 
 
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 20 anggota DPRD, jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI dan para undangan itu kemudian disahkan, dengan besar anggaran Rp711 miliar.[red]

BERITA TERKAIT

Pimpinan Ponpes Modern Ar-Rozi Apresiasi Kehadiran Wagub Sumsel Cik Ujang di Harlah ke-22

09 Juli 2026 565

PALI [kabarpali.com] – Pimpinan Pondok Pesantren Modern Ar-Rozi [...]

BKPSDM PALI Luncurkan Layanan Kepegawaian Terpadu Secara Online “PALI HEBAT”

09 Juli 2026 212

PALI [kabarpali.com] – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya [...]

Ekonomi PALI Tumbuh 5,08 Persen pada Semester I 2026

06 Juli 2026 588

PALI [kabarpali.com] – Kinerja ekonomi Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

close button