DPRD PALI Rapat Paripurna Hingga Malam Hari

Oleh Redaksi KABARPALI | 24 November 2021


PALI [kabarpali.com] - Rapat Paripurna ke XV DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Rapat ke II dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD atas Nama Fraksi-Fraksi Dewan  Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten  PALI Tahun 2022, molor dan di skor sampai pukul 19.00 WIB.

Pantauan awak media, Rapat paripurna yang dibagikan oleh Sekretariat Dewan (Setwan) PALI semula dijadwalkan pukul 14.00 WIB pada Selasa (23/11/2021) molor.

Sekitar pukul 15. 19 wib Ketua DPRD PALI, Asri Ag, memasuki ruangan sidang dengan bersama anggota DPRD PALI dan di hadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya. Sementara Wakil Bupati PALI, Soemarjono, memasuki ruangan rapat paripurna Pukul 15. 34 WIB.

Rapat yang menentukan kebijakan rakyat untuk tahun 2022 di buka langsung oleh Ketua DPRD PALI, Asri Ag, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan), Usmanto, dan jumlah anggota DPRD PALI yang hadir 20 orang dari 25 orang anggota DPRD PALI.

Rapat Paripurna tersebut di warnai dengan instruksi dari para wakil rakyat PALI. Pasalnya mereka belum mendapatkan RKA Tahun 2022.

“Instruksi pimpinan kami dari Fraksi Partai Demokrat kerena belum menerima RKA (Rencana Kerja Anggaran tahun 2022). Dewan harus tahu dan publik harus tahu sampai saat kami belum menerima RKA, bagaimana  kami menyampaikan pandangan fraksi bahan RKA belum kami terima. Kami minta paripurna ini di skor, ” Ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Ubaidillah, dari fraksi Partai Demokrat.

Senada juga disampaikan oleh politisi PKS, Edi Eka, mengatakan agar rapat paripurna di skor karena belum menerima RKA setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan meminta rapat skor.

Menanggapi instruksi itu, Ketua DPRD PALI, Asri Ag, membenarkan pihaknya belum mendapat RKA Tahun 2022. Oleh sebab itu Asri menyerahkan   rapat paripurna ke forum di skor atau dilanjutkan. Dan  Anggota DPRD PALI menjawab secara lantang untuk di skor.

“Jadi Pak Ubai  benar RKA sampai detik belum kita terima, tapi kita musyawarah. Namun kita serahkan pada forum rapat ini, setalah forum rapat menyatakan di skor. Maka kita skor selama 3 jam dan mulai pukul 19.00 WIB,  untuk menunggu RKA, ” tambah Politisi PDIP.[red]

BERITA LAINNYA

64056 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35033 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22658 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21690 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20525 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Rapat Paripurna ke XV DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Rapat ke II dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD atas Nama Fraksi-Fraksi Dewan  Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten  PALI Tahun 2022, molor dan di skor sampai pukul 19.00 WIB.

Pantauan awak media, Rapat paripurna yang dibagikan oleh Sekretariat Dewan (Setwan) PALI semula dijadwalkan pukul 14.00 WIB pada Selasa (23/11/2021) molor.

Sekitar pukul 15. 19 wib Ketua DPRD PALI, Asri Ag, memasuki ruangan sidang dengan bersama anggota DPRD PALI dan di hadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya. Sementara Wakil Bupati PALI, Soemarjono, memasuki ruangan rapat paripurna Pukul 15. 34 WIB.

Rapat yang menentukan kebijakan rakyat untuk tahun 2022 di buka langsung oleh Ketua DPRD PALI, Asri Ag, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan), Usmanto, dan jumlah anggota DPRD PALI yang hadir 20 orang dari 25 orang anggota DPRD PALI.

Rapat Paripurna tersebut di warnai dengan instruksi dari para wakil rakyat PALI. Pasalnya mereka belum mendapatkan RKA Tahun 2022.

“Instruksi pimpinan kami dari Fraksi Partai Demokrat kerena belum menerima RKA (Rencana Kerja Anggaran tahun 2022). Dewan harus tahu dan publik harus tahu sampai saat kami belum menerima RKA, bagaimana  kami menyampaikan pandangan fraksi bahan RKA belum kami terima. Kami minta paripurna ini di skor, ” Ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Ubaidillah, dari fraksi Partai Demokrat.

Senada juga disampaikan oleh politisi PKS, Edi Eka, mengatakan agar rapat paripurna di skor karena belum menerima RKA setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan meminta rapat skor.

Menanggapi instruksi itu, Ketua DPRD PALI, Asri Ag, membenarkan pihaknya belum mendapat RKA Tahun 2022. Oleh sebab itu Asri menyerahkan   rapat paripurna ke forum di skor atau dilanjutkan. Dan  Anggota DPRD PALI menjawab secara lantang untuk di skor.

“Jadi Pak Ubai  benar RKA sampai detik belum kita terima, tapi kita musyawarah. Namun kita serahkan pada forum rapat ini, setalah forum rapat menyatakan di skor. Maka kita skor selama 3 jam dan mulai pukul 19.00 WIB,  untuk menunggu RKA, ” tambah Politisi PDIP.[red]

BERITA TERKAIT

Heri Amalindo Persoalkan Surat Pemberhentian Bupati, KPU PALI : Bukan Kewenangan Kami!

06 Maret 2025 3642

PALI [kabarpali.com] - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode [...]

Sambut Ramadhan 1446 H, Waka DPRD PALI Ajak Masyarakat Tingkatkan Amal Ibadah

27 Februari 2025 321

PALI [kabarpali.com] – Bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah telah tiba. [...]

Menutup Masa Jabatan, Heri Amalindo Kenang Perjalanan Memimpin Bumi Serepat Serasan

19 Februari 2025 2014

PALI [kabarpali.com] – Menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai [...]

close button