Diskominfo : 2018, PALI Bebas Desa Tanpa Sinyal

Oleh Redaksi KABARPALI | 09 Februari 2017
Mariono SE MSi, Kepala Diskominfo PALI.


PALI [kabarpali.com] – Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru terbentuk di awal tahun ini, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten PALI nampaknya dituntut untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan dan kendala terkait kelancaran komunikasi dan informasi di daerah ini.

Sebagaimana diungkap Mariono SE MSi, Kepala Diskominfo PALI, bahwa hal yang menjadi fokus mereka dalam waktu dekat ini adalah untuk menwujudkan PALI bebas desa tanpa sinyal seluler.

“Sebagaimana diketahui, saat ini masih ada beberapa desa tanpa sinyal provider seluler, sehingga hubungan komunikasi dan distribusi informasi masih menjadi kendala di sana,” tuturnya pada kabarpali.com, Selasa (7/2).

Saat ini, tambah mantan Kabag Umum Setda PALI itu, SKPD yang dipimpinnya itu masih pada tahap melakukan pendataan dan inventarisir Base Transeiver Seluler (BTS) tower yang ada di PALI.

“Dari data kami tercatat ada 44 BTS Tower di PALI, yang tersebar di 5 kecamatan. Yakni 22 BTS Tower Telkomsel, 3 BTS Indosat, Tower bersama 10 BTS, 7 BTS XL dan Ceria 2 BTS,” urainya.

Kemudian, lanjut Mariono, mereka juga sudah menyurati masing-masing provider sebagai langkah koordinasi, agar perusahaan penyedia jaringan komunikasi itu bisa mengefektifkan wilayah-wilayah yang belum tercover sinyal.

Adapun desa-desa yang belum ada sinyal tersebut yakni Desa Sinar Dewa, Sukamaju,Sungai Baung, Simpang Solar, Semangus, Sebane (Kecamatan Talang Ubi), Mangkunegara, Gunung Menang, Purun Timur (Penukal), Tanjung Kurung (Abab), Muara Ikan, Tambak, dan Marga Mulia (Penukal Utara).

“Kita targetkan 2018, di Kabupaten PALI sudah tidak ada lagi desa-desa tanpa sinyal telepon seluler. Sehingga akan mendukung pemerataan informasi dan efektivitas tekhnologi internet,” pungkas Mariono.[red]

BERITA LAINNYA

62375 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

34617 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22241 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21456 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20348 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] – Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru terbentuk di awal tahun ini, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten PALI nampaknya dituntut untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan dan kendala terkait kelancaran komunikasi dan informasi di daerah ini.

Sebagaimana diungkap Mariono SE MSi, Kepala Diskominfo PALI, bahwa hal yang menjadi fokus mereka dalam waktu dekat ini adalah untuk menwujudkan PALI bebas desa tanpa sinyal seluler.

“Sebagaimana diketahui, saat ini masih ada beberapa desa tanpa sinyal provider seluler, sehingga hubungan komunikasi dan distribusi informasi masih menjadi kendala di sana,” tuturnya pada kabarpali.com, Selasa (7/2).

Saat ini, tambah mantan Kabag Umum Setda PALI itu, SKPD yang dipimpinnya itu masih pada tahap melakukan pendataan dan inventarisir Base Transeiver Seluler (BTS) tower yang ada di PALI.

“Dari data kami tercatat ada 44 BTS Tower di PALI, yang tersebar di 5 kecamatan. Yakni 22 BTS Tower Telkomsel, 3 BTS Indosat, Tower bersama 10 BTS, 7 BTS XL dan Ceria 2 BTS,” urainya.

Kemudian, lanjut Mariono, mereka juga sudah menyurati masing-masing provider sebagai langkah koordinasi, agar perusahaan penyedia jaringan komunikasi itu bisa mengefektifkan wilayah-wilayah yang belum tercover sinyal.

Adapun desa-desa yang belum ada sinyal tersebut yakni Desa Sinar Dewa, Sukamaju,Sungai Baung, Simpang Solar, Semangus, Sebane (Kecamatan Talang Ubi), Mangkunegara, Gunung Menang, Purun Timur (Penukal), Tanjung Kurung (Abab), Muara Ikan, Tambak, dan Marga Mulia (Penukal Utara).

“Kita targetkan 2018, di Kabupaten PALI sudah tidak ada lagi desa-desa tanpa sinyal telepon seluler. Sehingga akan mendukung pemerataan informasi dan efektivitas tekhnologi internet,” pungkas Mariono.[red]

BERITA TERKAIT

Pelantikan Bupati di Jakarta, Masyarakat Harap Tak Semua Kepala OPD Tinggalkan PALI

15 Februari 2025 219

PALI [kabarpali.com] – Menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati [...]

PWI PALI Peringati HPN 2025 : Gelar Syukuran, Doa Bersama dan Lomba Menulis

10 Februari 2025 462

PALI [kabarpali.com] – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) [...]

Perguruan Pagar Nusa PALI Gelar UKT, 50 Warga Kena Gembleng

09 Februari 2025 505

PALI [kabarpali.com] - Perguruan pencak silat Pagar Nusa Kabupaten Penukal Abab [...]

close button