Diskominfo : 2018, PALI Bebas Desa Tanpa Sinyal
PALI [kabarpali.com] – Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru terbentuk di awal tahun ini, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten PALI nampaknya dituntut untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan dan kendala terkait kelancaran komunikasi dan informasi di daerah ini.
Sebagaimana diungkap Mariono SE MSi, Kepala Diskominfo PALI, bahwa hal yang menjadi fokus mereka dalam waktu dekat ini adalah untuk menwujudkan PALI bebas desa tanpa sinyal seluler.
“Sebagaimana diketahui, saat ini masih ada beberapa desa tanpa sinyal provider seluler, sehingga hubungan komunikasi dan distribusi informasi masih menjadi kendala di sana,” tuturnya pada kabarpali.com, Selasa (7/2).
Saat ini, tambah mantan Kabag Umum Setda PALI itu, SKPD yang dipimpinnya itu masih pada tahap melakukan pendataan dan inventarisir Base Transeiver Seluler (BTS) tower yang ada di PALI.
“Dari data kami tercatat ada 44 BTS Tower di PALI, yang tersebar di 5 kecamatan. Yakni 22 BTS Tower Telkomsel, 3 BTS Indosat, Tower bersama 10 BTS, 7 BTS XL dan Ceria 2 BTS,” urainya.
Kemudian, lanjut Mariono, mereka juga sudah menyurati masing-masing provider sebagai langkah koordinasi, agar perusahaan penyedia jaringan komunikasi itu bisa mengefektifkan wilayah-wilayah yang belum tercover sinyal.
Adapun desa-desa yang belum ada sinyal tersebut yakni Desa Sinar Dewa, Sukamaju,Sungai Baung, Simpang Solar, Semangus, Sebane (Kecamatan Talang Ubi), Mangkunegara, Gunung Menang, Purun Timur (Penukal), Tanjung Kurung (Abab), Muara Ikan, Tambak, dan Marga Mulia (Penukal Utara).
“Kita targetkan 2018, di Kabupaten PALI sudah tidak ada lagi desa-desa tanpa sinyal telepon seluler. Sehingga akan mendukung pemerataan informasi dan efektivitas tekhnologi internet,” pungkas Mariono.[red]