Diskominfo : 2018, PALI Bebas Desa Tanpa Sinyal

Oleh Redaksi KABARPALI | 09 Februari 2017
Mariono SE MSi, Kepala Diskominfo PALI.


PALI [kabarpali.com] – Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru terbentuk di awal tahun ini, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten PALI nampaknya dituntut untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan dan kendala terkait kelancaran komunikasi dan informasi di daerah ini.

Sebagaimana diungkap Mariono SE MSi, Kepala Diskominfo PALI, bahwa hal yang menjadi fokus mereka dalam waktu dekat ini adalah untuk menwujudkan PALI bebas desa tanpa sinyal seluler.

“Sebagaimana diketahui, saat ini masih ada beberapa desa tanpa sinyal provider seluler, sehingga hubungan komunikasi dan distribusi informasi masih menjadi kendala di sana,” tuturnya pada kabarpali.com, Selasa (7/2).

Saat ini, tambah mantan Kabag Umum Setda PALI itu, SKPD yang dipimpinnya itu masih pada tahap melakukan pendataan dan inventarisir Base Transeiver Seluler (BTS) tower yang ada di PALI.

“Dari data kami tercatat ada 44 BTS Tower di PALI, yang tersebar di 5 kecamatan. Yakni 22 BTS Tower Telkomsel, 3 BTS Indosat, Tower bersama 10 BTS, 7 BTS XL dan Ceria 2 BTS,” urainya.

Kemudian, lanjut Mariono, mereka juga sudah menyurati masing-masing provider sebagai langkah koordinasi, agar perusahaan penyedia jaringan komunikasi itu bisa mengefektifkan wilayah-wilayah yang belum tercover sinyal.

Adapun desa-desa yang belum ada sinyal tersebut yakni Desa Sinar Dewa, Sukamaju,Sungai Baung, Simpang Solar, Semangus, Sebane (Kecamatan Talang Ubi), Mangkunegara, Gunung Menang, Purun Timur (Penukal), Tanjung Kurung (Abab), Muara Ikan, Tambak, dan Marga Mulia (Penukal Utara).

“Kita targetkan 2018, di Kabupaten PALI sudah tidak ada lagi desa-desa tanpa sinyal telepon seluler. Sehingga akan mendukung pemerataan informasi dan efektivitas tekhnologi internet,” pungkas Mariono.[red]

BERITA LAINNYA

101687 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78602 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39076 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25363 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23249 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru terbentuk di awal tahun ini, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten PALI nampaknya dituntut untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan dan kendala terkait kelancaran komunikasi dan informasi di daerah ini.

Sebagaimana diungkap Mariono SE MSi, Kepala Diskominfo PALI, bahwa hal yang menjadi fokus mereka dalam waktu dekat ini adalah untuk menwujudkan PALI bebas desa tanpa sinyal seluler.

“Sebagaimana diketahui, saat ini masih ada beberapa desa tanpa sinyal provider seluler, sehingga hubungan komunikasi dan distribusi informasi masih menjadi kendala di sana,” tuturnya pada kabarpali.com, Selasa (7/2).

Saat ini, tambah mantan Kabag Umum Setda PALI itu, SKPD yang dipimpinnya itu masih pada tahap melakukan pendataan dan inventarisir Base Transeiver Seluler (BTS) tower yang ada di PALI.

“Dari data kami tercatat ada 44 BTS Tower di PALI, yang tersebar di 5 kecamatan. Yakni 22 BTS Tower Telkomsel, 3 BTS Indosat, Tower bersama 10 BTS, 7 BTS XL dan Ceria 2 BTS,” urainya.

Kemudian, lanjut Mariono, mereka juga sudah menyurati masing-masing provider sebagai langkah koordinasi, agar perusahaan penyedia jaringan komunikasi itu bisa mengefektifkan wilayah-wilayah yang belum tercover sinyal.

Adapun desa-desa yang belum ada sinyal tersebut yakni Desa Sinar Dewa, Sukamaju,Sungai Baung, Simpang Solar, Semangus, Sebane (Kecamatan Talang Ubi), Mangkunegara, Gunung Menang, Purun Timur (Penukal), Tanjung Kurung (Abab), Muara Ikan, Tambak, dan Marga Mulia (Penukal Utara).

“Kita targetkan 2018, di Kabupaten PALI sudah tidak ada lagi desa-desa tanpa sinyal telepon seluler. Sehingga akan mendukung pemerataan informasi dan efektivitas tekhnologi internet,” pungkas Mariono.[red]

BERITA TERKAIT

Warga Laporkan Dugaan Pelanggaran Koperasi Mitra GBS ke Dinas Koperasi PALI

15 April 2026 274

PALI [kabarpali.com]  – Seorang warga Desa Tanjung Kurung, Amrullah, [...]

Rezeki Nomplok! Nasabah Bank Sumsel Babel Pendopo Menangkan Toyota Rush

14 April 2026 694

PALI kabarpali.com]– Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo, Kabupaten PALI, [...]

Rapat Paripurna DPRD PALI: Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi LKPJ TA 2025

13 April 2026 97

PALI [Kabarpali.com] – DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) [...]

close button