Diskominfo : 2018, PALI Bebas Desa Tanpa Sinyal

Oleh Redaksi KABARPALI | 09 Februari 2017
Mariono SE MSi, Kepala Diskominfo PALI.


PALI [kabarpali.com] – Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru terbentuk di awal tahun ini, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten PALI nampaknya dituntut untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan dan kendala terkait kelancaran komunikasi dan informasi di daerah ini.

Sebagaimana diungkap Mariono SE MSi, Kepala Diskominfo PALI, bahwa hal yang menjadi fokus mereka dalam waktu dekat ini adalah untuk menwujudkan PALI bebas desa tanpa sinyal seluler.

“Sebagaimana diketahui, saat ini masih ada beberapa desa tanpa sinyal provider seluler, sehingga hubungan komunikasi dan distribusi informasi masih menjadi kendala di sana,” tuturnya pada kabarpali.com, Selasa (7/2).

Saat ini, tambah mantan Kabag Umum Setda PALI itu, SKPD yang dipimpinnya itu masih pada tahap melakukan pendataan dan inventarisir Base Transeiver Seluler (BTS) tower yang ada di PALI.

“Dari data kami tercatat ada 44 BTS Tower di PALI, yang tersebar di 5 kecamatan. Yakni 22 BTS Tower Telkomsel, 3 BTS Indosat, Tower bersama 10 BTS, 7 BTS XL dan Ceria 2 BTS,” urainya.

Kemudian, lanjut Mariono, mereka juga sudah menyurati masing-masing provider sebagai langkah koordinasi, agar perusahaan penyedia jaringan komunikasi itu bisa mengefektifkan wilayah-wilayah yang belum tercover sinyal.

Adapun desa-desa yang belum ada sinyal tersebut yakni Desa Sinar Dewa, Sukamaju,Sungai Baung, Simpang Solar, Semangus, Sebane (Kecamatan Talang Ubi), Mangkunegara, Gunung Menang, Purun Timur (Penukal), Tanjung Kurung (Abab), Muara Ikan, Tambak, dan Marga Mulia (Penukal Utara).

“Kita targetkan 2018, di Kabupaten PALI sudah tidak ada lagi desa-desa tanpa sinyal telepon seluler. Sehingga akan mendukung pemerataan informasi dan efektivitas tekhnologi internet,” pungkas Mariono.[red]

BERITA LAINNYA

58873 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

30922 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21145 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20763 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19676 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] – Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru terbentuk di awal tahun ini, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten PALI nampaknya dituntut untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan dan kendala terkait kelancaran komunikasi dan informasi di daerah ini.

Sebagaimana diungkap Mariono SE MSi, Kepala Diskominfo PALI, bahwa hal yang menjadi fokus mereka dalam waktu dekat ini adalah untuk menwujudkan PALI bebas desa tanpa sinyal seluler.

“Sebagaimana diketahui, saat ini masih ada beberapa desa tanpa sinyal provider seluler, sehingga hubungan komunikasi dan distribusi informasi masih menjadi kendala di sana,” tuturnya pada kabarpali.com, Selasa (7/2).

Saat ini, tambah mantan Kabag Umum Setda PALI itu, SKPD yang dipimpinnya itu masih pada tahap melakukan pendataan dan inventarisir Base Transeiver Seluler (BTS) tower yang ada di PALI.

“Dari data kami tercatat ada 44 BTS Tower di PALI, yang tersebar di 5 kecamatan. Yakni 22 BTS Tower Telkomsel, 3 BTS Indosat, Tower bersama 10 BTS, 7 BTS XL dan Ceria 2 BTS,” urainya.

Kemudian, lanjut Mariono, mereka juga sudah menyurati masing-masing provider sebagai langkah koordinasi, agar perusahaan penyedia jaringan komunikasi itu bisa mengefektifkan wilayah-wilayah yang belum tercover sinyal.

Adapun desa-desa yang belum ada sinyal tersebut yakni Desa Sinar Dewa, Sukamaju,Sungai Baung, Simpang Solar, Semangus, Sebane (Kecamatan Talang Ubi), Mangkunegara, Gunung Menang, Purun Timur (Penukal), Tanjung Kurung (Abab), Muara Ikan, Tambak, dan Marga Mulia (Penukal Utara).

“Kita targetkan 2018, di Kabupaten PALI sudah tidak ada lagi desa-desa tanpa sinyal telepon seluler. Sehingga akan mendukung pemerataan informasi dan efektivitas tekhnologi internet,” pungkas Mariono.[red]

BERITA TERKAIT

Polisi Grebek APMS di Penukal, Pembeli "Drigenan" Kena Ciduk?

07 November 2024 1105

  PALI [kabarpali.com] – Sebuah Agen Premium dan Minyak Solar [...]

Dampak Buruk Penggunaan Dinamit dalam Survei Seismik 3D

06 November 2024 236

Penggunaan dinamit dalam survei seismik 3D, yang umum dalam industri minyak, [...]

PT Sriwijaya Tansri Energi diduga Cemari Lingkungan, DPRD PALI Akan Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

06 November 2024 425

PALI [kabarpali.com] - Kasus pencemaran lingkungan diduga terjadi di kawasan [...]

close button