Diskominfo : 2018, PALI Bebas Desa Tanpa Sinyal

Oleh Redaksi KABARPALI | 09 Februari 2017
Mariono SE MSi, Kepala Diskominfo PALI.


PALI [kabarpali.com] – Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru terbentuk di awal tahun ini, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten PALI nampaknya dituntut untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan dan kendala terkait kelancaran komunikasi dan informasi di daerah ini.

Sebagaimana diungkap Mariono SE MSi, Kepala Diskominfo PALI, bahwa hal yang menjadi fokus mereka dalam waktu dekat ini adalah untuk menwujudkan PALI bebas desa tanpa sinyal seluler.

“Sebagaimana diketahui, saat ini masih ada beberapa desa tanpa sinyal provider seluler, sehingga hubungan komunikasi dan distribusi informasi masih menjadi kendala di sana,” tuturnya pada kabarpali.com, Selasa (7/2).

Saat ini, tambah mantan Kabag Umum Setda PALI itu, SKPD yang dipimpinnya itu masih pada tahap melakukan pendataan dan inventarisir Base Transeiver Seluler (BTS) tower yang ada di PALI.

“Dari data kami tercatat ada 44 BTS Tower di PALI, yang tersebar di 5 kecamatan. Yakni 22 BTS Tower Telkomsel, 3 BTS Indosat, Tower bersama 10 BTS, 7 BTS XL dan Ceria 2 BTS,” urainya.

Kemudian, lanjut Mariono, mereka juga sudah menyurati masing-masing provider sebagai langkah koordinasi, agar perusahaan penyedia jaringan komunikasi itu bisa mengefektifkan wilayah-wilayah yang belum tercover sinyal.

Adapun desa-desa yang belum ada sinyal tersebut yakni Desa Sinar Dewa, Sukamaju,Sungai Baung, Simpang Solar, Semangus, Sebane (Kecamatan Talang Ubi), Mangkunegara, Gunung Menang, Purun Timur (Penukal), Tanjung Kurung (Abab), Muara Ikan, Tambak, dan Marga Mulia (Penukal Utara).

“Kita targetkan 2018, di Kabupaten PALI sudah tidak ada lagi desa-desa tanpa sinyal telepon seluler. Sehingga akan mendukung pemerataan informasi dan efektivitas tekhnologi internet,” pungkas Mariono.[red]

BERITA LAINNYA

101952 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79100 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39412 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25965 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23564 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru terbentuk di awal tahun ini, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten PALI nampaknya dituntut untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan dan kendala terkait kelancaran komunikasi dan informasi di daerah ini.

Sebagaimana diungkap Mariono SE MSi, Kepala Diskominfo PALI, bahwa hal yang menjadi fokus mereka dalam waktu dekat ini adalah untuk menwujudkan PALI bebas desa tanpa sinyal seluler.

“Sebagaimana diketahui, saat ini masih ada beberapa desa tanpa sinyal provider seluler, sehingga hubungan komunikasi dan distribusi informasi masih menjadi kendala di sana,” tuturnya pada kabarpali.com, Selasa (7/2).

Saat ini, tambah mantan Kabag Umum Setda PALI itu, SKPD yang dipimpinnya itu masih pada tahap melakukan pendataan dan inventarisir Base Transeiver Seluler (BTS) tower yang ada di PALI.

“Dari data kami tercatat ada 44 BTS Tower di PALI, yang tersebar di 5 kecamatan. Yakni 22 BTS Tower Telkomsel, 3 BTS Indosat, Tower bersama 10 BTS, 7 BTS XL dan Ceria 2 BTS,” urainya.

Kemudian, lanjut Mariono, mereka juga sudah menyurati masing-masing provider sebagai langkah koordinasi, agar perusahaan penyedia jaringan komunikasi itu bisa mengefektifkan wilayah-wilayah yang belum tercover sinyal.

Adapun desa-desa yang belum ada sinyal tersebut yakni Desa Sinar Dewa, Sukamaju,Sungai Baung, Simpang Solar, Semangus, Sebane (Kecamatan Talang Ubi), Mangkunegara, Gunung Menang, Purun Timur (Penukal), Tanjung Kurung (Abab), Muara Ikan, Tambak, dan Marga Mulia (Penukal Utara).

“Kita targetkan 2018, di Kabupaten PALI sudah tidak ada lagi desa-desa tanpa sinyal telepon seluler. Sehingga akan mendukung pemerataan informasi dan efektivitas tekhnologi internet,” pungkas Mariono.[red]

BERITA TERKAIT

Bekarang di Danau Sebetung: Menjaga Tradisi, Merawat Ikan untuk Generasi Mendatang

09 Agustus 2026 151

PALI [kabarpali.com] — Ribuan warga memadati Danau Sebetung, Desa Mangku [...]

BPS PALI Imbau Pelaku Usaha yang Belum Tercatat Segera Laporkan Diri untuk Sensus Ekonomi 2026

05 Agustus 2026 360

PALI [kabarpali.com] – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penukal Abab [...]

JMSI Sumsel Gandeng PT Rifan Financindo Berjangka Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

30 Juli 2026 250

Palembang [kabarpali.com] – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) [...]

close button