Dinyatakan Kompeten, LSP P-1 SMKN I Penukal Serahkan 198 Sertifikasi Peserta Didik
Penukal [kabarpali.com] – Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P-1) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri I (SMKN I) Penukal Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan, menyerahkan 198 sertifikasi kompetensi kepada para peserta didik yang dinyatakan lulus Uji Kompetensi Keahlian (UKK), Senin (23/9/2019).
Penyerahan secara simbolis dilakukan di SMKN I Penukal di Desa Babat Kecamatan Penukal, oleh Kepala SMKN I Penukal, Ahmad Jon Areli SPd, didampingi oleh para dewan guru, dengan disaksikan oleh seluruh peserta didik di sekolah itu.
Menurut Jon Areli, sertifikat itu merupakan bukti keberhasilan para siswa setelah Mengikuti Uji Kompetensi Keahlian sesuai jurusan masing-masing, pada penghujung kegiatan belajar di bangku sekolah menengah itu, pada tahun pelajaran 2018/2019.
Ujian yang diselenggarakan oleh LSP satu-satunya di Kabupaten PALI itu, tak hanya diikuti oleh peserta didik SMKN I Penukal saja, namun juga diikuti oleh para pelajar dari SMK lainnya di Bumi Serepat Serasan, bahkan dari luar Kabupaten PALI, seperti Ogan Ilir (OI).
“Total peserta didik yang ikut uji sertifikasi sebanyak 489 orang. Namun yang dinyatakan lulus hanya 198 orang. Ini tentu menjadi motivasi bagi kita semua, terutama bagi peserta didik lainnya, agar bersungguh-sungguh mempersiapkan diri, guna mengikuti uji sertifikasi tersebut,” tutur Jon Areli, dibincangi media ini, Senin siang (23/9/2019).
Adapun jumlah sertifikasi itu terbagi atas penerima sertifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonedia (KKNI) sebanyak 86 orang (sertifikat berlogo burung Garuda), dan penerima Sertifikasi Klaster 112 orang (berlogo BNSP).
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan (keseluruhan). Sedangkan Sertifikasi Klaster merupakan uji kompetensi pada bidang keahlian tertentu saja.
“Dari jumlah tersebut peserta didik kita (SMKN I Penukal) yang mengikuti uji kompetensi berjumlah 233 orang, dan yang lulus hanya 88 orang. Ini juga membuktikan independensi dan objektifitas para Assesor di LSP SMKN I Penukal. Serta kualitas penyerapan ilmu yang diajarkan,” imbuhnya.
Maka, lanjut pria yang selalu nampak bersemangat itu, ini menjadi bahan evaluasi dan sekaligus motivasi, agar ke depan semua warga sekolah semakin siap mengikuti uji sertifikasi, yang lebih lanjut akan siap berkompetisi di dunia usaha dan industri.
“Ke depan untuk tidak terlalu membebani peserta didik, LSP kita akan menerapkan sistem uji ‘Skill Passport’ yakni sistem uji bertahap (cicilan) sesuai materi jenjang kelas X, XI dan XII,” terangnya.
Dengan telah mengantongi sertifikasi tersebut, ia yakin para peserta didik yang telah lulus akan lebih siap dan tak diragukan lagi kemampuannya dalam memasuki dunia usaha dan dunia industri.
Sementara itu, Hasanudin, salah satu peserta didik SMKN I Penukal yang telah dinyatakan lulus mengikuti uji kompetensi LSP P-1, mengaku senang dan sekaligus bangga sudah meraih sertifikasi keahlian tersebut. Ia juga merasa semakin percaya diri untuk menyonsong persaingan dunia kerja yang semakin ketat sekarang ini.
“Alhamdulillah, saya telah dinyatakan lulus uji kompetensi oleh LSP P-1 SMKN I Penukal. Mudah-mudahan ini menjadi nilai tambah bagi kami dalam meraih masa depan yang gemilang,” harapnya penuh keyakinan.
Secara keseluruhan, rincian peserta uji tersebut yakni Sertifikasi KKNI : Jurusan Tehnik Komputer Jaringan (TKJ) dari jumlah peserta uji 77 orang, dinyatakan lulus 17 orang. Jurusan OTKP lulus 22 orang dari 76 peserta uji. Jurusan AKL jumlah peserta uji 36, yang lulus hanya 9 peserta didik.
Kemudian Sertifikasi Klaster : Jurusan TKRO jumlah peserta uji 25 dan lulus 15 orang. Sedangkan jurusan TBM peserta didik yang lulus 15 orang dari 19 peserta. [red]