Diduga Pungli, Oknum Pejabat Kecamatan Tanah Abang Kutip Biaya Untuk Lantik BPD

Oleh Redaksi KABARPALI | 11 Mei 2021
Pelantikan BPD di Tanah Abang.


PALI [kabarpali.com] – Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih di kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memprotes adanya dugaan pungutan uang oleh oknum pejabat di kecamatan Tanah Abang, untuk biaya pelantikan mereka pada tanggal 10 Mei 2021  kemarin.
 
Isu adanya iuran untuk biaya pelantikan anggota BPD ini berhembus kencang, dimana disebut BPD per desa yang akan dilantik diminta pungutan senilai Rp2,5 juta. Beberapa anggota BPD merasa berkeberatan dengan besarnya pembayaran itu mengingat pungutan tersebut tidak jelas peruntukannya.
 
“Yo kemari tu kan die ini, ape namenye minta 2,5 juta kan arahan die kan, tapi rase-rasenye diturunke 250 ribu per orang itu kan, mak itu. Duo juta setengah itu untuk satu desa pertama terbit kemari, pertama kali komunikasi kemari kan. Terus oleh karne kami dak galak bayar, kate die sumbangan sukerela bae, jadi turun 250 ribu perorang,” kata (YN) salah satu anggota BPD yang saat dibicangi awak media via selularnya, Senin malam (10/05/21).
 
Dia menuturkan tidak tahu persis nama oknum pejabat kecamatan Tanah Abang yang meminta pungutan dan untuk apa peruntukannya.
 
“Itulah tadi ni kan yang ade disitu, yang siape namenye pak apo, aku lupo aku, dio itu kan kato dio oleh karne aku yang keras dak galak bayar kan, karne idak jelas duit untuk ape die, kalu memang duit itu terterah tertulis memang ade ini kami sebagai BPD ini siap berape pun itu, man dak katek bejual-jualan dulu pak, mak itu, oleh dak katek kejelasan jadi kami dak tau lom pacak nak bayar, nak duit ape bayarnye,” terangnya.
 
Dia menyebut dari lima BPD masing-masing desa, hanya ada empat desa yang sudah menyetor uang iuran tersebut.
 
“Yang sebagian kalu dak salah kemufakatan yang empat desa itu yang belom satu desa bae, cuman pastinyo dak tau aku karno dak deh tebuka ye, Tanah Abang Utara, Bumiayu, Desa Raja, la sudah kabar-kabarnyo cuman dak tau yang pastinyo makmano, udeh kesepakatan empat desa itu dak tau yang mane sepakatannye, kami mbenei desa kami bae, yang jelas kami dak galak bayar,” ungkapnya.
 
Selain itu, bahwa pihaknya sempat bingung dengan ulah panitia pelantikan. Mereka sangat menyesalkan atas tindakan oknum pejabat kecamatan Tanah Abang karena pihaknya berkeberatan membayar uang setoran. Sebagai gantinya, mereka justru diminta menyusun kursi dan membersihkan tempat acara pelantikan.
 
Ditegaskan dia, bahwa pihaknya bukan tidak mau membayar pungutan tersebut, tetapi pihaknya ingin tahu kejelasan aturan untuk apa uang yang mereka setor.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten PALI A. Ghani Akhmad, SH saat dikonfirmasi awak media tidak menanggapi substansi pertanyaan yang disampaikan wartawan.
 
“Kalu mau konfirmasi sebelum berita diterbitkan, tetapi bila sudah diterbitkan ini bukan lagi konfirmasi adindo tkasih,” singkat Ghani, di pesan Whatsapp-nya. 
 
Terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD PALI Rizal Pahlevi, AP, M.Si mengatakan pihaknya tidak mengetahui pemerintah kecamatan Tanah Abang melakukan pelantikan anggota BPD lima desa kecamatan Tanah Abang yang digelar pada Senin tanggal 10 Mei 2021.
 
“Untuk pelantikan anggota BPD ini kita sudah menyurati Camat untuk melaksanakan pelantikan, untuk teknisnya itu memang diatur oleh Camat, kebetulan pada saat pelantikan dinas PMD tidak diundang,’ ujarnya.
 
Tim media mencoba menghubungi pihak kecamatan Tanah Abang, namun sampai berita ini diterbitkan Camat Tanah Abang Adriand Edison, ST dan Plt Kasi Pemerintahan Mustar Alimin belum memberikan tanggapannya.
 
Dalam kesempatan itu Camat Tanah Abang melantik 7 anggota BPD Desa Raja, 5 anggota BPD Desa Tanjung Dalam, 7 anggota BPD Desa Tanah Abang Utara, 7 anggota BPD Desa Tanah Abang Jaya, dan 5 anggota BPD Desa Muaradua.[red]

BERITA LAINNYA

100838 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

75231 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

37797 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

24207 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22626 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] – Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih di kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memprotes adanya dugaan pungutan uang oleh oknum pejabat di kecamatan Tanah Abang, untuk biaya pelantikan mereka pada tanggal 10 Mei 2021  kemarin.
 
Isu adanya iuran untuk biaya pelantikan anggota BPD ini berhembus kencang, dimana disebut BPD per desa yang akan dilantik diminta pungutan senilai Rp2,5 juta. Beberapa anggota BPD merasa berkeberatan dengan besarnya pembayaran itu mengingat pungutan tersebut tidak jelas peruntukannya.
 
“Yo kemari tu kan die ini, ape namenye minta 2,5 juta kan arahan die kan, tapi rase-rasenye diturunke 250 ribu per orang itu kan, mak itu. Duo juta setengah itu untuk satu desa pertama terbit kemari, pertama kali komunikasi kemari kan. Terus oleh karne kami dak galak bayar, kate die sumbangan sukerela bae, jadi turun 250 ribu perorang,” kata (YN) salah satu anggota BPD yang saat dibicangi awak media via selularnya, Senin malam (10/05/21).
 
Dia menuturkan tidak tahu persis nama oknum pejabat kecamatan Tanah Abang yang meminta pungutan dan untuk apa peruntukannya.
 
“Itulah tadi ni kan yang ade disitu, yang siape namenye pak apo, aku lupo aku, dio itu kan kato dio oleh karne aku yang keras dak galak bayar kan, karne idak jelas duit untuk ape die, kalu memang duit itu terterah tertulis memang ade ini kami sebagai BPD ini siap berape pun itu, man dak katek bejual-jualan dulu pak, mak itu, oleh dak katek kejelasan jadi kami dak tau lom pacak nak bayar, nak duit ape bayarnye,” terangnya.
 
Dia menyebut dari lima BPD masing-masing desa, hanya ada empat desa yang sudah menyetor uang iuran tersebut.
 
“Yang sebagian kalu dak salah kemufakatan yang empat desa itu yang belom satu desa bae, cuman pastinyo dak tau aku karno dak deh tebuka ye, Tanah Abang Utara, Bumiayu, Desa Raja, la sudah kabar-kabarnyo cuman dak tau yang pastinyo makmano, udeh kesepakatan empat desa itu dak tau yang mane sepakatannye, kami mbenei desa kami bae, yang jelas kami dak galak bayar,” ungkapnya.
 
Selain itu, bahwa pihaknya sempat bingung dengan ulah panitia pelantikan. Mereka sangat menyesalkan atas tindakan oknum pejabat kecamatan Tanah Abang karena pihaknya berkeberatan membayar uang setoran. Sebagai gantinya, mereka justru diminta menyusun kursi dan membersihkan tempat acara pelantikan.
 
Ditegaskan dia, bahwa pihaknya bukan tidak mau membayar pungutan tersebut, tetapi pihaknya ingin tahu kejelasan aturan untuk apa uang yang mereka setor.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten PALI A. Ghani Akhmad, SH saat dikonfirmasi awak media tidak menanggapi substansi pertanyaan yang disampaikan wartawan.
 
“Kalu mau konfirmasi sebelum berita diterbitkan, tetapi bila sudah diterbitkan ini bukan lagi konfirmasi adindo tkasih,” singkat Ghani, di pesan Whatsapp-nya. 
 
Terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD PALI Rizal Pahlevi, AP, M.Si mengatakan pihaknya tidak mengetahui pemerintah kecamatan Tanah Abang melakukan pelantikan anggota BPD lima desa kecamatan Tanah Abang yang digelar pada Senin tanggal 10 Mei 2021.
 
“Untuk pelantikan anggota BPD ini kita sudah menyurati Camat untuk melaksanakan pelantikan, untuk teknisnya itu memang diatur oleh Camat, kebetulan pada saat pelantikan dinas PMD tidak diundang,’ ujarnya.
 
Tim media mencoba menghubungi pihak kecamatan Tanah Abang, namun sampai berita ini diterbitkan Camat Tanah Abang Adriand Edison, ST dan Plt Kasi Pemerintahan Mustar Alimin belum memberikan tanggapannya.
 
Dalam kesempatan itu Camat Tanah Abang melantik 7 anggota BPD Desa Raja, 5 anggota BPD Desa Tanjung Dalam, 7 anggota BPD Desa Tanah Abang Utara, 7 anggota BPD Desa Tanah Abang Jaya, dan 5 anggota BPD Desa Muaradua.[red]

BERITA TERKAIT

Satpol PP PALI Bahas Draft SOP Ketertiban Umum dan Kode Etik, Siapkan Landasan Penegakan Perda

20 Agustus 2025 1097

PALI [kabarpali.com] – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten [...]

Lahan Kantor Bupati Resmi Milik Pemkab PALI, Pembangunan Ibu Kota Siap Dikebut

15 Agustus 2025 404

PALI [kabarpali.com] - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) [...]

Dukungan Pusat Mengalir Deras, PALI Siap Percepat Pembangunan Tanpa Bebani APBD

11 Agustus 2025 550

PALI [kabarpali.com] – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) [...]

close button