Di Tengah Semarak HUT RI, Kejari Geledah Dinkes PALI
PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumsel, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, satu hari menjelang peringatan HUT ke-77 RI, Selasa (16/8/2022).
Penggeledahan tersebut tak terpantau oleh awak media maupun masyarakat yang sedang bereuforia merayakan peringatan hari kemerdekaan Indonesia tahun ini.
Informasi itu pun didapat media ini melalui akun Instagram Kejaksaan Negeri PALI, satu hari setelahnya. Pada kontent yang diposting akun resminya itu, Kejari PALI menjelaskan bahwa giat penggeledahan tersebut merupakan upaya pendalaman kasus dugaan korupsi yang tengah mereka sidik.
“Selasa, 16 Agustus 2022, Kejaksaan Negeri PALI melalui Tim Penyidik Kejari PALI melaksanakan Penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Kab. PALI, Tahun Anggaran 2021,” demikian caption pada postingan itu.
Pada penggeledahan yang dilakukan di beberapa ruangan, di kantor Dinkes PALI, di kawasan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi itu, Tim Penyidik Kejari PALI memeriksa beberapa dokumen terkait untuk melengkapi data dukung penyidikan.
Dokumen tersebut pun disita dan dibawa ke Kantor Kejari PALI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi kabarpali.com lebih lanjut, melalui nomor Whatsappnya, Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Agung Arifianto, SH., MH., tidak memberikan respon, hingga berita ini dipublikasikan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kajari PALI, Agung Arifianto, SH., MH., sempat mengatakan bahwa pihaknya saat ini memang sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan PALI.
Hal itu, dikatakan langsung oleh Agung, saat menggelar Konferensi Pers usai upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 tahun di kantor Kejari PALI, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Jumat (22/7/2022).
Agung mengatakan bahwa pendalaman dugaan kasus Tipikor tersebut, terkait dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2021.
“Ada 17 item yang kami soroti dalam kegiatan tersebut, salah satunya SPJ fiktif. Selain itu, kasus tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” terang Agung.
Saat ditanya awak media, kemungkinan adakah keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kasus itu, Agung meminta rekan-rekan wartawan untuk bersabar.
“Sabar. Kasus itu baru naik menjadi penyidikan per tanggal 22 Juli 2022 ini. Artinya, nanti akan dilakukan pengembangan serta dipanggil dulu sejumlah pihak terkait,” ujarnya.[red]