Desa diberi Pengangkut Sampah dan diminta Kelolah Sampah Sendiri
Oleh Redaksi KABARPALI
Motor pengangkut sampah di PALI.
PALI [kabarpali.com] - Pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bakal memberikan bantuan berupa kendaraan pengangkut sampah kepada beberapa desa di daerah ini.
Bantuan yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten 2018 lalu itu, diharap dapat menertibkan pembuangan sampah rumah tangga oleh masyarakat di desa.
Kendaraan pengangkut sampah dengan mesin motor roda tiga itu bermerk Viar dan berjumlah 51 unit. Saat ini beberapa di antaranya diparkir di depan Masjid Syuhada Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi.
"Kami masih menunggu untuk berkoordinasi dengan Pak Bupati dulu, sebelum dibagikan ke desa. Sebab, jumlahnya terbatas hanya 51 unit. Itu pun akan ditinggal di Ibukota Kabupaten sebanyak 3 unit. Jadi hanya 49 unit yang akan dibagikan ke desa-desa," terang Yuhairuddin SE, Plt Kepala DLH PALI, Selasa lalu.
Oleh karenanya, tambah Yuhok - panggilan Yuhairuddin- pihaknya akan menunggu instruksi Bupati dahulu desa mana saja yang sudah mengajukan usulan tersebut.
"Jika tak cukup, sisanya mungkin akan kita anggarkan lagi di 2019 ini," tandasnya.
Lebih jauh, Yuhok berharap dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat akan dapat mengelolah sampah di desanya sendiri. Dapat mengangkut dan membawanya dari pemukiman penduduk ke tempat penampung sampah sementara.
"Kalau untuk pembuatan TPA, kita belum ada anggaran. Jadi sementara hanya di Talang Ubi ada TPA. Itupun belum dikelolah, karena keterbatasan anggaran dan SDM," tutupnya.[red]