Curi Minyak Mentah, Pria ini dijebloskan ke Penjara

Oleh Redaksi KABARPALI | 09 November 2017
Pelaku illegal taping di Sukaraja Penukal.


Penukal [kabarpali.com] - Pencurian minyak mentah milik PT Medco Indonesia terkuak. Pelakunya pun akhirnya berhasil diciduk jajaran kepolisian. 
 
Dari pengembangan petugas, atas penggrebekan aksi kejahatan berupa pencurian minyak mentah (illegal taping) Sabtu dinihari (4/11/2017), di Desa Sukaraja Kecamatan Penukal, diperoleh informasi beberapa terduga pelaku yang saat itu melarikan diri.
 
Dari penggrebekan itu diamankan beberapa barang bukti di antaranya satu buah mobil truk modif yang sedang memuat minyak mentah, berjarak puluhan meter dari sumber minyak dari pipa aktif yang dibolongi dan dipasang kran di dalam tanah. 
 
Menurut Surjono SH, Kepala Desa Sukaraja, petugas yang melakukan penggrebekan adalah Tim Satgas Binter SKK Migas dari unsur TNI. 
 
"Para pelaku melarikan diri, meski petugas sempat mengeluarkan tembakan. Namun diamankan beberapa BB. Terutama truk yang bermuatan minyak mentah, " ujar Kades pada kabarpali.com, sesaat usai penggrebekan. 
 
Tak sampai sepekan, pengembangan dari kasus tersebut, akhirnya beberapa pelaku pun berhasil ditangkap jajaran Polsek Penukal Abab.
 
Menurut Kapolres Muara Enim ; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Penukal Abab; Iptu Acep Yuli Sahara, dan Humas Polres;  AKP Arsyad, pelaku berhasil diamankan bernama Muhammad Sis bin Syamsul (47), karyawan PT MMU, warga Desa Sukaraja Kecamatan Penukal. 
 
"Dari hasil pengembangan terhadap pelaku bernama Alex, yang telah tertangkap terlebih dahulu, diperoleh keterangan bahwa M Sis bin Syamsul mengetahui,  berperan dan atau ikut serta dalam tindak pidana tersebut," ujar Kapolsek.
 
Tambahnya, M Sis menerima upah uang dari tersangka Alex untuk mengawasi lalu lintas/jalan pada saat mobil truk yg digunakan untuk mengangkut minyak hasil curian hendak keluar ataupun masuk.
 
"Dari hasik lidik pada Rabu tanggal 08 Nopember 2017, diperoleh informasi keberadaan M Sis bin Syamsul di daerah Jirak. Berdasarkan info tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka,  dan ia berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Penukal Abab."
 
Sehingga, sehubungan dengan pencurian minyak mentah milik PT Medco tersebut, Polsek Penukal Abab telah menangkap dua orang pelaku illegal taping.
 
"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil truk canter warna kuning Nopol BG 8884 UL, satu unit HP Merk Samsung warna putih, satu lembar terpal plastik warna merah. Pelaku diancam pasal 363 KUHP," pungkas Kapolsek.[red] 

BERITA LAINNYA

101831 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78840 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39240 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25601 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23405 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Penukal [kabarpali.com] - Pencurian minyak mentah milik PT Medco Indonesia terkuak. Pelakunya pun akhirnya berhasil diciduk jajaran kepolisian. 
 
Dari pengembangan petugas, atas penggrebekan aksi kejahatan berupa pencurian minyak mentah (illegal taping) Sabtu dinihari (4/11/2017), di Desa Sukaraja Kecamatan Penukal, diperoleh informasi beberapa terduga pelaku yang saat itu melarikan diri.
 
Dari penggrebekan itu diamankan beberapa barang bukti di antaranya satu buah mobil truk modif yang sedang memuat minyak mentah, berjarak puluhan meter dari sumber minyak dari pipa aktif yang dibolongi dan dipasang kran di dalam tanah. 
 
Menurut Surjono SH, Kepala Desa Sukaraja, petugas yang melakukan penggrebekan adalah Tim Satgas Binter SKK Migas dari unsur TNI. 
 
"Para pelaku melarikan diri, meski petugas sempat mengeluarkan tembakan. Namun diamankan beberapa BB. Terutama truk yang bermuatan minyak mentah, " ujar Kades pada kabarpali.com, sesaat usai penggrebekan. 
 
Tak sampai sepekan, pengembangan dari kasus tersebut, akhirnya beberapa pelaku pun berhasil ditangkap jajaran Polsek Penukal Abab.
 
Menurut Kapolres Muara Enim ; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Penukal Abab; Iptu Acep Yuli Sahara, dan Humas Polres;  AKP Arsyad, pelaku berhasil diamankan bernama Muhammad Sis bin Syamsul (47), karyawan PT MMU, warga Desa Sukaraja Kecamatan Penukal. 
 
"Dari hasil pengembangan terhadap pelaku bernama Alex, yang telah tertangkap terlebih dahulu, diperoleh keterangan bahwa M Sis bin Syamsul mengetahui,  berperan dan atau ikut serta dalam tindak pidana tersebut," ujar Kapolsek.
 
Tambahnya, M Sis menerima upah uang dari tersangka Alex untuk mengawasi lalu lintas/jalan pada saat mobil truk yg digunakan untuk mengangkut minyak hasil curian hendak keluar ataupun masuk.
 
"Dari hasik lidik pada Rabu tanggal 08 Nopember 2017, diperoleh informasi keberadaan M Sis bin Syamsul di daerah Jirak. Berdasarkan info tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka,  dan ia berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Penukal Abab."
 
Sehingga, sehubungan dengan pencurian minyak mentah milik PT Medco tersebut, Polsek Penukal Abab telah menangkap dua orang pelaku illegal taping.
 
"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil truk canter warna kuning Nopol BG 8884 UL, satu unit HP Merk Samsung warna putih, satu lembar terpal plastik warna merah. Pelaku diancam pasal 363 KUHP," pungkas Kapolsek.[red] 

BERITA TERKAIT

Daya Beli Masyarakat Menurun, Dinkop UKM PALI Siapkan Terobosan PALI Night Culinary

06 Juni 2026 319

PALI [kabarpali.com] – Di tengah melemahnya daya beli masyarakat akibat [...]

Ancaman Super El Niño Mengintai, Mungkinkah Bencana 1997–1998 Terulang?

01 Juni 2026 260

kabarpali.com - Dunia kembali menghadapi kekhawatiran akan munculnya fenomena [...]

BPS PALI Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Peningkatan Layanan Statistik

27 Mei 2026 234

PALI [kabarpali.com] — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penukal Abab [...]

close button