Camat : Jika ADD Cair, Kades Lama dan Baru Jangan Ada Konflik!
Oleh Redaksi KABARPALI
Ilustrasi/net
Penukal [kabarpali.com] - Menjelang pelantikan beberapa Kepala Desa (Kades) terpilih yang direncanakan 30 Oktober ini, Camat Penukal menghimbau agar Kades yang lama maupun yang baru bisa saling berkoordinasi agar tercipta suasana desa kondusif dan saling bekerjasama satu dengan lain.
Hal itu disampaikan Plt Camat Penukal, Kusteti SE, mengingat Alokasi Dana Desa (ADD) yang kemungkinan akan terealisasi pasca pelantikan Kades baru nanti.
"Sebagaimana diketahui ADD belum cair, hingga Kades lama habis masa jabatannya. Oleh karenanya, kita akan segera memanggil kedua pihak (Kades lama dan baru), agar bisa koordinasi terkait hal itu," ujar Camat, di kantornya, Jumat (25/10/2019).
Ditegaskan Kusteti, pada anggaran ADD meliputi pos operasional pemerintahan desa. Maka, mungkin ada dana yang masih menjadi hak Kades lama. Diharap Kades yang baru dilantik pun bisa bijak menyikapi hal itu.
"Harapan kami keduanya bisa saling kerjasama bagaimana memajukan pembangunan di desanya. Harus mau saling rangkul satu sama lain," himbau perempuan berkacamata itu.
Pun demikian terkait susunan aparatur desa. Camat meminta struktur aparat pemerintahan bisa dipertahankan minimal separuhnya. Mengingat pengalaman mereka mungkin bisa berguna dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Kalau bisa jangan diganti seluruhnya. Agar ada yang berpengalaman dalam membantu tugas Kades. Habisi dahulu SK mereka. Harus saling hargai dan bekerjasama, supaya desa bisa berkembang," imbuhnya.
Untuk diketahui, sebanyak 6 Kades terpilih di Kecamatan Penukal dari Pilkades serentak beberapa waktu lalu, direncanakan akan dilantik dan diambil sumpah jabatan secara serentak 30 Oktober ini, di Rumdin Bupati PALI.
Keenamnya yakni Kades Mangkunegara, Babat, Sukaraja, Gunung Menang, Air Itam dan Air Itam Timur. Sedangkan Kades Sungai Langan akan dilantik pada gelombang kedua, mengingat masa jabatan Kades lama baru berakhir Nopember nanti.[red]