Berkas P21, Ahok Akan Segera Disidang

Oleh Redaksi KABARPALI | 01 Desember 2016
Ahok, saat dipanggil penyidik Bareskrim.


Jakarta - Ahok dipanggil penyidik Bareskrim untuk menandatangani berkas pemerikasaannya. Hanya dalam waktu 25 menit, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sudah ke luar dan meninggalkan gedung Bareskrim Mabes Polri. 

Ahok ke luar gedung pukul 09.50 WIB, Kamis, 1 Desember 2016. Tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari mulut Ahok, selain senyuman.

Sebelumnya Ahok tiba di Bareskrim pukul 09.25 WIB. Dia datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk menandatangani berkas pemeriksaan yang sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.

Setelah memeriksa berkas dan menandatanganinya, Ahok dan alat bukti kasus dugaan penistaan agama dibawa ke Kejaksaan Agung. "Setelah semua oke, kita antarkan Basuki Tjahaja Purnama ke kejaksaan," kata Rikwanto.

Seperti diketahui, setelah menyatakan berkas perkara lengkap, Kejaksaan Agung meminta penyidik Bareskrim untuk menyerahkan alat bukti dan tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Nantinya, kejaksaan akan melimpahkan berkas, alat bukti dan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, agar kasus itu bisa segera disidangkan.[vivanews]

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79043 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39380 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25908 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23544 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Jakarta - Ahok dipanggil penyidik Bareskrim untuk menandatangani berkas pemerikasaannya. Hanya dalam waktu 25 menit, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sudah ke luar dan meninggalkan gedung Bareskrim Mabes Polri. 

Ahok ke luar gedung pukul 09.50 WIB, Kamis, 1 Desember 2016. Tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari mulut Ahok, selain senyuman.

Sebelumnya Ahok tiba di Bareskrim pukul 09.25 WIB. Dia datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk menandatangani berkas pemeriksaan yang sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.

Setelah memeriksa berkas dan menandatanganinya, Ahok dan alat bukti kasus dugaan penistaan agama dibawa ke Kejaksaan Agung. "Setelah semua oke, kita antarkan Basuki Tjahaja Purnama ke kejaksaan," kata Rikwanto.

Seperti diketahui, setelah menyatakan berkas perkara lengkap, Kejaksaan Agung meminta penyidik Bareskrim untuk menyerahkan alat bukti dan tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Nantinya, kejaksaan akan melimpahkan berkas, alat bukti dan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, agar kasus itu bisa segera disidangkan.[vivanews]

BERITA TERKAIT

Selepas Ahok Jadi Tersangka

17 November 2016 2894

LEMBARAN baru kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta [...]

close button