Berisiko Tinggi Penularan Covid, Disdik PALI Tunda Belajar Tatap Muka di Beberapa Wilayah
Oleh Redaksi KABARPALI
Ilustrasi/net
PALI [kabarpali.com] - Dipandang masih terlalu berisiko untuk menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), memutuskan untuk menunda PTMT di beberapa wilayah.
Penundaan itu disampaikan pada sekolah terkait melalui Surat Edaran Disdik PALI, Nomor 420/604/Disdik-II/2021, bertanggal 16 Juli 2021 dan efektif berlaku dari 15 Juli 2021 hingga 24 Juli 2021.
Secara garis besar, isi Surat Edaran itu yakni menyatakan menunda PTMT untuk menekan penyebaran wabah Covid-19 yang masih berisiko tinggi di wilayah tersebut. Sehingga PTMT yang sedianya akan segera dilaksanakan harus ditunda.
Akibatnya, sekolah yang belum boleh melaksanakan PTMT itu, kembali diwajibkan melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau online. Tetapi nanti akan terus ditinjau berdasarkan laporan harian perkembangan Covid-19 di Kabupaten PALI.
Adapun sekolah yang ditunda PTMT yakni pada wilayah Desa/Kelurahan berikut:
1. Kelurahan Talang Ubi Timur;
2. Kelurahan Handayani Mulya;
3. Kelurahan Pasar Bhayangkara;
4. Kelurahan Talang Ubi Barat;
5. Kelurahan Talang Ubi Utara;
6. Kelurahan Talang Ubi Selatan;
7. Desa Talang Akar;
8. Desa Pengabuat;
9. Desa Prambatan;
10. Desa Raja Jaya;
11. Desa Tanah Abang Jaya
Disampaikan Kadisdik PALI, Drs. Kamriadi, M.Si. bahwa ia berharap agar semuanya mematuhi edaran Gubernur, Bupati dan Kadisdik tersebut untuk menghindari terjadinya cluster sekolah,.
"Penundaan kegiatan belajar pada satuan pendidikan di desa dan kelurahan ini atas rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI," terangnya pada media ini, Sabtu (17/7/2021).
Ditambahkan Kamriadi, setiap perubahan peta zonasi kerawanan tingkat desa dan kelurahan akan mempengaruhi kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah. "Jadi, mari kita patuhi arahan pemerintah!" himbaunya.[red]