Benarkah RSUD PALI Buang Limbah Medis Sembarangan?

Oleh Redaksi KABARPALI | 13 Maret 2020


PALI [kabarpali.com] – Baru-baru ini, netizen dikagetkan dengan beredarnya postingan di medsos yang berisi content gambar ceceran sampah medis yang disebut sebagai sampah yang berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pada postingan yang ditulis akun bernama Tamrel Yeng, pada 11 Maret 2020, di dinding grup Facebook KABAR BERITA PALI itu berisi caption “Sampah medis B3 RSUD Umum Talang Ubi membuang sampah di TPA Airport yang sangat meresahkan warga..”

Akibat postingan tersebut, sontak beberapa netizen menanggapi dengan beragam komentar. Mayoritas mengecam indikasi ulah RSUD yang telah membuang sampah medis, yang tentu berbahaya bagi lingkungan maupun mahluk hidup yang beraktivitas di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu.

“B3 itu termasuk Bahan berbahaya beracun Jgn di manfaatkan limbah rumah sakit Ada peraturan tersendiri untuk limbah rumah sakit,” tulis akun bernama Anjara Rumongso.

 “tolong di tindak lanjutkan. berbahaya sekali b3 itu,” komentar akun Kidaw Gelamouran.

Terpisah, ketika dikonfirmasi media ini, Direktur RSUD PALI, dr Tri Fitrianti, menyangkal tuduhan itu. Ia mengatakan bahwa RSUD Talang Ubi sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) pembuangan limbah medis yang bukan dibuang di TPA.

“RSUD sudah ada ijin lingkungan, ijin penyimpanan limbah sementara, ijin mengangkut (pihak ketiga dan ijin pemusnahan pihak ke-3),” terangnya melalui pesan Whatsapp, Kamis (12/3/2020).

Lanjut dr Fitri, jika benar itu adalah sampah RSUD justru menjadi pertanyaan mereka karena mulai dari lini pertama tempat sampah RS sudah terpisah antara limbah medis dan non medis. Untuk pembuangan sudah jelas yang medis di simpan di bak limbah RSUD, sampai pihak ketiga datang untuk mengangkat dan memusnahkan.

“Di sini jelas ada oknum yang sengaja merusak nama baik RSUD, karena bisa saja sampah itu diambil dari RS terus dibuang ke TPA.  Tapi saya selaku direktur sudah memberikan punisment kepada bagian staf sanitasi, limbah maupun laundry yang merapakan lini terakhir pembuangan terakhir. Laporan dari mereka, mereka sudah menjalankan SOP pembuangan dengan benar,” tegasnya.[red]

BERITA LAINNYA

62362 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

34616 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22239 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21454 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20346 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] – Baru-baru ini, netizen dikagetkan dengan beredarnya postingan di medsos yang berisi content gambar ceceran sampah medis yang disebut sebagai sampah yang berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pada postingan yang ditulis akun bernama Tamrel Yeng, pada 11 Maret 2020, di dinding grup Facebook KABAR BERITA PALI itu berisi caption “Sampah medis B3 RSUD Umum Talang Ubi membuang sampah di TPA Airport yang sangat meresahkan warga..”

Akibat postingan tersebut, sontak beberapa netizen menanggapi dengan beragam komentar. Mayoritas mengecam indikasi ulah RSUD yang telah membuang sampah medis, yang tentu berbahaya bagi lingkungan maupun mahluk hidup yang beraktivitas di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu.

“B3 itu termasuk Bahan berbahaya beracun Jgn di manfaatkan limbah rumah sakit Ada peraturan tersendiri untuk limbah rumah sakit,” tulis akun bernama Anjara Rumongso.

 “tolong di tindak lanjutkan. berbahaya sekali b3 itu,” komentar akun Kidaw Gelamouran.

Terpisah, ketika dikonfirmasi media ini, Direktur RSUD PALI, dr Tri Fitrianti, menyangkal tuduhan itu. Ia mengatakan bahwa RSUD Talang Ubi sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) pembuangan limbah medis yang bukan dibuang di TPA.

“RSUD sudah ada ijin lingkungan, ijin penyimpanan limbah sementara, ijin mengangkut (pihak ketiga dan ijin pemusnahan pihak ke-3),” terangnya melalui pesan Whatsapp, Kamis (12/3/2020).

Lanjut dr Fitri, jika benar itu adalah sampah RSUD justru menjadi pertanyaan mereka karena mulai dari lini pertama tempat sampah RS sudah terpisah antara limbah medis dan non medis. Untuk pembuangan sudah jelas yang medis di simpan di bak limbah RSUD, sampai pihak ketiga datang untuk mengangkat dan memusnahkan.

“Di sini jelas ada oknum yang sengaja merusak nama baik RSUD, karena bisa saja sampah itu diambil dari RS terus dibuang ke TPA.  Tapi saya selaku direktur sudah memberikan punisment kepada bagian staf sanitasi, limbah maupun laundry yang merapakan lini terakhir pembuangan terakhir. Laporan dari mereka, mereka sudah menjalankan SOP pembuangan dengan benar,” tegasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Wakil Bupati Akui PALI Belum Optimal dalam Mengelola Sampah

05 Februari 2025 403

PALI [kabarpali.com] - Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Drs. H. [...]

Dispora PALI Buka Pendaftaran Sekolah Sepak Bola untuk Anak Usia 6-15 Tahun

31 Oktober 2024 1493

PALI [kabarpali.com] — Dalam upaya mendukung pengembangan bakat olahraga [...]

Khasiat Buah Mengkudu: Si Buah Ajaib dari Tropis

12 Juli 2024 1993

BUAH mengkudu, juga dikenal dengan nama noni (Morinda citrifolia), adalah buah [...]

close button