Benarkah RSUD PALI Buang Limbah Medis Sembarangan?

Oleh Redaksi KABARPALI | 13 Maret 2020


PALI [kabarpali.com] – Baru-baru ini, netizen dikagetkan dengan beredarnya postingan di medsos yang berisi content gambar ceceran sampah medis yang disebut sebagai sampah yang berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pada postingan yang ditulis akun bernama Tamrel Yeng, pada 11 Maret 2020, di dinding grup Facebook KABAR BERITA PALI itu berisi caption “Sampah medis B3 RSUD Umum Talang Ubi membuang sampah di TPA Airport yang sangat meresahkan warga..”

Akibat postingan tersebut, sontak beberapa netizen menanggapi dengan beragam komentar. Mayoritas mengecam indikasi ulah RSUD yang telah membuang sampah medis, yang tentu berbahaya bagi lingkungan maupun mahluk hidup yang beraktivitas di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu.

“B3 itu termasuk Bahan berbahaya beracun Jgn di manfaatkan limbah rumah sakit Ada peraturan tersendiri untuk limbah rumah sakit,” tulis akun bernama Anjara Rumongso.

 “tolong di tindak lanjutkan. berbahaya sekali b3 itu,” komentar akun Kidaw Gelamouran.

Terpisah, ketika dikonfirmasi media ini, Direktur RSUD PALI, dr Tri Fitrianti, menyangkal tuduhan itu. Ia mengatakan bahwa RSUD Talang Ubi sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) pembuangan limbah medis yang bukan dibuang di TPA.

“RSUD sudah ada ijin lingkungan, ijin penyimpanan limbah sementara, ijin mengangkut (pihak ketiga dan ijin pemusnahan pihak ke-3),” terangnya melalui pesan Whatsapp, Kamis (12/3/2020).

Lanjut dr Fitri, jika benar itu adalah sampah RSUD justru menjadi pertanyaan mereka karena mulai dari lini pertama tempat sampah RS sudah terpisah antara limbah medis dan non medis. Untuk pembuangan sudah jelas yang medis di simpan di bak limbah RSUD, sampai pihak ketiga datang untuk mengangkat dan memusnahkan.

“Di sini jelas ada oknum yang sengaja merusak nama baik RSUD, karena bisa saja sampah itu diambil dari RS terus dibuang ke TPA.  Tapi saya selaku direktur sudah memberikan punisment kepada bagian staf sanitasi, limbah maupun laundry yang merapakan lini terakhir pembuangan terakhir. Laporan dari mereka, mereka sudah menjalankan SOP pembuangan dengan benar,” tegasnya.[red]

BERITA LAINNYA

101686 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78601 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39075 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25363 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23249 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Baru-baru ini, netizen dikagetkan dengan beredarnya postingan di medsos yang berisi content gambar ceceran sampah medis yang disebut sebagai sampah yang berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pada postingan yang ditulis akun bernama Tamrel Yeng, pada 11 Maret 2020, di dinding grup Facebook KABAR BERITA PALI itu berisi caption “Sampah medis B3 RSUD Umum Talang Ubi membuang sampah di TPA Airport yang sangat meresahkan warga..”

Akibat postingan tersebut, sontak beberapa netizen menanggapi dengan beragam komentar. Mayoritas mengecam indikasi ulah RSUD yang telah membuang sampah medis, yang tentu berbahaya bagi lingkungan maupun mahluk hidup yang beraktivitas di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu.

“B3 itu termasuk Bahan berbahaya beracun Jgn di manfaatkan limbah rumah sakit Ada peraturan tersendiri untuk limbah rumah sakit,” tulis akun bernama Anjara Rumongso.

 “tolong di tindak lanjutkan. berbahaya sekali b3 itu,” komentar akun Kidaw Gelamouran.

Terpisah, ketika dikonfirmasi media ini, Direktur RSUD PALI, dr Tri Fitrianti, menyangkal tuduhan itu. Ia mengatakan bahwa RSUD Talang Ubi sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) pembuangan limbah medis yang bukan dibuang di TPA.

“RSUD sudah ada ijin lingkungan, ijin penyimpanan limbah sementara, ijin mengangkut (pihak ketiga dan ijin pemusnahan pihak ke-3),” terangnya melalui pesan Whatsapp, Kamis (12/3/2020).

Lanjut dr Fitri, jika benar itu adalah sampah RSUD justru menjadi pertanyaan mereka karena mulai dari lini pertama tempat sampah RS sudah terpisah antara limbah medis dan non medis. Untuk pembuangan sudah jelas yang medis di simpan di bak limbah RSUD, sampai pihak ketiga datang untuk mengangkat dan memusnahkan.

“Di sini jelas ada oknum yang sengaja merusak nama baik RSUD, karena bisa saja sampah itu diambil dari RS terus dibuang ke TPA.  Tapi saya selaku direktur sudah memberikan punisment kepada bagian staf sanitasi, limbah maupun laundry yang merapakan lini terakhir pembuangan terakhir. Laporan dari mereka, mereka sudah menjalankan SOP pembuangan dengan benar,” tegasnya.[red]

BERITA TERKAIT

BPJS Kesehatan: 38.633 Warga PALI Berhasil Direaktivasi, Beberapa Masih Proses Verifikasi

28 Januari 2026 1797

PALI [kabarpali.com] — BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih mencatat [...]

Dilema di Balik Anggaran: Ketika TKD Dipangkas, Rakyat yang Menahan Napas

06 Januari 2026 456

Pagi di awal 2026 terasa berbeda di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Mantan Anggota DJSN RI Pertanyakan Kebijakan Pemkab PALI Tak Anggarkan Iuran JKN 40.499 Warga

06 Januari 2026 1325

PALI [kabarpali.com] – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab [...]

close button