Bahaya Bangunan di Atas ROW, Kades Pengabuan Bakal Ajak Warga Diskusi

Oleh Redaksi KABARPALI | 09 Februari 2019
Survey jalur ROW di Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI.


Abab [kabarpali.com] - Kepala Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Anto Amir berencana untuk mengajak warganya diskusi, terkait beberapa bangunan di atas Right of Way (ROW) jalur pipa migas yang melintas di desa setempat.
 
Menurut Kades, perlulah didata semua bangunan yang di bawahnya terdapat pipa migas. Lalu mengajak pemiliknya untuk duduk bersama mendiskusikan serta memberi pengarahan tentang resiko bahaya yang bisa terjadi sewaktu-waktu, jika mendirikan bangunan di sekitar ROW.
 
"Mereka harus diberikan pengarahan, pengertian dan pemahaman tentang resiko bangunan tersebut. Sehingga secara sadar untuk tidak membangun di atas atau sekitar ROW yang berpotensi mengancam keselamatan," tuturnya pada media ini, Jumat (8/2/2019).
 
Ditanya apakah ada kemungkinan untuk dilakukan penertiban, Kades mengaku akan mengupayakan diskusi terlebih dahulu, agar warga bisa memahami langkah apa yang bisa diambil, untuk tindakkan selanjutnya.
 
"Makanya kita adakan diskusi dahulu. Setidaknya kita bisa tahu reaksi mereka. Baru kita bisa menentukan langkah kemudian," terang Kades, yang mengaku akan koordinasi dengan pihak terkait terlebih dahulu, untuk menjadwalkan pertemuan di maksud.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field mengajak beberapa perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemilik pipa transfer migas yang melintas di Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI meninjau Right of Way (ROW) line pipa mereka, Kamis (7/2/2019).
 
ROW yang kini banyak dibangun rumah warga itu, berpotensi membahayakan masyarakat, karena di bawahnya tertanam beberapa pipa migas dengan beragam ukuran yang menuju Pusat Pengumpul Produksi (PPP) di Komperta Pengabuan dan selanjutnya ke kilang minyak di Plaju, Palembang.
 
Pipa transfer itu dikelola bersama oleh PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field, Adera Field, JOB Pertamina - Golden Spike dan Medco E&P Indonesia.
 
"Kegiatan kita ini merupakan tindak lanjut dari insiden kebakaran di sebuah garasi warga yang berdekatan dengan bentangan pipa di sana, beberapa waktu lalu. Juga sebagai upaya antisipasi agar kejadian serupa tak terulang lagi," ungkap Field Manager PT Pertamina EP Aset 2 Adera Field, Hermansyah, melalui Asisten Manager Legal and Relation (LR) di lokasi.[red]
 
 
 

BERITA LAINNYA

64241 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35054 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22688 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21705 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20537 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
Abab [kabarpali.com] - Kepala Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Anto Amir berencana untuk mengajak warganya diskusi, terkait beberapa bangunan di atas Right of Way (ROW) jalur pipa migas yang melintas di desa setempat.
 
Menurut Kades, perlulah didata semua bangunan yang di bawahnya terdapat pipa migas. Lalu mengajak pemiliknya untuk duduk bersama mendiskusikan serta memberi pengarahan tentang resiko bahaya yang bisa terjadi sewaktu-waktu, jika mendirikan bangunan di sekitar ROW.
 
"Mereka harus diberikan pengarahan, pengertian dan pemahaman tentang resiko bangunan tersebut. Sehingga secara sadar untuk tidak membangun di atas atau sekitar ROW yang berpotensi mengancam keselamatan," tuturnya pada media ini, Jumat (8/2/2019).
 
Ditanya apakah ada kemungkinan untuk dilakukan penertiban, Kades mengaku akan mengupayakan diskusi terlebih dahulu, agar warga bisa memahami langkah apa yang bisa diambil, untuk tindakkan selanjutnya.
 
"Makanya kita adakan diskusi dahulu. Setidaknya kita bisa tahu reaksi mereka. Baru kita bisa menentukan langkah kemudian," terang Kades, yang mengaku akan koordinasi dengan pihak terkait terlebih dahulu, untuk menjadwalkan pertemuan di maksud.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field mengajak beberapa perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemilik pipa transfer migas yang melintas di Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI meninjau Right of Way (ROW) line pipa mereka, Kamis (7/2/2019).
 
ROW yang kini banyak dibangun rumah warga itu, berpotensi membahayakan masyarakat, karena di bawahnya tertanam beberapa pipa migas dengan beragam ukuran yang menuju Pusat Pengumpul Produksi (PPP) di Komperta Pengabuan dan selanjutnya ke kilang minyak di Plaju, Palembang.
 
Pipa transfer itu dikelola bersama oleh PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field, Adera Field, JOB Pertamina - Golden Spike dan Medco E&P Indonesia.
 
"Kegiatan kita ini merupakan tindak lanjut dari insiden kebakaran di sebuah garasi warga yang berdekatan dengan bentangan pipa di sana, beberapa waktu lalu. Juga sebagai upaya antisipasi agar kejadian serupa tak terulang lagi," ungkap Field Manager PT Pertamina EP Aset 2 Adera Field, Hermansyah, melalui Asisten Manager Legal and Relation (LR) di lokasi.[red]
 
 
 

BERITA TERKAIT

Lokasi Tambang Pertamina di PALI Bocor Lagi, Genangan Minyak Mentah Ancam Keselamatan

15 Maret 2025 1056

PALI [kabarpali.com] – Lokasi tambang milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) [...]

Lingkungan Rusak - Jalan Hancur, PT Medco dituding Susahkan Masyarakat Tempirai

29 Januari 2025 2076

PALI [kabarpali.com] - Kejadian pipa milik PT Medco E&P yang pecah dan [...]

Pasca disidak DPRD, Medco E&P Sebut Akan Komitmen Tangani Kebocoran Pipa Minyak di PALI

28 Januari 2025 1700

PALI [kabarpali.com] - Pasca dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh DPRD [...]

close button