April, Dapil di PALI Akan dibagi
Oleh Redaksi KABARPALI
| 26 Januari 2017
Sekretaris KPU PALI ; Marmansyah.AB
PALI [kabarpali.com] – Meski suksesi Pemilihan Umum (Pemilu) masih lama, namun aktivitas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI masih nampak bergeliat. Saat ini sesuai agenda nasional, mereka sedang mempersiapkan untuk membagi Daerah Pemilihan (Dapil) dan juga verifikasi Partai Politik. Selain mempersiapkan Pilgub Sumsel 2018 akan datang.
Demikian disampaikan Sekretaris KPU PALI ; Marmansyah.AB pada kabarpali.com, Rabu (25/01/2017), di kantornya kawasan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Menurut Marman, sekarang mereka masih menunggu regulasi terkait pembagian Dapil keluar. Karena PALI adalah Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sebelumnya tergabung dengan Kabupaten Muara Enim saat ini masih berstatus Dapil II Muara Enim.
“Diperkirakan bulan April sudah keluar regulasinya. Ini merupakan hal yang ditunggu terutama untuk mempersiapkan Pemilihan Legislatif pada 2019 akan datang. Para politisi tentunya juga sudah menunggu untuk sosialisasi,” ujar mantan Sekretaris Dinas Pendidikan PALI itu.
Ditanya PALI akan menjadi berapa Dapil, Marman mengatakan akan mengikuti petunjuk dan regulasinya nanti. “Kita akan melaksanakan aturannya nanti. Apakah akan menjadi 3 Dapil, atau bahkan 5 Dapil. Tentu itu akan ada ketentuannya, misal berdasar jumlah penduduk, atau mata pilih,” tandasnya.
Sementara verifikasi Partai Politik juga sedang dilakukan oleh KPU pusat. Untuk menyaring beberapa partai baru yang telah berdiri dan ingin ikut memeriahkan pesta demokrasi akan datang, selain partai lama yang sudah kurang bersinar.
“Jadi kalau ada kesan KPU PALI tidak ada kerjaan, karena tidak ada aktivitas Pemilu, atau Pilkada dan lainnya, sama sekali tidak benar. Seperti saat ini kami juga sedang giat menata administrasi dan persiapan Pilgub Sumsel tahun depan,” pungkas pria yang juga pernah menjabat Kabag Umum Pemkab PALI itu.[red]
PALI [kabarpali.com] – Meski suksesi Pemilihan Umum (Pemilu) masih lama, namun aktivitas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI masih nampak bergeliat. Saat ini sesuai agenda nasional, mereka sedang mempersiapkan untuk membagi Daerah Pemilihan (Dapil) dan juga verifikasi Partai Politik. Selain mempersiapkan Pilgub Sumsel 2018 akan datang.
Demikian disampaikan Sekretaris KPU PALI ; Marmansyah.AB pada kabarpali.com, Rabu (25/01/2017), di kantornya kawasan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Menurut Marman, sekarang mereka masih menunggu regulasi terkait pembagian Dapil keluar. Karena PALI adalah Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sebelumnya tergabung dengan Kabupaten Muara Enim saat ini masih berstatus Dapil II Muara Enim.
“Diperkirakan bulan April sudah keluar regulasinya. Ini merupakan hal yang ditunggu terutama untuk mempersiapkan Pemilihan Legislatif pada 2019 akan datang. Para politisi tentunya juga sudah menunggu untuk sosialisasi,” ujar mantan Sekretaris Dinas Pendidikan PALI itu.
Ditanya PALI akan menjadi berapa Dapil, Marman mengatakan akan mengikuti petunjuk dan regulasinya nanti. “Kita akan melaksanakan aturannya nanti. Apakah akan menjadi 3 Dapil, atau bahkan 5 Dapil. Tentu itu akan ada ketentuannya, misal berdasar jumlah penduduk, atau mata pilih,” tandasnya.
Sementara verifikasi Partai Politik juga sedang dilakukan oleh KPU pusat. Untuk menyaring beberapa partai baru yang telah berdiri dan ingin ikut memeriahkan pesta demokrasi akan datang, selain partai lama yang sudah kurang bersinar.
“Jadi kalau ada kesan KPU PALI tidak ada kerjaan, karena tidak ada aktivitas Pemilu, atau Pilkada dan lainnya, sama sekali tidak benar. Seperti saat ini kami juga sedang giat menata administrasi dan persiapan Pilgub Sumsel tahun depan,” pungkas pria yang juga pernah menjabat Kabag Umum Pemkab PALI itu.[red]