Salah Hitung, Dinkes PALI Akui Anggaran Gaji PPPK Nakes Kurang Rp200 Juta
PALI [kabarpali.com] - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membenarkan bahwa gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan belum dibayarkan selama satu bulan terakhir.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kadinkes PALI, M. Kazrin Faruk, SKM., MM., melalui Kasubbag Keuangan, Yuli, saat ditemui media ini pada Selasa siang (9/12/2025).
Ia juga mengklarifikasi bahwa keterlambatan tersebut tidak hanya dialami PPPK bidan, tetapi seluruh tenaga kesehatan di berbagai fasilitas layanan, termasuk Dinkes PALI, RSUD, RS Pratama, Puskesmas, hingga Polindes.

Menurut Yuli, penyebab utama keterlambatan adalah adanya kesalahan perhitungan anggaran. Dari kebutuhan total sekitar Rp2 miliar, yang teranggarkan hanya Rp1,8 miliar sehingga terjadi kekurangan sebesar Rp200 juta.
Meski demikian, ia memastikan bahwa persoalan tersebut hampir terselesaikan. Pihaknya telah menghadap Bupati PALI, Asgianto, ST., dan mendapatkan izin untuk menggeser anggaran dari pos tunjangan keluarga pegawai yang tersisa (silpa) guna menutupi kekurangan gaji PPPK nakes.
“Insya Allah cukup untuk membayar 688 PPPK Nakes pada pekan depan,” ujarnya.
Keterlambatan pembayaran ini sebelumnya memicu pertanyaan dari Anggota DPRD PALI, H. Darmadi Suhaimi, S.H., setelah menerima keluhan dari para PPPK, khususnya tenaga bidan yang belum menerima gaji Desember.
Darmadi menegaskan bahwa hak pegawai tidak boleh ditunda, apalagi ketika PPPK di OPD lain tidak mengalami hambatan serupa. Ia juga menyampaikan kekesalan atas gaya komunikasi Kadinkes PALI yang dinilai kurang etis karena tidak mengangkat telepon dan hanya memberikan jawaban melalui pesan WhatsApp yang diteruskan dari pihak lain.
Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S.H., pun menegaskan hal senada. Ia berkomitmen mendesak eksekutif agar segera menyelesaikan pembayaran tersebut. “Jangan ada keterlambatan. Gaji PPPK itu harus dibayar segera,” tegasnya.[red]










