Dampak Efisiensi, Pengangkatan CASN 2024 ditunda. Ini Jadwal Resminya..

Oleh Redaksi KABARPALI | 08 Maret 2025
ilustrasi/net


Sumsel [kabarpali.com] - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama dengan DPR RI telah menyepakati penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, peserta yang lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mulai diangkat paling lambat pada Oktober 2025, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan resmi bertugas mulai Maret 2026.

Menanggapi keputusan ini, Plt Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prima Sepriza, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari KemenPANRB dan Kepala BKN sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Jumlah formasi CPNS di Sumatera Selatan mencapai 4.564, namun rincian alokasi di masing-masing kabupaten/kota masih perlu dipastikan, apakah semuanya terisi atau tidak," ujar Prima sebagaimana dikutip dari tribunnews, pada Jumat (7/3/2025).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan, Ismail Fahmi, mengungkapkan bahwa untuk lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, terdapat 103 formasi CPNS dan 3.077 formasi PPPK yang telah ditetapkan.

"Kami masih menunggu surat resmi dari KemenPANRB mengenai kebijakan ini karena keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi II DPR," jelasnya.

Salah satu CPNS asal Palembang, FI, menyatakan bahwa dirinya akan mengikuti kebijakan pemerintah. "Saya mengikuti saja apa yang menjadi keputusan pemerintah, yang terbaik saja," ujarnya singkat.

KemenPANRB Pastikan Pengangkatan Tetap Dilaksanakan

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPANRB, Aba Subagja, memastikan bahwa seluruh peserta CASN 2024 dan peserta seleksi PPPK tahap I dan II yang telah lulus akan tetap diangkat menjadi ASN sesuai jadwal yang telah disepakati. Pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi kebingungan yang sempat muncul akibat penyesuaian jadwal pengangkatan.

"Sebetulnya tidak perlu ada kekhawatiran. Teman-teman CASN yang sudah dinyatakan lulus dalam tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tetap aman posisinya," ujar Aba dalam pernyataan resmi yang disampaikan secara daring melalui kanal YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (6/3/2025).

Aba menegaskan bahwa pengangkatan CASN dan PPPK tetap akan berlangsung sesuai jadwal. "Misalnya, CASN akan diangkat pada Oktober 2025, maka itu sudah pasti. Begitu juga dengan PPPK yang akan mulai bertugas pada Maret 2026. Semua proses penugasan akan dilakukan sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan," tambahnya.

Menurut Aba, peserta CASN dan PPPK yang telah lulus telah tercatat dalam database pemerintah, dan penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk memastikan pengangkatan dilakukan secara serentak guna menghindari ketidakseimbangan antar instansi.

Pelantikan Serentak untuk Efisiensi Administrasi

Pelantikan CASN menjadi ASN dijadwalkan secara serentak pada 1 Oktober 2025, sementara pelantikan PPPK hasil seleksi tahap I dan II akan berlangsung pada 1 Maret 2026. "Kami ingin memastikan bahwa semua peserta diangkat dalam waktu yang bersamaan," tegas Aba.

Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, turut menjelaskan bahwa keputusan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan PPPK merupakan hasil kesepakatan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025). Keputusan ini diambil untuk menghindari disparitas waktu pengangkatan antara berbagai instansi, yang selama ini sering terjadi.

"Kami ingin menghindari adanya ketidakseimbangan dalam pengangkatan. Selama ini ada instansi yang sudah mulai bekerja lebih dulu, sementara instansi lain masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK). Dengan penjadwalan serentak ini, semua CASN dan PPPK yang lulus pada formasi 2024 akan diangkat pada waktu yang sama," jelas Haryomo.

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan para peserta CASN dan PPPK yang telah lulus dapat lebih tenang dan mempersiapkan diri untuk menghadapi proses pengangkatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.[red]

BERITA LAINNYA

64056 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35033 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22658 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21689 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20525 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

Sumsel [kabarpali.com] - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama dengan DPR RI telah menyepakati penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, peserta yang lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mulai diangkat paling lambat pada Oktober 2025, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan resmi bertugas mulai Maret 2026.

Menanggapi keputusan ini, Plt Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prima Sepriza, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari KemenPANRB dan Kepala BKN sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Jumlah formasi CPNS di Sumatera Selatan mencapai 4.564, namun rincian alokasi di masing-masing kabupaten/kota masih perlu dipastikan, apakah semuanya terisi atau tidak," ujar Prima sebagaimana dikutip dari tribunnews, pada Jumat (7/3/2025).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan, Ismail Fahmi, mengungkapkan bahwa untuk lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, terdapat 103 formasi CPNS dan 3.077 formasi PPPK yang telah ditetapkan.

"Kami masih menunggu surat resmi dari KemenPANRB mengenai kebijakan ini karena keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi II DPR," jelasnya.

Salah satu CPNS asal Palembang, FI, menyatakan bahwa dirinya akan mengikuti kebijakan pemerintah. "Saya mengikuti saja apa yang menjadi keputusan pemerintah, yang terbaik saja," ujarnya singkat.

KemenPANRB Pastikan Pengangkatan Tetap Dilaksanakan

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPANRB, Aba Subagja, memastikan bahwa seluruh peserta CASN 2024 dan peserta seleksi PPPK tahap I dan II yang telah lulus akan tetap diangkat menjadi ASN sesuai jadwal yang telah disepakati. Pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi kebingungan yang sempat muncul akibat penyesuaian jadwal pengangkatan.

"Sebetulnya tidak perlu ada kekhawatiran. Teman-teman CASN yang sudah dinyatakan lulus dalam tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tetap aman posisinya," ujar Aba dalam pernyataan resmi yang disampaikan secara daring melalui kanal YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (6/3/2025).

Aba menegaskan bahwa pengangkatan CASN dan PPPK tetap akan berlangsung sesuai jadwal. "Misalnya, CASN akan diangkat pada Oktober 2025, maka itu sudah pasti. Begitu juga dengan PPPK yang akan mulai bertugas pada Maret 2026. Semua proses penugasan akan dilakukan sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan," tambahnya.

Menurut Aba, peserta CASN dan PPPK yang telah lulus telah tercatat dalam database pemerintah, dan penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk memastikan pengangkatan dilakukan secara serentak guna menghindari ketidakseimbangan antar instansi.

Pelantikan Serentak untuk Efisiensi Administrasi

Pelantikan CASN menjadi ASN dijadwalkan secara serentak pada 1 Oktober 2025, sementara pelantikan PPPK hasil seleksi tahap I dan II akan berlangsung pada 1 Maret 2026. "Kami ingin memastikan bahwa semua peserta diangkat dalam waktu yang bersamaan," tegas Aba.

Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, turut menjelaskan bahwa keputusan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan PPPK merupakan hasil kesepakatan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025). Keputusan ini diambil untuk menghindari disparitas waktu pengangkatan antara berbagai instansi, yang selama ini sering terjadi.

"Kami ingin menghindari adanya ketidakseimbangan dalam pengangkatan. Selama ini ada instansi yang sudah mulai bekerja lebih dulu, sementara instansi lain masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK). Dengan penjadwalan serentak ini, semua CASN dan PPPK yang lulus pada formasi 2024 akan diangkat pada waktu yang sama," jelas Haryomo.

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan para peserta CASN dan PPPK yang telah lulus dapat lebih tenang dan mempersiapkan diri untuk menghadapi proses pengangkatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.[red]

BERITA TERKAIT

Waduuh! Dampak Tambang di Kartadewa PALI, Bencana Tanah Amblas Kini Terjadi?

15 Maret 2025 723

PALI [kabarpali.com] – Bencana tanah longsor dan amblas terjadi di Desa [...]

Anggaran Media Massa Terkesan Tak Prioritas, Pemkab PALI Sepi Publikasi?

02 Maret 2025 1124

PALI [kabarpali.com] - Transisi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah [...]

Efisiensi Anggaran "Mendadak", Ancam Perekonomian "Mandeg"?

25 Februari 2025 724

PALI [kabarpali.com] - Kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden [...]

close button