Anggaran Media Massa Terkesan Tak Prioritas, Pemkab PALI Sepi Publikasi?

Oleh Redaksi KABARPALI | 02 Maret 2025
Ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] - Transisi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tengah berlangsung setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati baru, Asgianto dan Iwan Tuaji, untuk periode 2025–2030. Sejumlah seremoni penting digelar di Bumi Serepat Serasan, mulai dari pelantikan kepala daerah, Rapat Paripurna DPRD untuk pidato perdana Bupati, serah terima jabatan, hingga acara syukuran atas terpilihnya pemimpin baru.

Namun, rangkaian prosesi bersejarah ini berpotensi sepi pemberitaan. Minimnya liputan media diduga berkaitan dengan belum direalisasikannya anggaran belanja publikasi di lingkungan Pemkab PALI. Hingga kini, pos anggaran yang menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) serta Sekretariat DPRD PALI masih tertahan, sehingga kerja sama dengan media belum dapat berjalan optimal.

Efisiensi Anggaran Menghambat Publikasi

Belum dicairkannya anggaran publikasi disinyalir berkaitan dengan Surat Edaran Kepala Daerah PALI yang menindaklanjuti instruksi presiden terkait efisiensi anggaran. Sebelum dilakukan revisi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sistem transaksi dalam aplikasi E-Katalog—yang menjadi sarana pemesanan dengan pihak ketiga—masih dikunci oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemkab PALI.

Kepala Diskominfostaper PALI, Khairiman S.Pt., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan pemesanan beberapa media melalui E-Katalog pada bulan lalu. Namun, proses lebih lanjut terkendala gangguan pada sistem.

"Rencana semua media akan dilakukan pemesanan, tetapi saat ini aplikasi mengalami error atau gangguan," ujarnya baru-baru ini.

Senada dengan itu, Sekretaris DPRD PALI, H. Sangkut, S.Pd., M.Si., menyebutkan bahwa hingga kini pihaknya belum bisa melakukan transaksi belanja publikasi karena akun Pejabat Pengadaan (PP) mengalami kendala teknis.

"Akun PP tidak bisa dibuka. Mungkin masih menunggu kebijakan efisiensi anggaran," katanya singkat.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) PALI, Erik Septian, S.T., saat dikonfirmasi, hanya merespons dengan mengirimkan Surat Edaran terkait penundaan transaksi anggaran. Surat tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati PALI, yakni Wakil Bupati Iwan Tuaji.

"Nunggu Pak Bupati balik dan instruksi lebih lanjut. Mungkin Senin ada kebijakan baru," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/3/2025).

Pentingnya Peran Media dalam Pembangunan Daerah

Minimnya anggaran belanja publikasi menuai kritik dari berbagai pihak. Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (Formas Busser), Rully Pabendra, menyesalkan kurangnya perhatian Pemkab PALI terhadap sektor publikasi. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

"Ada banyak momen penting dan bersejarah yang harus segera dikabarkan kepada masyarakat. Ini bagian dari rekam jejak pemerintahan yang tak boleh diabaikan. Jika anggaran publikasi dibekukan, wajar jika media kurang tertarik meliputnya, terlebih karena sifatnya hanya seremoni," ujarnya.

Rully menegaskan bahwa efisiensi anggaran memang perlu didukung, tetapi harus dilakukan dengan bijak. Ia mengingatkan agar kebijakan pemangkasan anggaran tidak mengorbankan sektor yang berdampak langsung terhadap transparansi dan pembangunan daerah.

"Alih-alih dikurangi, seharusnya anggaran publikasi justru ditambah. Peran media dalam mendukung pembangunan daerah sangat krusial, baik dalam menyampaikan informasi kebijakan maupun mengawal jalannya pemerintahan,"pungkasnya.

Minimnya perhatian terhadap belanja publikasi menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab PALI. Jika tidak segera disikapi, bukan hanya pemberitaan transisi kepemimpinan yang terdampak, tetapi juga keterbukaan informasi bagi masyarakat luas. Transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat harus tetap menjadi prioritas dalam upaya membangun daerah yang lebih maju.[red/pwi]

BERITA LAINNYA

101925 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79024 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39371 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25887 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23532 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Transisi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tengah berlangsung setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati baru, Asgianto dan Iwan Tuaji, untuk periode 2025–2030. Sejumlah seremoni penting digelar di Bumi Serepat Serasan, mulai dari pelantikan kepala daerah, Rapat Paripurna DPRD untuk pidato perdana Bupati, serah terima jabatan, hingga acara syukuran atas terpilihnya pemimpin baru.

Namun, rangkaian prosesi bersejarah ini berpotensi sepi pemberitaan. Minimnya liputan media diduga berkaitan dengan belum direalisasikannya anggaran belanja publikasi di lingkungan Pemkab PALI. Hingga kini, pos anggaran yang menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) serta Sekretariat DPRD PALI masih tertahan, sehingga kerja sama dengan media belum dapat berjalan optimal.

Efisiensi Anggaran Menghambat Publikasi

Belum dicairkannya anggaran publikasi disinyalir berkaitan dengan Surat Edaran Kepala Daerah PALI yang menindaklanjuti instruksi presiden terkait efisiensi anggaran. Sebelum dilakukan revisi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sistem transaksi dalam aplikasi E-Katalog—yang menjadi sarana pemesanan dengan pihak ketiga—masih dikunci oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemkab PALI.

Kepala Diskominfostaper PALI, Khairiman S.Pt., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan pemesanan beberapa media melalui E-Katalog pada bulan lalu. Namun, proses lebih lanjut terkendala gangguan pada sistem.

"Rencana semua media akan dilakukan pemesanan, tetapi saat ini aplikasi mengalami error atau gangguan," ujarnya baru-baru ini.

Senada dengan itu, Sekretaris DPRD PALI, H. Sangkut, S.Pd., M.Si., menyebutkan bahwa hingga kini pihaknya belum bisa melakukan transaksi belanja publikasi karena akun Pejabat Pengadaan (PP) mengalami kendala teknis.

"Akun PP tidak bisa dibuka. Mungkin masih menunggu kebijakan efisiensi anggaran," katanya singkat.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) PALI, Erik Septian, S.T., saat dikonfirmasi, hanya merespons dengan mengirimkan Surat Edaran terkait penundaan transaksi anggaran. Surat tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati PALI, yakni Wakil Bupati Iwan Tuaji.

"Nunggu Pak Bupati balik dan instruksi lebih lanjut. Mungkin Senin ada kebijakan baru," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/3/2025).

Pentingnya Peran Media dalam Pembangunan Daerah

Minimnya anggaran belanja publikasi menuai kritik dari berbagai pihak. Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (Formas Busser), Rully Pabendra, menyesalkan kurangnya perhatian Pemkab PALI terhadap sektor publikasi. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

"Ada banyak momen penting dan bersejarah yang harus segera dikabarkan kepada masyarakat. Ini bagian dari rekam jejak pemerintahan yang tak boleh diabaikan. Jika anggaran publikasi dibekukan, wajar jika media kurang tertarik meliputnya, terlebih karena sifatnya hanya seremoni," ujarnya.

Rully menegaskan bahwa efisiensi anggaran memang perlu didukung, tetapi harus dilakukan dengan bijak. Ia mengingatkan agar kebijakan pemangkasan anggaran tidak mengorbankan sektor yang berdampak langsung terhadap transparansi dan pembangunan daerah.

"Alih-alih dikurangi, seharusnya anggaran publikasi justru ditambah. Peran media dalam mendukung pembangunan daerah sangat krusial, baik dalam menyampaikan informasi kebijakan maupun mengawal jalannya pemerintahan,"pungkasnya.

Minimnya perhatian terhadap belanja publikasi menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab PALI. Jika tidak segera disikapi, bukan hanya pemberitaan transisi kepemimpinan yang terdampak, tetapi juga keterbukaan informasi bagi masyarakat luas. Transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat harus tetap menjadi prioritas dalam upaya membangun daerah yang lebih maju.[red/pwi]

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 105

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 910

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 201

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button