Wadahi Pendidikan Nonformal, Gedung SKB PALI Akan Segera Rampung

Oleh Redaksi KABARPALI | 10 Oktober 2018
Pembangunan Gedung SKB PALI.


PALI [kabarpali.com] - Bersebelahan dengan lokasi dibangunnya Sekolah Luar Biasa (SLB) PALI, gedung Unit Sekolah Baru (USB) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang berada di kawasan Talang Karangan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, mengalami progres pembangunan mencapai 50%.
 
Proyek pendidikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PALI 2018 itu, terdiri dari tujuh ruang kelas dan satu unit kantor. 
 
 
Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan PALI ; Kamriadi SPd, pemerintah pusat memang hanya membantu anggaran ruang kelas dan meubilernya saja. Maka, untuk membuat kantor pihaknya menganggarkan dari APBD Kabupaten. 
 
"Sebenarnya mereka hanya mau membantu SKB yang sudah berdiri. Karena kita belum punya, maka ada inisiatif mereka bantu ruang kelasnya, dan kantor kita buat sendiri," ujar Kamriadi, Selasa (9/10/2018). 
 
Pembangunan SKB PALI menyerap anggaran pusat sebesar Rp.1.324.000.000, dengan pelaksanaan swakelola oleh SKB PALI, dengan masa pekerjaan 90 hari kalender. 
 
Sementara pembangunan satu unit kantornya dibiayai sebesar Rp. 199.770.000, yang dilaksanakan oleh CV Ulfa Indah, dengan nomor kontrak 030/SPK/SKB/Disdik-II/2018, dan pagu waktu 60 hari kalender. 
 
Kamriadi berujar, akhir tahun ini, diprediksi pusat pendidikan nonformal itu akan segera diselesaikan. "Masih terus dikerjakan. Akhir tahun ini Insya Allah selesai," pungkasnya. 
 
Dinukil dari beberapa sumber, definisi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) merupakan tempat pembelajaran dan pusat informasi kegiatan pendidikan Nonformal. 
 
Satuan pendidikan nonformal sejenis antara lain adalah melaksanakan program pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat, melakukan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan satuan pendidikan nonformal lainnya, serta melakukan pendampingan bagi satuan pendidikan lain yang menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat.[red] 

BERITA LAINNYA

101927 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79038 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25900 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23539 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Bersebelahan dengan lokasi dibangunnya Sekolah Luar Biasa (SLB) PALI, gedung Unit Sekolah Baru (USB) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang berada di kawasan Talang Karangan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, mengalami progres pembangunan mencapai 50%.
 
Proyek pendidikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PALI 2018 itu, terdiri dari tujuh ruang kelas dan satu unit kantor. 
 
 
Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan PALI ; Kamriadi SPd, pemerintah pusat memang hanya membantu anggaran ruang kelas dan meubilernya saja. Maka, untuk membuat kantor pihaknya menganggarkan dari APBD Kabupaten. 
 
"Sebenarnya mereka hanya mau membantu SKB yang sudah berdiri. Karena kita belum punya, maka ada inisiatif mereka bantu ruang kelasnya, dan kantor kita buat sendiri," ujar Kamriadi, Selasa (9/10/2018). 
 
Pembangunan SKB PALI menyerap anggaran pusat sebesar Rp.1.324.000.000, dengan pelaksanaan swakelola oleh SKB PALI, dengan masa pekerjaan 90 hari kalender. 
 
Sementara pembangunan satu unit kantornya dibiayai sebesar Rp. 199.770.000, yang dilaksanakan oleh CV Ulfa Indah, dengan nomor kontrak 030/SPK/SKB/Disdik-II/2018, dan pagu waktu 60 hari kalender. 
 
Kamriadi berujar, akhir tahun ini, diprediksi pusat pendidikan nonformal itu akan segera diselesaikan. "Masih terus dikerjakan. Akhir tahun ini Insya Allah selesai," pungkasnya. 
 
Dinukil dari beberapa sumber, definisi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) merupakan tempat pembelajaran dan pusat informasi kegiatan pendidikan Nonformal. 
 
Satuan pendidikan nonformal sejenis antara lain adalah melaksanakan program pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat, melakukan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan satuan pendidikan nonformal lainnya, serta melakukan pendampingan bagi satuan pendidikan lain yang menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat.[red] 

BERITA TERKAIT

Politeknik PALI Mulai Buka Penerimaan Mahasiswa Baru. Ayo Daftar!

08 April 2026 1207

PALI [kabarpali.com] – Politeknik PALI resmi membuka Penerimaan Mahasiswa [...]

Dewan Pendidikan PALI Gelar Halal Bihalal dan Rapat Kerja

02 April 2026 856

PALI [kabarpali.com] - Dewan Pendidikan Kabupaten PALI menggelar kegiatan halal [...]

Pemkab PALI Umumkan Penerima Beasiswa Tahun 2025

13 Maret 2026 1331

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

close button