Wadahi Pendidikan Nonformal, Gedung SKB PALI Akan Segera Rampung

Oleh Redaksi KABARPALI | 10 Oktober 2018
Pembangunan Gedung SKB PALI.


PALI [kabarpali.com] - Bersebelahan dengan lokasi dibangunnya Sekolah Luar Biasa (SLB) PALI, gedung Unit Sekolah Baru (USB) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang berada di kawasan Talang Karangan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, mengalami progres pembangunan mencapai 50%.
 
Proyek pendidikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PALI 2018 itu, terdiri dari tujuh ruang kelas dan satu unit kantor. 
 
 
Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan PALI ; Kamriadi SPd, pemerintah pusat memang hanya membantu anggaran ruang kelas dan meubilernya saja. Maka, untuk membuat kantor pihaknya menganggarkan dari APBD Kabupaten. 
 
"Sebenarnya mereka hanya mau membantu SKB yang sudah berdiri. Karena kita belum punya, maka ada inisiatif mereka bantu ruang kelasnya, dan kantor kita buat sendiri," ujar Kamriadi, Selasa (9/10/2018). 
 
Pembangunan SKB PALI menyerap anggaran pusat sebesar Rp.1.324.000.000, dengan pelaksanaan swakelola oleh SKB PALI, dengan masa pekerjaan 90 hari kalender. 
 
Sementara pembangunan satu unit kantornya dibiayai sebesar Rp. 199.770.000, yang dilaksanakan oleh CV Ulfa Indah, dengan nomor kontrak 030/SPK/SKB/Disdik-II/2018, dan pagu waktu 60 hari kalender. 
 
Kamriadi berujar, akhir tahun ini, diprediksi pusat pendidikan nonformal itu akan segera diselesaikan. "Masih terus dikerjakan. Akhir tahun ini Insya Allah selesai," pungkasnya. 
 
Dinukil dari beberapa sumber, definisi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) merupakan tempat pembelajaran dan pusat informasi kegiatan pendidikan Nonformal. 
 
Satuan pendidikan nonformal sejenis antara lain adalah melaksanakan program pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat, melakukan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan satuan pendidikan nonformal lainnya, serta melakukan pendampingan bagi satuan pendidikan lain yang menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat.[red] 

BERITA LAINNYA

61293 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

33952 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21883 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21231 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20151 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Bersebelahan dengan lokasi dibangunnya Sekolah Luar Biasa (SLB) PALI, gedung Unit Sekolah Baru (USB) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang berada di kawasan Talang Karangan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, mengalami progres pembangunan mencapai 50%.
 
Proyek pendidikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PALI 2018 itu, terdiri dari tujuh ruang kelas dan satu unit kantor. 
 
 
Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan PALI ; Kamriadi SPd, pemerintah pusat memang hanya membantu anggaran ruang kelas dan meubilernya saja. Maka, untuk membuat kantor pihaknya menganggarkan dari APBD Kabupaten. 
 
"Sebenarnya mereka hanya mau membantu SKB yang sudah berdiri. Karena kita belum punya, maka ada inisiatif mereka bantu ruang kelasnya, dan kantor kita buat sendiri," ujar Kamriadi, Selasa (9/10/2018). 
 
Pembangunan SKB PALI menyerap anggaran pusat sebesar Rp.1.324.000.000, dengan pelaksanaan swakelola oleh SKB PALI, dengan masa pekerjaan 90 hari kalender. 
 
Sementara pembangunan satu unit kantornya dibiayai sebesar Rp. 199.770.000, yang dilaksanakan oleh CV Ulfa Indah, dengan nomor kontrak 030/SPK/SKB/Disdik-II/2018, dan pagu waktu 60 hari kalender. 
 
Kamriadi berujar, akhir tahun ini, diprediksi pusat pendidikan nonformal itu akan segera diselesaikan. "Masih terus dikerjakan. Akhir tahun ini Insya Allah selesai," pungkasnya. 
 
Dinukil dari beberapa sumber, definisi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) merupakan tempat pembelajaran dan pusat informasi kegiatan pendidikan Nonformal. 
 
Satuan pendidikan nonformal sejenis antara lain adalah melaksanakan program pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat, melakukan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan satuan pendidikan nonformal lainnya, serta melakukan pendampingan bagi satuan pendidikan lain yang menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat.[red] 

BERITA TERKAIT

Dispora PALI Buka Pendaftaran Sekolah Sepak Bola untuk Anak Usia 6-15 Tahun

31 Oktober 2024 1138

PALI [kabarpali.com] — Dalam upaya mendukung pengembangan bakat olahraga [...]

Optimalkan Peran dan Fungsi, Pengurus LKBH PGRI PALI Hadiri Rakornas

31 Oktober 2024 1772

PALI [kabarpali.com] – Jajaran Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan [...]

Gegara Listrik dan Sinyal, Guru di PALI Ngungsi ke Luar Daerah. Ada Apa?

20 Oktober 2024 1212

PALI [kabarpali.com] - Gegara listrik yang sering padam dan sinyal yang hilang, [...]

close button