Tiga Pekan Usai dibangun Sudah Rusak, Akhirnya Jalan ini 'dipoles' Lagi
Oleh Redaksi KABARPALI
PALI [kabarpali.com] - Kamis (21/11/2019), Pihak kontraktor pembangunan jalan permukiman di kawasan Golf Permai Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, akhirnya kembali memperbaiki jalan tersebut.

Dari pagi hari, dua orang pekerja terlihat membongkar titik yang rusak, lalu kembali menyemennya, dan memoles bagian atas menggunakan acian semen.
"Saya melihat jalan ini pukul 11.00 WIB tadi. Rupanya sudah selesai diperbaiki. Namun meski sudah diperbaiki, jujur saya tak yakin jalan ini akan bertahan cukup lama," ujar Rully Pabendra, Ketua RT 01/01 Golf Permai, pesimis.
Seperti diberitakan sebelumnya, jalan yang dibangun menggunakan sumber anggaran dari APBD PALI itu, mengalami kerusakan yang cukup memprihatinkan pasca selesai dibangun tiga pekan lalu.

Di beberapa titik nampak retak dan acian semen yang mengelupas. Akibatnya pasir yang menjadi material coran terlihat keluar.
Hal itu pun sontak dikeluhkan warga setempat. Karena dengan demikian konstruksi jalan dipastikan takkan bertahan cukup lama.
Menurut Rully Pabendra, Ketua LSM Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (FORMAS BUSSER) yang juga merupakan Ketua RT 01/01 Golf Permai, dari awal pengerjaan jalan itu memang sudah terkesan asal-asalan. Sehingga sesuai prediksi, kualitasnya pun tak akan bertahan cukup lama.
"Dari pengamatan kami, jalan tersebut selesai dikerjakan hanya dalam tempo tiga hari saja. Padahal warga di sini sudah sempat memperingatkan agar bisa dikerjakan dengan baik. Namun inilah faktanya," tutur Rully, di dampingi beberapa warga di lokasi, Rabu (20/11/2019).
Ditambahkannya, jalan sepanjang itu pun cuma diaduk menggunakan tenaga manual 5 orang, bukan dengan mesin Mollen. Itu pun tidak menggunakan kotak aduk. Melainkan diaduk langsung di tengah jalan, dengan cara dibagi enam kali ngaduk, selesai.
"Dari komunikasi kami dengan kawan-kawan ahli teknis sipil, mixing adukan cor dengan cara itu tak bisa dibenarkan. Selain adukkan tidak rata, juga air tak sampai meresap ke bagian bawah," terangnya.
Maka, lanjut Rully, hampir dipastikan cara-cara seperti itu, mengindikasikan perbuatan yang dapat merugikan keuangan negara. Oleh karenanya, pihaknya akan meminta leading sector Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI kembali memperbaiki kerusakan dimaksud dan memberi sangsi pihak kontraktor.
"Sebenarnya meski diperbaiki pun, takkan lebih baik. Karena konstruksi dari dasarnya saja sudah buruk. Wajar kalau ditimpa hujan beberapa waktu lalu saja, sudah mulai hancur dan menampakkan pasirnya," tukasnya.
Dari papan informasi pekerjaan yang didokumentasikan warga, pembangunan jalan permukiman sepanjang 53 meter dan lebar 3,5 meter itu dikerjakan oleh CV Robby Putra, dengan sumber anggaran APBD PALI 2019 sebesar Rp69,6 juta. Konon oknum pemiliknya merupakan Ketua organisasi antikorupsi di Bumi Serepat serasan ini.
Mengomentari hal itu, Konsultan dan Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sumsel, Ilham Achmad, mengatakan bahwa pekerjaan konstruksi mempunyai masa pemeliharaan dan jaminan pemeliharaan (Jampel), dalam masa itu kontraktor wajib memperbaiki kalau ada kerusakan. Apabila kontraktor tidak bersedia memperbaiki maka jampel-nya bisa dicairkan untuk keperluan perbaikan.
"Kalau seandainya spek tidak sesuai, seharusnya PPK tidak menerima pekerjaan tersebut. Karena akan merugikan keuangan negara atau daerah. Untuk menjamin mutu hasil pekerjaan sangat bergantung pada spesifikasi dan metode pengerjaannya. Speknya memenuhi tetapi methode kerjanya salah, maka mutu hasil pekerjaan tidak akan sempurna atau tidak sesuai mutu yang diharapkan," tukasnya.[red]