Terjadi Lagi, Truk Diduga Pengangkut BBM Ilegal Terguling di PALI, Warga Pertanyakan Penindakan Aparat
PALI [kabarpali.com] – Sebuah truk yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terguling di Jalan Lintas PALI, tepatnya di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu pagi (18/11/2025). Insiden yang terjadi saat arus lalu lintas sedang padat itu sontak menarik perhatian warga yang melintas.
Truk bernomor polisi BG 8091 NO tersebut diduga membawa solar ilegal dari wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Hingga kini, belum diketahui ke mana BBM itu akan dibawa. Sang sopir memilih bungkam ketika dimintai keterangan oleh awak media.
Di lokasi kejadian, arus kendaraan sempat tersendat karena banyak pengendara berhenti untuk melihat truk yang terguling dengan bak tertutup terpal. Tumpahan minyak yang keluar dari dalam bak bahkan tampak disedot kembali menggunakan alat seadanya.
“Sering sekali, Pak, mobil pengangkut minyak melintas di sini. Untung tidak ada korban dan tidak sampai menimbulkan kebakaran,” ujar seorang warga yang melintas.
Tak lama setelah kejadian, anggota Satlantas Polres PALI datang untuk mengatur lalu lintas dan mengamankan area agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (Formas Busser), Rully Pabendra, mengaku prihatin karena insiden seperti ini bukan kali pertama terjadi di PALI. Selain melanggar hukum, truk pengangkut BBM ilegal kerap dimodifikasi sehingga tidak memenuhi standar keselamatan.
“Bagian dalam bak biasanya dibuat seperti tangki, drum, atau jerigen yang disusun khusus untuk menampung minyak. Ini sangat berbahaya,” jelas Rully.
Ia menegaskan bahwa pengangkutan minyak ilegal memiliki risiko besar, baik bagi keselamatan sopir, pengguna jalan, maupun warga sekitar. Meski tidak menimbulkan korban jiwa dalam insiden kali ini, Rully menilai situasi tersebut tidak boleh dibiarkan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum menindak tegas para pemain minyak ilegal ini. Jangan sampai muncul kesan pembiaran. Dampaknya sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Rully juga mempertanyakan siapa pemilik BBM tersebut dan mengapa kendaraan pengangkut minyak ilegal tetap bisa bebas melintas di jalan umum di wilayah PALI.
Terkait kecelakaan tersebut, Kasat Lantas Polres PALI Iptu Selsa Audina belum dapat dikonfirmasi. Saat awak media mendatangi kantornya, ia tidak berada di tempat. Pesan WhatsApp yang dikirim pun belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.[red]










