Suka Pungli di Jalan, Rian pun diciduk Polisi
PALI [kabarpali.com] - Akhirnya petugas berhasil menghentikan aksi seorang pelaku pungutan liar (pungli), yang sering menghantui pengguna lalu lintas di simpang Desa Talang Bulang. Para pelaku selain mengganggu lalu lintas, juga sangat meresahkan para supir angkutan barang maupun angkutan batu bara
Setelah adanya laporan dari korban Firdaus (48), warga Alai Kapalo Koto, Rt.02, Rw 03 Kelurahan Kapala Koto Kecamatan Pauh Kota Padang. Berdasarkan LP / B / 224 / IX / 2017 / SUMSEL / RES M ENIM / SEK TL UBI, tanggal 26 September 2017.
Jajaran Anggota Reskerem Polsek Talang Ubi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskerem IPTU Rusli SH dengan sigap mengulang Rian Hidayat (24), warga Desa Talang Bulang Selatan, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Menindak lanjuti laporan masyarakat yang mengeluh sering terjadi tindak pidana Pungli dan mengalami Pemerasan, kemudian Selasa (26/9/2017), pukul 16.00 Wib Kanit Reskrim dan anggota Buser Polsek Talang Ubi berkoordinasi dengan pengendara yang akan melintasi Desa Talang Bulang
Untuk menangkap pelaku yang sering melakukan pungli terhadap mobil angkutan barang di Jalan lintas Desa Talang Bulang, salah satu mobil pick up L300 dari Palembang bermuatan barang berupa ban bekas mau diajak kerjasama
Lalu mobil pick up yang dikendarai Firdaus sedangkan mobil team Buser mengintai melalui jalan pintas Desa Talang Bulang dan benar saat korban berjalan sekira 500 m, dihentikan oleh pelaku tepat dipertigaan Jalan Lintas Desa Talang Bulang
Pelaku meminta uang kepada korban "Minta duit mel (uang jatah melintas)". Korban tidak mau memberikan sejumlah uang dan memancing emosi pelaku, lalu pelaku meraih handphone yang sedang di changer diatas jok namun belum sempat meraih handphone tangan pelaku di tepis oleh korban
Setelah mengetahui adanya mobil team Buser lalu pelaku berpura-pura sebagai kernet dan masuk ke dalam mobil pick up L300 yang dikemudikan korban, saat itulah Kanit Reskrim dan team buser melakukan penangkapan terhadap pelaku yang duduk di samping korban
Sementara itu Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Adi Gunawan melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondaes, di dampingi Kanit Reskerem IPTU Rusli SH, mengatakan pelaku merupakan komplotan pelaku pungli / memeras sopir yang melintas di Desa Talang Bulang
"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan ke Polsek Talang Ubi guna pemeriksaan dan proses penyidikan. Satu unit Handphone merk OPPO warna putih. Pelaku sudah 3 kali diamankan namun tidak bisa dilakukan proses lidik karena tidak adanya korban yang membuat LP dengan alasan takut," pungkasnya.[red]