Seismik 3D Idaman Panen Penolakan, Kabelnya Banyak dibakar OTD

Oleh Redaksi KABARPALI | 28 Agustus 2024


PALI [kabarpali.com] - Kegiatan survei Seismik 3D Idaman yang dilaksanakan oleh perusahaan kontraktor PT. Daqing Citra PTS, terus menerima penolakan dan tindakan yang menunjukkan kebencian serta kekesalan masyarakat. Di beberapa lokasi, kabel mereka yang sedianya untuk melakukan peledakan dinamit di lobang bor, di lahan-lahan warga, justru banyak dibakar orang tak dikenal.

Hanya saja, alih-alih cuma merugikan pihak pelaksana seismik, tindakan tak bertanggung jawab itu justru turut merugikan masyarakat pemilik lahan kebun di mana pembakaran kabel dilakukan. Karena akibatnya, tak sedikit tanam tumbuh yang turut terbakar dan mati.

Salah satu pemilik kebun korban pembakaran kabel seismik, Subahan, warga Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, mengeluh karena beberapa batang tanaman karet usia produktif miliknya kini meranggas dan mati, sebagai imbas adanya pembakaran kabel di sana.

"Akibat adanya kabel sioloh (seismik) yang melintas di kebun ini, saya jadi dirugikan. Karena kabel itu dibakar orang dan menyebabkan tanaman kami mati," ungkapnya, Senin (26/8/2024).

Akibat pembakaran tersebut, pria yang menjabat Kadus IX Desa Purun itu mengaku mengalami kerugian 6 batang karet mati, serta sekitar 40 batang kayu Seru yang turut terbakar.

"Kejadian tersebut seakan menjadi provokasi atau adu domba bagi masyarakat, karena kabel yang dibakar justru dilakukan di kebun-kebun warga lainnya. Sehingga menyebabkan kerugian lebih banyak bagi masyarakat atas kegiatan ini," sesalnya.

Atas insiden itu, Subahan menuntut PT Daqing bertanggung jawab dan melakukan ganti rugi tanam tumbuh yang telah terbakar. Karena akibat penolakan giat seismik mereka yang membuat adanya perlawanan maupun kekesalan warga, sehingga terjadi tindakan pembakaran kabel tersebut.

"Intinya kami meminta ganti rugi dengan perusahaan karena mereka yang menjadi sebabnya!" tegasnya.

Tak hanya Subahan saja yang menderita kerugian karena lahannya menjadi lokasi pembakaran kabel seismik 3D Idaman. Beberapa warga lainnya juga menderita kerugian tak sedikit akibat penolakan atau perlawanan warga atas giat seismik itu.

"Kebun H. Mudakir yang berada di areal seismik RL #22.SL 31 juga mutung (gosong), karena ada pembakaran kabel di sana," cetus Adi, warga setempat.

Tindakan brutal yang dilakukan orang tak dikenal yang mencuri dan membakar kabel seismik 3D Idaman itu, seolah menjadi refresentasi bagaimana penolakan masyarakat atas giat perusahaan yang dipandang tidak komunikatif, memaksakan kehendak serta arogan.

Masyarakat seakan tak mempunyai cara lain untuk menyampaikan pesan kepada pengampuh kebijakan, bahwa mereka tidak menerima lahan kebun mereka dieksploitasi sewenang-wenang, tanpa didengarkan terlebih dahulu, suara mereka sebagai pemilik lahan yang sah.[red]

BERITA LAINNYA

57478 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

29574 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

20873 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20631 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19488 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Kegiatan survei Seismik 3D Idaman yang dilaksanakan oleh perusahaan kontraktor PT. Daqing Citra PTS, terus menerima penolakan dan tindakan yang menunjukkan kebencian serta kekesalan masyarakat. Di beberapa lokasi, kabel mereka yang sedianya untuk melakukan peledakan dinamit di lobang bor, di lahan-lahan warga, justru banyak dibakar orang tak dikenal.

Hanya saja, alih-alih cuma merugikan pihak pelaksana seismik, tindakan tak bertanggung jawab itu justru turut merugikan masyarakat pemilik lahan kebun di mana pembakaran kabel dilakukan. Karena akibatnya, tak sedikit tanam tumbuh yang turut terbakar dan mati.

Salah satu pemilik kebun korban pembakaran kabel seismik, Subahan, warga Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, mengeluh karena beberapa batang tanaman karet usia produktif miliknya kini meranggas dan mati, sebagai imbas adanya pembakaran kabel di sana.

"Akibat adanya kabel sioloh (seismik) yang melintas di kebun ini, saya jadi dirugikan. Karena kabel itu dibakar orang dan menyebabkan tanaman kami mati," ungkapnya, Senin (26/8/2024).

Akibat pembakaran tersebut, pria yang menjabat Kadus IX Desa Purun itu mengaku mengalami kerugian 6 batang karet mati, serta sekitar 40 batang kayu Seru yang turut terbakar.

"Kejadian tersebut seakan menjadi provokasi atau adu domba bagi masyarakat, karena kabel yang dibakar justru dilakukan di kebun-kebun warga lainnya. Sehingga menyebabkan kerugian lebih banyak bagi masyarakat atas kegiatan ini," sesalnya.

Atas insiden itu, Subahan menuntut PT Daqing bertanggung jawab dan melakukan ganti rugi tanam tumbuh yang telah terbakar. Karena akibat penolakan giat seismik mereka yang membuat adanya perlawanan maupun kekesalan warga, sehingga terjadi tindakan pembakaran kabel tersebut.

"Intinya kami meminta ganti rugi dengan perusahaan karena mereka yang menjadi sebabnya!" tegasnya.

Tak hanya Subahan saja yang menderita kerugian karena lahannya menjadi lokasi pembakaran kabel seismik 3D Idaman. Beberapa warga lainnya juga menderita kerugian tak sedikit akibat penolakan atau perlawanan warga atas giat seismik itu.

"Kebun H. Mudakir yang berada di areal seismik RL #22.SL 31 juga mutung (gosong), karena ada pembakaran kabel di sana," cetus Adi, warga setempat.

Tindakan brutal yang dilakukan orang tak dikenal yang mencuri dan membakar kabel seismik 3D Idaman itu, seolah menjadi refresentasi bagaimana penolakan masyarakat atas giat perusahaan yang dipandang tidak komunikatif, memaksakan kehendak serta arogan.

Masyarakat seakan tak mempunyai cara lain untuk menyampaikan pesan kepada pengampuh kebijakan, bahwa mereka tidak menerima lahan kebun mereka dieksploitasi sewenang-wenang, tanpa didengarkan terlebih dahulu, suara mereka sebagai pemilik lahan yang sah.[red]

BERITA TERKAIT

Panwaslu Kecamatan Talang Ubi Buka Pendaftaran PTPS, Berikut Syarat Jadi PTPS

13 September 2024 96

PALI [kabarpali.com] - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI melalui [...]

Buat Guru "Melek" Hukum, LKBH PGRI PALI Terbitkan Buku

09 Oktober 2024 292

PALI [kabarpali.com] - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan [...]

Debat Perdana Pilkada PALI Kurang "Greget", Pengamat Sebut Seperti Diskusi

08 Oktober 2024 512

Palembang [kabarpali.com] - Pelaksanaan debat perdana Calon Bupati Kabupaten [...]

close button