Kapan Tunjangan Guru 2020 Bakal dibayar? Begini Kata Kepala Disdik PALI

Oleh Redaksi KABARPALI | 23 Januari 2021
Ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com- Tenaga pendidik (guru) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nampak mengeluh. Pasalnya hak mereka berupa tunjangan transport selama 6 bulan dan uang makan pada anggaran 2020, belum juga kunjung dibayar.
 
Akibatnya, memasuki tahun 2021, keluhan mereka pun makin santer terdengar, dan berharap Pemerintah Kabupaten PALI dapat segera merealisasikan hal tersebut.
 
"Harapan kami, tentu kiranya Pemkab PALI bisa segera mencairkan hak kami itu. Sebab, kami sangat membutuhkannya. Apalagi di saat pandemi Covid 19 saat ini, ekonomi kita sedang down," cetus seorang guru di Kecamatan Penukal, yang tak bersedia  namanya disebutkan.
 
Terkait hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Drs Kamriadi MSi, saat dikonfirmasi, mengaku bahwa tunjangan transport dan uang makan ASN guru itu, memang terkendala pembayarannya. Hal itu disebabkan tunda bayar, karena transfer dari pusat yang belum terealisasi.
 
"Terkait tunjangan guru berupa transport selama 6 bulan dan uang makan guru ASN tertunda pembayarannya, pada anggaran 2020, kami memahami kondisi ini.
Ini terkait dengan belum tersedianya dana untuk pembayaran di Pemkab PALI," terangnya melalui pesan WA, Sabtu (23/1/2021).
 
Menurut Kamriadi, proses administrasi sudah selesai semua dan sudah diajukan ke DPKAD PALI di tahun 2020.
Tapi transfer dana dari pemerintah pusat ke Pemkab PALI yang menjadi masalah. Sehingga, menyebabkan terjadinya penundaan seluruh pembayaran.
 
"Kita bersama-sama berdoa agar seluruh penundaan pembayaran ini bisa diselesaikan di tahun 2021. Dan saat ini kami sudah memulai proses administrasi pengajuan usul transport dan uang makan guru ASN tahun 2021.
Kami berharap semua harus sabar," imbuhnya.
 
Ketika disinggung soal dana sertifikasi yang juga tertunda pembayarannya, menurut Kamriadi, juga sama kasusnya dengan dana transport guru. Terjadinya kekurangan dana, dimana pemerintah pusat mengirimkan dana sertifikasi yg tidak mencukupi sehingga terjadinya carry over.
 
"Tahun lalu juga kasusnya sama, terjadi cary over dan sudah dibayar.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat semuanya bisa terbayar, baik transport dan uang makan guru maupun sertifikasi," pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

61197 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

33769 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21856 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21204 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20120 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com- Tenaga pendidik (guru) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nampak mengeluh. Pasalnya hak mereka berupa tunjangan transport selama 6 bulan dan uang makan pada anggaran 2020, belum juga kunjung dibayar.
 
Akibatnya, memasuki tahun 2021, keluhan mereka pun makin santer terdengar, dan berharap Pemerintah Kabupaten PALI dapat segera merealisasikan hal tersebut.
 
"Harapan kami, tentu kiranya Pemkab PALI bisa segera mencairkan hak kami itu. Sebab, kami sangat membutuhkannya. Apalagi di saat pandemi Covid 19 saat ini, ekonomi kita sedang down," cetus seorang guru di Kecamatan Penukal, yang tak bersedia  namanya disebutkan.
 
Terkait hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Drs Kamriadi MSi, saat dikonfirmasi, mengaku bahwa tunjangan transport dan uang makan ASN guru itu, memang terkendala pembayarannya. Hal itu disebabkan tunda bayar, karena transfer dari pusat yang belum terealisasi.
 
"Terkait tunjangan guru berupa transport selama 6 bulan dan uang makan guru ASN tertunda pembayarannya, pada anggaran 2020, kami memahami kondisi ini.
Ini terkait dengan belum tersedianya dana untuk pembayaran di Pemkab PALI," terangnya melalui pesan WA, Sabtu (23/1/2021).
 
Menurut Kamriadi, proses administrasi sudah selesai semua dan sudah diajukan ke DPKAD PALI di tahun 2020.
Tapi transfer dana dari pemerintah pusat ke Pemkab PALI yang menjadi masalah. Sehingga, menyebabkan terjadinya penundaan seluruh pembayaran.
 
"Kita bersama-sama berdoa agar seluruh penundaan pembayaran ini bisa diselesaikan di tahun 2021. Dan saat ini kami sudah memulai proses administrasi pengajuan usul transport dan uang makan guru ASN tahun 2021.
Kami berharap semua harus sabar," imbuhnya.
 
Ketika disinggung soal dana sertifikasi yang juga tertunda pembayarannya, menurut Kamriadi, juga sama kasusnya dengan dana transport guru. Terjadinya kekurangan dana, dimana pemerintah pusat mengirimkan dana sertifikasi yg tidak mencukupi sehingga terjadinya carry over.
 
"Tahun lalu juga kasusnya sama, terjadi cary over dan sudah dibayar.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat semuanya bisa terbayar, baik transport dan uang makan guru maupun sertifikasi," pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Dispora PALI Buka Pendaftaran Sekolah Sepak Bola untuk Anak Usia 6-15 Tahun

31 Oktober 2024 1107

PALI [kabarpali.com] — Dalam upaya mendukung pengembangan bakat olahraga [...]

Optimalkan Peran dan Fungsi, Pengurus LKBH PGRI PALI Hadiri Rakornas

31 Oktober 2024 1748

PALI [kabarpali.com] – Jajaran Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan [...]

Gegara Listrik dan Sinyal, Guru di PALI Ngungsi ke Luar Daerah. Ada Apa?

20 Oktober 2024 1181

PALI [kabarpali.com] - Gegara listrik yang sering padam dan sinyal yang hilang, [...]

close button