Kabar Gembira! Samsat PALI Meningkat Menjadi Tipe A

Oleh Redaksi KABARPALI | 15 November 2019
Samsat PALI.


PALI [kabarpali.com] – Ada kabar gembira bagi masyarakat di Kabupaten PALI yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atau Unit Pelayanan Teknis Badan Pendapatan Daerah (UPT Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten PALI, yang sebelumnya masih tipe B, kini telah meningkat menjadi tipe A.

Tubagus,SE

Dengan demikian, pelayanan pajak kendaraan kini sudah bisa dilayani secara penuh di Kantor Samsat yang berada di kawasan Talang Subur Kecamatan Talang Ubi itu.

Seperti disampaikan Tubagus SE, Kepala UPT Bapenda Kabupaten PALI Provinsi Sumsel, bahwa kenaikan tipe itu diputuskan Gubernur Sumsel melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 yang merupakan perubahan dari Pergub 21 Tahun 2018, tentang Pembentukan, uraian tugas dan fungsi UPTB di lingkungan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan.

“Pada Pergub tersebut ada lima kabupaten yang tipenya turut meningkat menjadi Tipe A. Termasuk PALI. Maka pelayanan kita sudah bisa penuh dalam hal pembayaran pajak kendaraan,” terangnya, di Kantor Samsat, Kamis (14/11/2019).

Namun, meski begitu, menurut Tubagus, hal itu belum bisa serta merta dilaksanakan, mengingat fasilitas atau sarana yang masih belum lengkap. Maka ia mengaku, kini sedang menjalin koordinasi dengan berbagai pihak untuk penyediaan fasilitas itu.

“Karena kita ini kan terdiri dari beberapa pihak, seperti Dispenda, Kepolisian, Asuransi serta Pemerintah Daerah, maka tentu harus ada koordinasi untuk menindaklanjuti Pergub Sumsel itu,” urainya.

Beberapa sarana dan alat pendukung kerja yang dibutuhkan, lanjut Tubagus, antara lain gedung yang representatif, alat cetak plat Nopol, maupun pengisian personilnya.

“Kita masih koordinasi dengan Pemkab PALI, terkait pembangunan gedung Samsat. Namun, kita optimis Bupati akan mendukung hal ini. Sebab pendapatan dari pajak kendaraan ini kan 40% akan dikembalikan lagi pada kas daerah. Apalagi sekarang sudah ada Mapolres, maka kita optimis pendapatan dari sektor ini akan meningkat signifikan.”

Sebagaimana diketahui, selama ini warga di Bumi Serepat Serasan yang memiliki kendaraan masih membayar pajak di Kota Muara Enim, terutama pajak lima tahunan dan ganti Nopol serta layanan lainnya. Kini, dengan meningkatnya tipe Samsat PALI, semua bentuk layanan pun sudah bisa dilakukan di sini.[red]

BERITA LAINNYA

62373 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

34617 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22239 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21454 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20348 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] – Ada kabar gembira bagi masyarakat di Kabupaten PALI yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atau Unit Pelayanan Teknis Badan Pendapatan Daerah (UPT Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten PALI, yang sebelumnya masih tipe B, kini telah meningkat menjadi tipe A.

Tubagus,SE

Dengan demikian, pelayanan pajak kendaraan kini sudah bisa dilayani secara penuh di Kantor Samsat yang berada di kawasan Talang Subur Kecamatan Talang Ubi itu.

Seperti disampaikan Tubagus SE, Kepala UPT Bapenda Kabupaten PALI Provinsi Sumsel, bahwa kenaikan tipe itu diputuskan Gubernur Sumsel melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 yang merupakan perubahan dari Pergub 21 Tahun 2018, tentang Pembentukan, uraian tugas dan fungsi UPTB di lingkungan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan.

“Pada Pergub tersebut ada lima kabupaten yang tipenya turut meningkat menjadi Tipe A. Termasuk PALI. Maka pelayanan kita sudah bisa penuh dalam hal pembayaran pajak kendaraan,” terangnya, di Kantor Samsat, Kamis (14/11/2019).

Namun, meski begitu, menurut Tubagus, hal itu belum bisa serta merta dilaksanakan, mengingat fasilitas atau sarana yang masih belum lengkap. Maka ia mengaku, kini sedang menjalin koordinasi dengan berbagai pihak untuk penyediaan fasilitas itu.

“Karena kita ini kan terdiri dari beberapa pihak, seperti Dispenda, Kepolisian, Asuransi serta Pemerintah Daerah, maka tentu harus ada koordinasi untuk menindaklanjuti Pergub Sumsel itu,” urainya.

Beberapa sarana dan alat pendukung kerja yang dibutuhkan, lanjut Tubagus, antara lain gedung yang representatif, alat cetak plat Nopol, maupun pengisian personilnya.

“Kita masih koordinasi dengan Pemkab PALI, terkait pembangunan gedung Samsat. Namun, kita optimis Bupati akan mendukung hal ini. Sebab pendapatan dari pajak kendaraan ini kan 40% akan dikembalikan lagi pada kas daerah. Apalagi sekarang sudah ada Mapolres, maka kita optimis pendapatan dari sektor ini akan meningkat signifikan.”

Sebagaimana diketahui, selama ini warga di Bumi Serepat Serasan yang memiliki kendaraan masih membayar pajak di Kota Muara Enim, terutama pajak lima tahunan dan ganti Nopol serta layanan lainnya. Kini, dengan meningkatnya tipe Samsat PALI, semua bentuk layanan pun sudah bisa dilakukan di sini.[red]

BERITA TERKAIT

Dialog dengan PWI PALI : Para Tokoh Sampaikan Masukkan untuk Pemkab PALI

08 Februari 2025 579

Palembang [kabarpali.com] - Sejumlah tokoh masyarakat dan elemen penting di [...]

Wakil Bupati Akui PALI Belum Optimal dalam Mengelola Sampah

05 Februari 2025 403

PALI [kabarpali.com] - Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Drs. H. [...]

Perkuat Sinergi, Kadis Kominfo Kunjungi PWI PALI

14 Januari 2025 1562

PALI [kabarpali.com] - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) [...]

close button