Guru Honor Senang, Tunjangan Transport dibayar Sebulan Sekali

Oleh Redaksi KABARPALI | 23 Mei 2018
Ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] - Tunjangan transport guru di Kabupaten PALI, yang sebelumnya dibayarkan setiap tiga bulan, kini menjadi per bulan sekali. Hal itu mendapat sambutan positif dari para guru honorer di Bumi Serepat Serasan. 
 
Seperti yang diungkapkan oleh Dwi (26) guru di salah satu sekolah yang ada di kabupaten PALI. Menurutnya dengan dibayarnya setiap satu bulan sekali, dirinya mengaku bisa menambah penghasilan rumah tangganya.
 
"Selama ini tunjangan transport dibayar tiga bulan sekali, tetapi sejak awal bulan Mei kemarin, tunjangan tersebut dibayar satu bulan sekali. Alhamdulillah, dengan begitu bisa menambah penghasilan di rumah tangga kami, Pak," ungkapnya.
 
Ia juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Bupati PALI H. Heri Amalindo yang telah peduli dan memperhatikan nasib guru honor seperti dirinya dan guru honor yang lain.
 
"Saya pernah mengajar di kabupaten lain, tetapi tidak ada yang seperti ini. Hanya di PALI guru honor mendapat tunjangan transportasi dari bupati," terangnya.
 
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten PALI Kamriadi membenarkan bahwa pihaknya membayar tunjangan transportasi untuk para guru honor setiap satu bulan sekali.
 
"Kita usahakan seperti itu. Dan itu sudah kita lakukan sejak bulan April, yang mana pembayarannya dilakukan ketika awal bulan Mei lalu," ungkapnya.
 
Hal itu dilakukan oleh Pemkab PALI lantaran dana tersebut sudah tersedia di anggaran Pemkab PALI.
 
"Dana yang sudah tersedia di anggaran Pemda kabupaten PALI serta sudah ada dan SPK yang berlaku 6 bulan. Pencairan bisa dilakukan setiap bulan apabila syarat secara administrasi sudah dapat dipenuhi oleh sekolah," tutupnya.[red]

BERITA LAINNYA

59156 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

31106 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21203 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20793 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19723 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Tunjangan transport guru di Kabupaten PALI, yang sebelumnya dibayarkan setiap tiga bulan, kini menjadi per bulan sekali. Hal itu mendapat sambutan positif dari para guru honorer di Bumi Serepat Serasan. 
 
Seperti yang diungkapkan oleh Dwi (26) guru di salah satu sekolah yang ada di kabupaten PALI. Menurutnya dengan dibayarnya setiap satu bulan sekali, dirinya mengaku bisa menambah penghasilan rumah tangganya.
 
"Selama ini tunjangan transport dibayar tiga bulan sekali, tetapi sejak awal bulan Mei kemarin, tunjangan tersebut dibayar satu bulan sekali. Alhamdulillah, dengan begitu bisa menambah penghasilan di rumah tangga kami, Pak," ungkapnya.
 
Ia juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Bupati PALI H. Heri Amalindo yang telah peduli dan memperhatikan nasib guru honor seperti dirinya dan guru honor yang lain.
 
"Saya pernah mengajar di kabupaten lain, tetapi tidak ada yang seperti ini. Hanya di PALI guru honor mendapat tunjangan transportasi dari bupati," terangnya.
 
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten PALI Kamriadi membenarkan bahwa pihaknya membayar tunjangan transportasi untuk para guru honor setiap satu bulan sekali.
 
"Kita usahakan seperti itu. Dan itu sudah kita lakukan sejak bulan April, yang mana pembayarannya dilakukan ketika awal bulan Mei lalu," ungkapnya.
 
Hal itu dilakukan oleh Pemkab PALI lantaran dana tersebut sudah tersedia di anggaran Pemkab PALI.
 
"Dana yang sudah tersedia di anggaran Pemda kabupaten PALI serta sudah ada dan SPK yang berlaku 6 bulan. Pencairan bisa dilakukan setiap bulan apabila syarat secara administrasi sudah dapat dipenuhi oleh sekolah," tutupnya.[red]

BERITA TERKAIT

Dispora PALI Buka Pendaftaran Sekolah Sepak Bola untuk Anak Usia 6-15 Tahun

31 Oktober 2024 508

PALI [kabarpali.com] — Dalam upaya mendukung pengembangan bakat olahraga [...]

Optimalkan Peran dan Fungsi, Pengurus LKBH PGRI PALI Hadiri Rakornas

31 Oktober 2024 903

PALI [kabarpali.com] – Jajaran Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan [...]

Gegara Listrik dan Sinyal, Guru di PALI Ngungsi ke Luar Daerah. Ada Apa?

20 Oktober 2024 733

PALI [kabarpali.com] - Gegara listrik yang sering padam dan sinyal yang hilang, [...]

close button