DPRD Sahkan APBD 2018
PALI [kabarpali.com] - Pada tahun 2018 mendatang, Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati PALI, H Heri Amalindo dalam penyampaian pengantar nota keuangan pada Rapat Paripurna ke IX DPRD Kabupaten PALI dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kabupaten PALI tahun anggaran 2018, Rabu (15/11).

Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh tiga pimpinan DPRD PALI dan 14 anggota DPRD Kabupaten PALI yang lain dalam ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten PALI.
Dari penjabaran tersebut, Bupati menjelaskan didapatnya angka Rp 1,3 Trilyun tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 53,6 Milyar, dana perimbangan dari Pemerintah pusat sebesar Rp 1.037.720.840.000,00 serta dana pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 244.503.608.843,05.
“Kebijakan belanja direncanakan sebesar Rp 1.5 Triliyun yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp 1.196.043.776.675.05 dan belanja tidak langsung sebesar Rp 363.412.439.572,00.,” jelas Bupati.
“Tahun 2018 mendatang, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi prioritas kita, karena jalan dan jembatan merupakan urat nadi dari perekonomian masyarakat kita. Setelah jalan di PALI semuanya mulus, barulah kita membangun perkantoran,” tutupnya.
Ketua DPRD PALI, Drs H Soemarjono mengapresiasi kepada Bupati PALI dan jajarannya dalam memberikan pelayanan dan kinerja yang baik selama 2017.
“Disaat daerah lain yang masih mengeluh karena defisit, Alhamdulillah di PALI tidak terlalu terasa. Namun, perlu diingatkan agar dalam pemanfaatan anggaran semua pemangku kebijakan harus benar dan baik, hindari kebocoran di sana-sini. Untuk badan pengawasan harus lebih cermat dalam memberikan pengawasannya,” tukas politisi PDI Perjuangan itu sebelum menutup rapat paripurna IX DPRD PALI.
Rapat akan dilanjutkan pada Selasa (21/11/2017) dengan agenda mendengarkan pemandangan fraksi DPRD PALI. [










