DPKBPPPA PALI Dorong Kenaikan Usia Kawin Pertama untuk Cegah Pernikahan Dini

Oleh Redaksi KABARPALI | 27 November 2025


PALI [kabarpali.com] - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mendorong peningkatan kualitas keluarga dan perlindungan perempuan melalui penguatan informasi terkait Median Usia Kawin Pertama Perempuan (MUKP).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBPPPA) PALI, Mariono SE, M.Si, menanggapi data terbaru yang ditampilkan dalam materi sosialisasi BKKBN Sumatera Selatan.

Menurut Mariono, MUKP merupakan indikator penting untuk memantau usia pertama kali perempuan memasuki pernikahan. “Median usia kawin pertama adalah usia ketika 50 persen perempuan sudah menikah. Data ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kesehatan reproduksi, pembangunan keluarga, hingga kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data tahun 2021, MUKP di Sumatera Selatan berada di angka 20,5 tahun, sementara target nasional adalah 22 tahun.

Lebih lanjut, Mariono menegaskan bahwa pernikahan dini masih dipengaruhi sejumlah faktor, terutama pendidikan, ekonomi, dan tingkat pengetahuan remaja.

“Semakin rendah pendidikan, semakin tinggi kecenderungan menikah muda. Begitu juga dengan kondisi ekonomi keluarga yang rentan. Selain itu, pengetahuan remaja tentang risiko menikah dini masih perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.

DPKBPPPA PALI bersama lintas sektor berkomitmen memperkuat edukasi bagi remaja dan keluarga untuk menekan angka pernikahan muda. Program penyuluhan, pendampingan keluarga, hingga peningkatan literasi kesehatan reproduksi kini diperluas ke sekolah dan desa.

“Kami ingin memastikan remaja PALI mendapatkan informasi yang benar agar mereka bisa meraih masa depan lebih baik sebelum memasuki jenjang pernikahan,” tegas Mariono.

Ia berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menunda usia kawin pertama demi kesehatan dan keberlanjutan keluarga. “Menikah di usia ideal bukan hanya soal perencanaan hidup, tetapi juga menentukan kualitas generasi yang akan datang,” tutupnya.[red]

BERITA LAINNYA

101973 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79156 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39471 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26061 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23593 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mendorong peningkatan kualitas keluarga dan perlindungan perempuan melalui penguatan informasi terkait Median Usia Kawin Pertama Perempuan (MUKP).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBPPPA) PALI, Mariono SE, M.Si, menanggapi data terbaru yang ditampilkan dalam materi sosialisasi BKKBN Sumatera Selatan.

Menurut Mariono, MUKP merupakan indikator penting untuk memantau usia pertama kali perempuan memasuki pernikahan. “Median usia kawin pertama adalah usia ketika 50 persen perempuan sudah menikah. Data ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kesehatan reproduksi, pembangunan keluarga, hingga kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data tahun 2021, MUKP di Sumatera Selatan berada di angka 20,5 tahun, sementara target nasional adalah 22 tahun.

Lebih lanjut, Mariono menegaskan bahwa pernikahan dini masih dipengaruhi sejumlah faktor, terutama pendidikan, ekonomi, dan tingkat pengetahuan remaja.

“Semakin rendah pendidikan, semakin tinggi kecenderungan menikah muda. Begitu juga dengan kondisi ekonomi keluarga yang rentan. Selain itu, pengetahuan remaja tentang risiko menikah dini masih perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.

DPKBPPPA PALI bersama lintas sektor berkomitmen memperkuat edukasi bagi remaja dan keluarga untuk menekan angka pernikahan muda. Program penyuluhan, pendampingan keluarga, hingga peningkatan literasi kesehatan reproduksi kini diperluas ke sekolah dan desa.

“Kami ingin memastikan remaja PALI mendapatkan informasi yang benar agar mereka bisa meraih masa depan lebih baik sebelum memasuki jenjang pernikahan,” tegas Mariono.

Ia berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menunda usia kawin pertama demi kesehatan dan keberlanjutan keluarga. “Menikah di usia ideal bukan hanya soal perencanaan hidup, tetapi juga menentukan kualitas generasi yang akan datang,” tutupnya.[red]

BERITA TERKAIT

PWI PALI Ajak Wartawan Berdiskusi: Menakar Kemerdekaan dan Masa Depan Pers

23 Agustus 2026 79

PALI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

PWI PALI Umumkan Pemenang Lomba Puisi Kemerdekaan, Empat Peserta Raih Penghargaan

22 Agustus 2026 257

PALI [kabarpali.com] — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten [...]

Merah Putih, Perjuangan, dan Wajah PALI di Usia 81 Tahun Kemerdekaan RI

17 Agustus 2026 447

PALI [kabarpali.com] — Pagi, 17 Agustus 2026, di Kabupaten Penukal Abab [...]

close button