Dinkop UKM PALI Dampingi Pelaku Usaha Tempe Urus Sertifikasi Halal di Talang Ubi

Oleh Redaksi KABARPALI | 11 Februari 2026


PALI [kabarpali.com] – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan kegiatan pendampingan pembuatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha tempe di Kecamatan Talang Ubi, 10 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar memiliki legalitas usaha yang lengkap serta mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produk di pasaran.

Dalam kegiatan tersebut, para pelaku usaha tempe mendapatkan pemahaman terkait pentingnya sertifikasi halal, proses pengajuan, hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Selain itu, para peserta juga didampingi secara langsung dalam proses pengisian dokumen serta tahapan pengajuan sertifikasi.

Perwakilan Dinkop UKM PALI menyampaikan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban bagi pelaku usaha makanan dan minuman, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi produk UMKM agar lebih dipercaya oleh konsumen.

“Melalui kegiatan pendampingan ini, kami ingin membantu pelaku UMKM, khususnya pengusaha tempe di Kecamatan Talang Ubi, agar dapat memenuhi persyaratan legalitas usaha. Sertifikasi halal juga menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas produk dan memberikan perlindungan bagi konsumen,” ujarnya.

Para pelaku usaha yang mengikuti kegiatan ini menyambut baik program pendampingan tersebut. Mereka menilai adanya pendampingan dari pemerintah sangat membantu, terutama dalam memahami proses administrasi yang selama ini dianggap cukup rumit.

Dinkop UKM PALI menegaskan bahwa program pendampingan sertifikasi halal akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan legalitas usaha serta memperkuat posisi UMKM lokal di pasar yang semakin kompetitif.

Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan produk tempe dari pelaku UMKM di Kabupaten PALI tidak hanya mampu bersaing di tingkat lokal, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas.[rls]

BERITA LAINNYA

101905 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78975 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39344 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25843 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23505 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan kegiatan pendampingan pembuatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha tempe di Kecamatan Talang Ubi, 10 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar memiliki legalitas usaha yang lengkap serta mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produk di pasaran.

Dalam kegiatan tersebut, para pelaku usaha tempe mendapatkan pemahaman terkait pentingnya sertifikasi halal, proses pengajuan, hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Selain itu, para peserta juga didampingi secara langsung dalam proses pengisian dokumen serta tahapan pengajuan sertifikasi.

Perwakilan Dinkop UKM PALI menyampaikan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban bagi pelaku usaha makanan dan minuman, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi produk UMKM agar lebih dipercaya oleh konsumen.

“Melalui kegiatan pendampingan ini, kami ingin membantu pelaku UMKM, khususnya pengusaha tempe di Kecamatan Talang Ubi, agar dapat memenuhi persyaratan legalitas usaha. Sertifikasi halal juga menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas produk dan memberikan perlindungan bagi konsumen,” ujarnya.

Para pelaku usaha yang mengikuti kegiatan ini menyambut baik program pendampingan tersebut. Mereka menilai adanya pendampingan dari pemerintah sangat membantu, terutama dalam memahami proses administrasi yang selama ini dianggap cukup rumit.

Dinkop UKM PALI menegaskan bahwa program pendampingan sertifikasi halal akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan legalitas usaha serta memperkuat posisi UMKM lokal di pasar yang semakin kompetitif.

Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan produk tempe dari pelaku UMKM di Kabupaten PALI tidak hanya mampu bersaing di tingkat lokal, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas.[rls]

BERITA TERKAIT

DEKOPINDA dan Dinas Koperasi PALI Matangkan Persiapan Hari Koperasi ke-79

10 Juli 2026 198

PALI [kabarpali.com] – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) [...]

Aksi Bakar Balas Dendam : "Nasi pun Sudah Menjadi Bubur"

09 Juli 2026 649

Dua hari terakhir, Bumi Serepat Serasan dibuat geger oleh insiden pembakaran [...]

Pimpinan Ponpes Modern Ar-Rozi Apresiasi Kehadiran Wagub Sumsel Cik Ujang di Harlah ke-22

09 Juli 2026 476

PALI [kabarpali.com] – Pimpinan Pondok Pesantren Modern Ar-Rozi [...]

close button