Dana Bagi Hasil Belum dibayar Pemprov, PALI Minta Bantu DPRD Provinsi
Oleh Redaksi KABARPALI
Wabup PALI berphoto bersama DPRD Provinsi Sumsel Dapil VI, usai Reses Tahap II di PALI.
PALI [kabarpali.com] - Pemerintah Kabupaten PALI berharap Pemerintah Provinsi Sumsel dapat segera mentransfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2017 yang masih terhutang hingga kini.
Terkait hal itu, Wakil Bupati PALI ; Ferdian Andreas Lacony meminta Anggota DPRD Provinsi Sumsel terutama dari Dapil VI (Muara Enim, PALI dan Prabumulih) dapat membantu merealisasikannya.
"Kehadiran anggota DPRD Sumsel dari Dapil VI pada Resep Tahap II di PALI hari ini, diharap dapat menyerap aspirasi masyarakat melalui Pemkab PALI. Terutama kita memohon bantuan menyangkut DBH PKB 2017 yang belum dibayarkan sebesar Rp4, 5 miliar," tutur Wabup pada awak media, usai menghadiri Reses DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (25/9/2018).
Menanggapi hal itu, Asgianto ST, Anggota DPRD Provinsi yang juga hadir dalam reses tersebut menerangkan bahwa mantan Gubernur Sumatera Selatan ; H. Alex Noerdin sebelum masa kerjanya habis sudah berjanji akan melunasi hutang-hutang Pemprov pada pemerintah kabupaten/kota.
"Apalagi untuk di PALI hanya Rp 15,4 Milyar, itu akan dilunasi dengan cara dicicil yakni melalui APBD-P tahun 2018 sekitar Rp 7 Milyar, sisanya akan dibayar di APBD Tahun anggaran 2019," terang politisi Partai Gerindra itu.
Selain Asgianto, turut hadir pada reses anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil VI itu, yakni Rizal Kenedi dari PPP, Kamirul dari Partai Hanura, Edi Rianto dari Partai Nasdem, Rachman Jalili dan Aswandi dari PDI Perjuangan dan Tri Aljadin dari Demokrat. Disamping itu, hadir pula Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) Kabupaten PALI, Polri dan TNI.[red]