Cegah Covid-19, Pemkab PALI Kucurkan Anggaran Rp25 Miliar
Oleh Redaksi KABARPALI
Salah satu kegiatan Tim Gugus Tugas Covid19 Kabupaten PALI.
PALI [kabarpali.com] - Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, tak tanggung tanggung Pemerintah Kabapaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelontorkan anggaran yang tak sedikit.
Dana sebesar Rp25 Miliar pun dikucurkan untuk kegiatan Tim Gugus Tugas dalam mengatasi penyebaran virua corona di Bumi Serepat Serasan.
Biaya itu meliputi alokasikan untuk pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD), pengadaan pangan atau sembako, peralatan gugus tugas covid-19, peralatan fasilitas kesehatan, penyemprotan disinfektan termasuk menyiapkan ruangan isolasi khusus warga yang positif terkena covid-19.
Ketua Pengarah Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten PALI, Ir H Heri Amalindo MM melalui Ketua Pelaksana Gugus Tugas, Junaidi Anuar SE MSi mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan pencegahan virus corona masuk ke Kabupaten PALI.
"Untuk saat ini baru dianggarkan sebesar Rp25 Miliar dan ada kemungkinan ditambah lagi sesuai dengan kebutuhan yang ada," ucap Junaidi disela-sela menyaksikan video conferensi bersama Kementerian Dalam Negeri, Jumat (3/4).
Junaidi yang juga Kepala BPBD PALI ini menambahkan, untuk mencegah virus ini masuk ke Kabupaten PALI pihaknya telah telah memsterilisasikan kendaraan dan orang yang keluar masuk ke Bumi Serepat Serasan.
"Dalam waktu dekat ini kita akan buat ruang khusus untuk sterilisasi warga dan kendaraan pendatang. Ruangan khusus itu akan kita buat di enam posko pantau," tukasnya.
Keenam posko tersebut berlokasi di :
1. Desa Talang Bulang perbatasan dengan Kabupaten Muara Enim
2. Desa Muara Sungai perbatasan dengan Kota Prabumulih
3. Desa Sedupi Perbatasan dengan Kabupaten Muara Enim
4. Maju Jaya Perbatasan dengan Kabupaten MUBA.
5. Kotabaru perbatasan dengan Kabupaten MUBA
6. Benakat perbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas.[red]