Bupati Asgianto Bawa Kabar Gembira: Lahan Sawit 401 Hektar di Simpang Raja Segera Resmi Milik PALI

Oleh Redaksi KABARPALI | 03 Juli 2025


PALI [kabarpali.com] — Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST, kembali membawa kabar baik bagi masyarakat Bumi Serepat Serasan. Lahan perkebunan kelapa sawit seluas 401 hektar di wilayah Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi, yang selama ini dikelola oleh PT Pemdas Agro Citra Buana, dan hasilnya masih dinikmati Kabupaten Muara Enim, tidak lama lagi akan secara resmi menjadi milik Kabupaten PALI.

Kabar tersebut disampaikan oleh Bupati Asgianto usai menghadiri undangan dari Direksi PT Suryabumi Agro Langgeng pada Kamis, 3 Juli 2025, di kantor perusahaan tersebut yang berada di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi.

“Hari ini kita menghadiri undangan Direksi PT Suryabumi Agro Langgeng untuk membahas penyelesaian lahan 401 hektar di Simpang Raja yang selama ini dikelola PT Pemdas. Dan alhamdulillah, dalam waktu dekat lahan itu sepenuhnya akan diserahkan kepada Kabupaten PALI,” ungkap Bupati Asgianto.

Akhir dari Kisruh Panjang Antar Kabupaten

Lahan 401 hektar yang dimaksud telah lama menjadi polemik antara Kabupaten PALI dan Kabupaten Muara Enim sejak pemekaran wilayah pada tahun 2012. Meski secara geografis terletak di wilayah administratif Kabupaten PALI, hasil pengelolaan dari lahan sawit tersebut tetap masuk ke dalam kas Kabupaten Muara Enim. Hal ini menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat PALI yang merasa dirugikan secara ekonomi.

PT Pemdas Agro Citra Buana—perusahaan yang mengelola lahan tersebut—merupakan anak usaha dari PT Suryabumi Agro Langgeng bekerjasama dengan BUMD Muara Enim. Selama bertahun-tahun, berbagai upaya telah dilakukan Pemkab PALI agar lahan yang berada di wilayahnya itu dikembalikan secara administratif dan fungsional.

“Surat resmi sudah kita kirim ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Pemprov Sumsel juga sudah merespons. Bahkan saat ini, draf serah terima lahan sudah disusun. InsyaAllah, dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan, lahan itu akan resmi tercatat sebagai aset Kabupaten PALI,” tambah Bupati.

Diperuntukkan Pembangunan Perkantoran

Tak hanya berfokus pada kepemilikan administratif, pertemuan antara Bupati Asgianto dan manajemen PT Suryabumi Agro Langgeng juga membahas pemanfaatan strategis atas lahan 401 hektar tersebut. Rencananya, sebagian lahan akan digunakan untuk pembangunan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten PALI.

“Pihak PT Suryabumi Agro Langgeng mendukung penuh rencana pemanfaatan lahan untuk pembangunan perkantoran. Ini bentuk sinergi antara pemerintah dan dunia usaha demi percepatan pembangunan di PALI,” jelas Bupati Asgianto.

Harapan Masyarakat: Aset Kembali, Pembangunan Maju

Sejak Kabupaten PALI resmi berdiri, wacana pengembalian aset yang secara geografis berada di wilayahnya telah menjadi harapan masyarakat. Dengan kabar gembira ini, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten PALI bisa memaksimalkan lahan tersebut tidak hanya untuk fasilitas pemerintahan, tapi juga demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.[red]

BERITA LAINNYA

101925 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79027 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39371 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25889 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23533 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] — Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST, kembali membawa kabar baik bagi masyarakat Bumi Serepat Serasan. Lahan perkebunan kelapa sawit seluas 401 hektar di wilayah Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi, yang selama ini dikelola oleh PT Pemdas Agro Citra Buana, dan hasilnya masih dinikmati Kabupaten Muara Enim, tidak lama lagi akan secara resmi menjadi milik Kabupaten PALI.

Kabar tersebut disampaikan oleh Bupati Asgianto usai menghadiri undangan dari Direksi PT Suryabumi Agro Langgeng pada Kamis, 3 Juli 2025, di kantor perusahaan tersebut yang berada di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi.

“Hari ini kita menghadiri undangan Direksi PT Suryabumi Agro Langgeng untuk membahas penyelesaian lahan 401 hektar di Simpang Raja yang selama ini dikelola PT Pemdas. Dan alhamdulillah, dalam waktu dekat lahan itu sepenuhnya akan diserahkan kepada Kabupaten PALI,” ungkap Bupati Asgianto.

Akhir dari Kisruh Panjang Antar Kabupaten

Lahan 401 hektar yang dimaksud telah lama menjadi polemik antara Kabupaten PALI dan Kabupaten Muara Enim sejak pemekaran wilayah pada tahun 2012. Meski secara geografis terletak di wilayah administratif Kabupaten PALI, hasil pengelolaan dari lahan sawit tersebut tetap masuk ke dalam kas Kabupaten Muara Enim. Hal ini menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat PALI yang merasa dirugikan secara ekonomi.

PT Pemdas Agro Citra Buana—perusahaan yang mengelola lahan tersebut—merupakan anak usaha dari PT Suryabumi Agro Langgeng bekerjasama dengan BUMD Muara Enim. Selama bertahun-tahun, berbagai upaya telah dilakukan Pemkab PALI agar lahan yang berada di wilayahnya itu dikembalikan secara administratif dan fungsional.

“Surat resmi sudah kita kirim ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Pemprov Sumsel juga sudah merespons. Bahkan saat ini, draf serah terima lahan sudah disusun. InsyaAllah, dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan, lahan itu akan resmi tercatat sebagai aset Kabupaten PALI,” tambah Bupati.

Diperuntukkan Pembangunan Perkantoran

Tak hanya berfokus pada kepemilikan administratif, pertemuan antara Bupati Asgianto dan manajemen PT Suryabumi Agro Langgeng juga membahas pemanfaatan strategis atas lahan 401 hektar tersebut. Rencananya, sebagian lahan akan digunakan untuk pembangunan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten PALI.

“Pihak PT Suryabumi Agro Langgeng mendukung penuh rencana pemanfaatan lahan untuk pembangunan perkantoran. Ini bentuk sinergi antara pemerintah dan dunia usaha demi percepatan pembangunan di PALI,” jelas Bupati Asgianto.

Harapan Masyarakat: Aset Kembali, Pembangunan Maju

Sejak Kabupaten PALI resmi berdiri, wacana pengembalian aset yang secara geografis berada di wilayahnya telah menjadi harapan masyarakat. Dengan kabar gembira ini, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten PALI bisa memaksimalkan lahan tersebut tidak hanya untuk fasilitas pemerintahan, tapi juga demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.[red]

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 111

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 926

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 208

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button