Bupati Asgianto Bawa Kabar Gembira: Lahan Sawit 401 Hektar di Simpang Raja Segera Resmi Milik PALI
PALI [kabarpali.com] — Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST, kembali membawa kabar baik bagi masyarakat Bumi Serepat Serasan. Lahan perkebunan kelapa sawit seluas 401 hektar di wilayah Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi, yang selama ini dikelola oleh PT Pemdas Agro Citra Buana, dan hasilnya masih dinikmati Kabupaten Muara Enim, tidak lama lagi akan secara resmi menjadi milik Kabupaten PALI.
Kabar tersebut disampaikan oleh Bupati Asgianto usai menghadiri undangan dari Direksi PT Suryabumi Agro Langgeng pada Kamis, 3 Juli 2025, di kantor perusahaan tersebut yang berada di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi.
“Hari ini kita menghadiri undangan Direksi PT Suryabumi Agro Langgeng untuk membahas penyelesaian lahan 401 hektar di Simpang Raja yang selama ini dikelola PT Pemdas. Dan alhamdulillah, dalam waktu dekat lahan itu sepenuhnya akan diserahkan kepada Kabupaten PALI,” ungkap Bupati Asgianto.
Akhir dari Kisruh Panjang Antar Kabupaten
Lahan 401 hektar yang dimaksud telah lama menjadi polemik antara Kabupaten PALI dan Kabupaten Muara Enim sejak pemekaran wilayah pada tahun 2012. Meski secara geografis terletak di wilayah administratif Kabupaten PALI, hasil pengelolaan dari lahan sawit tersebut tetap masuk ke dalam kas Kabupaten Muara Enim. Hal ini menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat PALI yang merasa dirugikan secara ekonomi.
PT Pemdas Agro Citra Buana—perusahaan yang mengelola lahan tersebut—merupakan anak usaha dari PT Suryabumi Agro Langgeng bekerjasama dengan BUMD Muara Enim. Selama bertahun-tahun, berbagai upaya telah dilakukan Pemkab PALI agar lahan yang berada di wilayahnya itu dikembalikan secara administratif dan fungsional.
“Surat resmi sudah kita kirim ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Pemprov Sumsel juga sudah merespons. Bahkan saat ini, draf serah terima lahan sudah disusun. InsyaAllah, dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan, lahan itu akan resmi tercatat sebagai aset Kabupaten PALI,” tambah Bupati.
Diperuntukkan Pembangunan Perkantoran
Tak hanya berfokus pada kepemilikan administratif, pertemuan antara Bupati Asgianto dan manajemen PT Suryabumi Agro Langgeng juga membahas pemanfaatan strategis atas lahan 401 hektar tersebut. Rencananya, sebagian lahan akan digunakan untuk pembangunan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten PALI.
“Pihak PT Suryabumi Agro Langgeng mendukung penuh rencana pemanfaatan lahan untuk pembangunan perkantoran. Ini bentuk sinergi antara pemerintah dan dunia usaha demi percepatan pembangunan di PALI,” jelas Bupati Asgianto.
Harapan Masyarakat: Aset Kembali, Pembangunan Maju
Sejak Kabupaten PALI resmi berdiri, wacana pengembalian aset yang secara geografis berada di wilayahnya telah menjadi harapan masyarakat. Dengan kabar gembira ini, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten PALI bisa memaksimalkan lahan tersebut tidak hanya untuk fasilitas pemerintahan, tapi juga demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.[red]










