BPBD PALI Tegaskan Larangan Bakar Lahan, 29 Kasus Karhutla Tercatat Agustus 2025
PALI [kabarpali.com] – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mencatat sebanyak 29 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Agustus 2025.
Kepala BPBD PALI, Ahmad Hidayat, mengatakan wilayah PALI memang termasuk salah satu daerah rawan karhutla di Sumatera Selatan. Meski jumlah kasus masih lebih rendah dibanding kabupaten lain, potensi kebakaran tetap harus diwaspadai.
“Selama Agustus tercatat ada 29 kasus karhutla di PALI. Kami sudah melakukan langkah penanganan cepat melalui pemadaman darat dan berkoordinasi dengan tim provinsi untuk pemantauan udara. Selain itu, kami juga rutin mengerahkan tim patroli ke titik-titik rawan,” ungkap Ahmad Hidayat.
Ia menambahkan, curah hujan yang masih turun di beberapa titik wilayah PALI cukup membantu menekan penyebaran api. Namun, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan karena puncak musim kemarau masih berlangsung pada September.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kalau ada titik api, segera laporkan ke BPBD agar bisa cepat ditangani,” tegasnya.[rls/red]










