BBM Naik, Pegiat Media Harap Harga Advertorial Juga Meningkat

Oleh Redaksi KABARPALI | 10 September 2022
Ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] - Pasca naiknya harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, para pegiat pers yang menggantungkan hidupnya dari industri media massa, berharap harga belanja publikasi berupa iklan dan advertorial juga meningkat.

Hal itu, sebagaimana diungkapkan Joko Sadewo, S.H, M.H., pemilik surat kabar PALI POST dan portal berita kabarpali.com, kepada beberapa awak media, Jumat (9/9/2022).

Menurut Josa, panggilannya, saat ini seluruh kebutuhan hidup mengalami peningkatan harga, sebagai efek domino dari naiknya harga BBM. Maka, penghasilan masyarakat juga mestinya harus ditingkatkan. Tak terkecuali para pekerja media. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan mereka.

"Sekarang seluruh kebutuhan rumah tangga naik. Oleh karenanya pemerintah diminta turut mempertimbangkan untuk mendongkrak penghasilan masyarakat. Jika tidak, maka angka kemiskinan akan terus bertambah," tuturnya.

Saat ini, tambah Josa, beberapa sektor mulai menyesuaikan harga. Dari jasa potong rambut, hingga ojek online pun telah menaikkan tarif mereka. Maka, sudah menjadi suatu keharusan jika harga belanja publikasi iklan dan advertorial juga naik.

"Para pekerja media massa menggantungkan hidupnya dari sumber utama penjualan iklan dan advertorial. Sedangkan biaya produksi media telah mengalami kenaikan. Terutama media cetak. Jika tak ada penyesuaian harga langganan, iklan dan publikasi advertorial, maka bukan tak mungkin akan banyak media massa yang tak bisa lagi survive, dan atau justru menempuh cara-cara yang melawan hukum dan melanggar etika profesi," tukas pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini, khawatir.

Oleh karenanya, menurut Josa, para mitra media massa, terutama pemerintah, mutlak harus melakukan penyesuaian harga publikasi tersebut, dan segera membuat dasar aturan. Termasuk memperbaharui Surat Perjanjian Kerjasama (SPK).

"Jangan sampai pemerintah seakan maunya menjual (BBM) dengan harga mahal, tapi giliran membeli (publikasi iklan) maunya harga murah. Ini zholim namanya!" tegasnya.

Untuk itu, ia juga mengajak seluruh insan pers di seluruh Indonesia memperjuangan kepentingan tersebut. Sehingga dapat menjadi perhatian khusus para mitra. Terutama pemerintah pusat maupun daerah.

"Ayo kita suarakan kepentingan kita ini. Jangan sampai terlupa, oleh asyiknya memperjuangan kepentingan pihak-pihak lain. Sedangkan urusan perut kita dan keluarga kita sendiri, justru terabaikan," ajaknya.

Sebagaimana viral diberitakan belakangan ini, Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar bersubsidi, dan Pertamax pada Sabtu (3/9/2022). Hal itu pun sontak membuat harga jual barang dan jasa juga mengalami kenaikan.

Diketahui, harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, atau ada peningkatan sebesar 30,72%. Sedangkan harga Pertamax naik 16,00%, dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. [red]

BERITA LAINNYA

101689 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78618 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39082 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25369 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23255 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Pasca naiknya harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, para pegiat pers yang menggantungkan hidupnya dari industri media massa, berharap harga belanja publikasi berupa iklan dan advertorial juga meningkat.

Hal itu, sebagaimana diungkapkan Joko Sadewo, S.H, M.H., pemilik surat kabar PALI POST dan portal berita kabarpali.com, kepada beberapa awak media, Jumat (9/9/2022).

Menurut Josa, panggilannya, saat ini seluruh kebutuhan hidup mengalami peningkatan harga, sebagai efek domino dari naiknya harga BBM. Maka, penghasilan masyarakat juga mestinya harus ditingkatkan. Tak terkecuali para pekerja media. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan mereka.

"Sekarang seluruh kebutuhan rumah tangga naik. Oleh karenanya pemerintah diminta turut mempertimbangkan untuk mendongkrak penghasilan masyarakat. Jika tidak, maka angka kemiskinan akan terus bertambah," tuturnya.

Saat ini, tambah Josa, beberapa sektor mulai menyesuaikan harga. Dari jasa potong rambut, hingga ojek online pun telah menaikkan tarif mereka. Maka, sudah menjadi suatu keharusan jika harga belanja publikasi iklan dan advertorial juga naik.

"Para pekerja media massa menggantungkan hidupnya dari sumber utama penjualan iklan dan advertorial. Sedangkan biaya produksi media telah mengalami kenaikan. Terutama media cetak. Jika tak ada penyesuaian harga langganan, iklan dan publikasi advertorial, maka bukan tak mungkin akan banyak media massa yang tak bisa lagi survive, dan atau justru menempuh cara-cara yang melawan hukum dan melanggar etika profesi," tukas pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini, khawatir.

Oleh karenanya, menurut Josa, para mitra media massa, terutama pemerintah, mutlak harus melakukan penyesuaian harga publikasi tersebut, dan segera membuat dasar aturan. Termasuk memperbaharui Surat Perjanjian Kerjasama (SPK).

"Jangan sampai pemerintah seakan maunya menjual (BBM) dengan harga mahal, tapi giliran membeli (publikasi iklan) maunya harga murah. Ini zholim namanya!" tegasnya.

Untuk itu, ia juga mengajak seluruh insan pers di seluruh Indonesia memperjuangan kepentingan tersebut. Sehingga dapat menjadi perhatian khusus para mitra. Terutama pemerintah pusat maupun daerah.

"Ayo kita suarakan kepentingan kita ini. Jangan sampai terlupa, oleh asyiknya memperjuangan kepentingan pihak-pihak lain. Sedangkan urusan perut kita dan keluarga kita sendiri, justru terabaikan," ajaknya.

Sebagaimana viral diberitakan belakangan ini, Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar bersubsidi, dan Pertamax pada Sabtu (3/9/2022). Hal itu pun sontak membuat harga jual barang dan jasa juga mengalami kenaikan.

Diketahui, harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, atau ada peningkatan sebesar 30,72%. Sedangkan harga Pertamax naik 16,00%, dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. [red]

BERITA TERKAIT

Dewan Pendidikan PALI Gelar Halal Bihalal dan Rapat Kerja

02 April 2026 514

PALI [kabarpali.com] - Dewan Pendidikan Kabupaten PALI menggelar kegiatan halal [...]

Isu Retak Patah: Heri Amalindo dan Bupati Asgianto Duduk Satu Meja, Bahas Masa Depan PALI

25 Maret 2026 238

PALI [kabarpali.com] — Isu keretakan hubungan antara dua tokoh penting di [...]

Dinkop UKM PALI Sosialisasikan Program OVOP, Dorong UMKM Jengkol Jadi Produk Unggulan Daerah

15 Januari 2026 223

PALI [kabarpali.com] – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) [...]

close button