Bawaslu PALI Awasi Rekrutmen PPK di KPU
Oleh Redaksi KABARPALI
Komisioner Bawaslu PALI saat meninjau pendaftaran PPK di KPU PALI, Senin (20/1/2020).
PALI [kabarpali.com] - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI intensif lakukan pengawasan terkait rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI.
Rekrutmen PPK itu dilakukan sesuai dengan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, yang dimulai tanggal 18 sampai 24 Januari 2020.
Menurut Iwan Dedi SKom, Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), pihaknya akan mengawasi secara intensif jalannya proses seleksi PPK di KPU PALI.
Hal itu dilakukan guna memastikan rekrutmen berjalan sesuai dengan aturan. Serta dijaring SDM yang memang berkompeten untuk menjadi perpanjangan tangan KPU di tingkat kecamatan.
"Jadi masyarakat tak perlu khawatir adanya isu seleksi yang dilakukan tidak prosedural dan objektif. Kami pastikan semua akan berjalan sesuai aturan yang berlaku," jelas Iwan Dedi, di dampingi Basrul SAP, Komisioner Divisi SDM dan Organisasi, Senin (20/1/2020).
Lebih lanjut, Iwan Dedi meminta kepada masyarakat yang mendapati adanya kejanggalan atau potensi pelanggaran hukum pada suksesi Pilkada di Bumi Serepat Serasan agar memberi tahu Bawaslu.
"Kami tentu berharap peran serta masyarakat secara aktif untuk bersama-sama mengawasi jalannya pesta demokrasi ini. Agar terlaksana secara aman, tertib dan sesuai harapan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI telah membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak tahun 2020.
Dari penjaringan itu akan terpilih lima orang PPK di setiap kecamatan di 5 Kecamatan di PALI. Hingga hari ini (Senin, 20/1/2020) telah terdaftar 61 orang, yang selanjutnya akan memasuki tahapan verifikasi berkas dokumen persyaratan.[red]