AMPMPP Berdemo, Desak Pemda PALI Rebut Aset dari Muara Enim

Oleh Redaksi KABARPALI | 02 Agustus 2021


PALI [kabarpali.com] - Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa peduli PALI (AMPMPP) gelar aksi damai di depan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bilangan jalan merdeka KM 10 kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan Senin (02/08/2021).
 
Dengan mendatangkan puluhan perwakilan, dalam kesempatan itu mereka menyampaikan orasinya di depan jajaran pemerintah kabupaten PALI dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang juga turut hadir,
 
Dalam orasinya perwakilan massa meminta pemerintah daerah untuk mengambil alih Asset daerah yang masih dikelolah oleh pemerintah kabupaten Muara Enim, tepatnya perusahaan kelapa sawit yang berada di Simpang Raja kecamatan Talang Ubi dengan luas 401 hektare, dan hasilnya belum masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI. 
 
“Kami meminta pemerintah kabupaten PALI untuk segera mendesak pemerintah kabupaten Muara Enim secepatnya menyerahkan Asset Prusahaan daerah yang ada di Bumi Serepat Serasan, seperti aset perkebunan kelapa sawit yang di kelolah oleh PT Pemdas Agro Citra Buana atau Pemdas," ungkap Yogi S. Memet, sebagai koordinator lapangan pada aksi tersebut.
 
Massa juga menyatakan akan gelar aksi lanjutan ke gubernur Sumsel apabilah dalam aksi tersebut belum ada kejelasan dan akan memboikot seluruh aktifitas yang ada di PT Pemdas Agro Citra Buana hingga ada putusan.
 
"Kami juga meminta Pemda PALI menghadirkan pimpinan perusahaan bukan sekedar perwakilan pihak perusahaan yang tidak bisa mengambil keputusan, jika perlu pimpinan tertingginya, dan bukan kaleng-kaleng," tegas
 
"Perusahaan itu, lahan perkebunannya ada di kabupaten PALI. Namun sayang, setelah kabupaten PALI terbentuk tahun 2013, aset dan hasil PT Pemdas Agro Citra Buana masih belum dirasakan oleh kabupaten PALI. Jadi kami pada hari ini menggelar aksi demo," ungkap Yogi dalam menyampaikan orasinya. 
 
Disamping itu, pihaknya juga menyampaikan empat tuntutan kepada Pemkab PALI.
 
"Ada empat tuntutan yang kami sampaikan, diantaranya Meminta Bupati PALI mendesak Pemkab Muara Enim menyerahkan aset PT Pemdas Agro Citra Buana, Meminta Bupati PALI duduk bersama dengan direksi PT Pemdas Agro Citra Buana, pemkab Muara Enim, dan DPRD PALI. Serta kami minta untuk menghentikan sementara keuntungan hasil kebun tersebut kepada pihak manapun, karena saat ini masih berstatus quo (Belum jelas dan pasri, red)," kata Yogi seraya mengatakan hentikan izin Hak Guna Usaha PT Suryabumi Agro Langgeng sebelum masalah ini selesai.
 
Aksi damai yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI, langsung direspon oleh Bupati PALI, H. Heri Amalindo yang hadir pada aksi damai. Dan langsung mengajak Pimpinan DPRD PALI, serta perwakilan dari PT Pemdas Agro Citra Buana duduk bersama dan berdiskusi membahas permasalahan tersebut. 
 
Dalam keterangannya, Bupati meminta agar PT Pemdas Agro Citra Buana bisa menjelaskan apa yang menjadi tuntutan dari Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI. 
 
"Tentunya kami berharap pihak Pemdas Agro Citra Buana segera menindaklanjuti tuntutan dari mereka. Serta kami juga bingung, dengan Pemdas Agro Citra Buana, karena lahannya ada di wilayah PALI, namun hasilnya tidak kembali ke PALI. Tentu ini sudah tidak sesuai dengan UU pembentukan kabupaten PALI," terang Bupati. 
 
Ia menegaskan bahwa, dirinya hanya meminta hak dari Pemkab PALI. "Tentu inikan hak kami, sebagai yang punya wilayah. Dan Alhamdulillah, pertemuan pada hari ini sudah ada hasil. Yaitu akan digelar pertemuan lebih lanjut dengan pihak terkait di Gedung DPRD PALI, Kamis 5 Agustus 2021 mendatang. Dan harapan kami, agar ada penyelesaian terhadap masalah ini. Dan kami minta yang hadir, adalah orang-orang yang berkompeten dan memiliki kewenangan terhadap PT Pemdas Agro Citra Buana," tukasnya.
 
Di tempat yang sama, Ali Tarmizi General Manager PT Suryabumi Agro Langgeng dan PT Pemdas Agro Citra Buana, menerangkan bahwa pihaknya tidak memiliki terkait peralihan aset dari Perusda Muara Enim, ke Perusda PALI. 
 
Dijelaskan bahwa PT Pemdas Agro Citra Buana merupakan kerjasama perusahan antara perusahaan Bumi Mas Indo Sawit sebesar 71% dan perusda Muara Enim sebesar 28%.
 
"Bagi kami tidak ada masalah, siapapun yang bakal mengelola, sepanjang kita bekerjasama secara profesional. Lahan merupakan hibah Pemkab Muara Enim dengan Perusahaan Daerah Muara Enim. Dan kami siap untuk menghadirkan perwakilan direksi untuk pertemuan yang akan datang," ungkapnya usai menandatangani berita acara. 
 
Sementara itu, Irwan ST wakil ketua DPRD PALI, menegaskan bahwa peralihan aset dari Perusda Muara Enim ke Kabupaten PALI, harga mati untuk dilaksanakan.
 
"Karena kalau tidak segera dilakukan, maka kita semua disini sudah mengangkangi Undang-undang. Oleh karena itu, sebagai implementasi dari UU terbentuknya kabupaten PALI, aset serta hasil Perusda Pemdas Agro Citra Buana segera diserahkan ke Kabupaten PALI," tukasnya. 
 
Hadir dalam mediasi, selain Bupati dan Ketua DPRD PALI, hadir juga  Wakil-wakil ketua DPRD PALI, pihak kepolisian, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan manajemen PT Suryabumi Agro Langgeng.[red]

BERITA LAINNYA

59929 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

31832 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21466 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20940 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19884 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa peduli PALI (AMPMPP) gelar aksi damai di depan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bilangan jalan merdeka KM 10 kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan Senin (02/08/2021).
 
Dengan mendatangkan puluhan perwakilan, dalam kesempatan itu mereka menyampaikan orasinya di depan jajaran pemerintah kabupaten PALI dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang juga turut hadir,
 
Dalam orasinya perwakilan massa meminta pemerintah daerah untuk mengambil alih Asset daerah yang masih dikelolah oleh pemerintah kabupaten Muara Enim, tepatnya perusahaan kelapa sawit yang berada di Simpang Raja kecamatan Talang Ubi dengan luas 401 hektare, dan hasilnya belum masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI. 
 
“Kami meminta pemerintah kabupaten PALI untuk segera mendesak pemerintah kabupaten Muara Enim secepatnya menyerahkan Asset Prusahaan daerah yang ada di Bumi Serepat Serasan, seperti aset perkebunan kelapa sawit yang di kelolah oleh PT Pemdas Agro Citra Buana atau Pemdas," ungkap Yogi S. Memet, sebagai koordinator lapangan pada aksi tersebut.
 
Massa juga menyatakan akan gelar aksi lanjutan ke gubernur Sumsel apabilah dalam aksi tersebut belum ada kejelasan dan akan memboikot seluruh aktifitas yang ada di PT Pemdas Agro Citra Buana hingga ada putusan.
 
"Kami juga meminta Pemda PALI menghadirkan pimpinan perusahaan bukan sekedar perwakilan pihak perusahaan yang tidak bisa mengambil keputusan, jika perlu pimpinan tertingginya, dan bukan kaleng-kaleng," tegas
 
"Perusahaan itu, lahan perkebunannya ada di kabupaten PALI. Namun sayang, setelah kabupaten PALI terbentuk tahun 2013, aset dan hasil PT Pemdas Agro Citra Buana masih belum dirasakan oleh kabupaten PALI. Jadi kami pada hari ini menggelar aksi demo," ungkap Yogi dalam menyampaikan orasinya. 
 
Disamping itu, pihaknya juga menyampaikan empat tuntutan kepada Pemkab PALI.
 
"Ada empat tuntutan yang kami sampaikan, diantaranya Meminta Bupati PALI mendesak Pemkab Muara Enim menyerahkan aset PT Pemdas Agro Citra Buana, Meminta Bupati PALI duduk bersama dengan direksi PT Pemdas Agro Citra Buana, pemkab Muara Enim, dan DPRD PALI. Serta kami minta untuk menghentikan sementara keuntungan hasil kebun tersebut kepada pihak manapun, karena saat ini masih berstatus quo (Belum jelas dan pasri, red)," kata Yogi seraya mengatakan hentikan izin Hak Guna Usaha PT Suryabumi Agro Langgeng sebelum masalah ini selesai.
 
Aksi damai yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI, langsung direspon oleh Bupati PALI, H. Heri Amalindo yang hadir pada aksi damai. Dan langsung mengajak Pimpinan DPRD PALI, serta perwakilan dari PT Pemdas Agro Citra Buana duduk bersama dan berdiskusi membahas permasalahan tersebut. 
 
Dalam keterangannya, Bupati meminta agar PT Pemdas Agro Citra Buana bisa menjelaskan apa yang menjadi tuntutan dari Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI. 
 
"Tentunya kami berharap pihak Pemdas Agro Citra Buana segera menindaklanjuti tuntutan dari mereka. Serta kami juga bingung, dengan Pemdas Agro Citra Buana, karena lahannya ada di wilayah PALI, namun hasilnya tidak kembali ke PALI. Tentu ini sudah tidak sesuai dengan UU pembentukan kabupaten PALI," terang Bupati. 
 
Ia menegaskan bahwa, dirinya hanya meminta hak dari Pemkab PALI. "Tentu inikan hak kami, sebagai yang punya wilayah. Dan Alhamdulillah, pertemuan pada hari ini sudah ada hasil. Yaitu akan digelar pertemuan lebih lanjut dengan pihak terkait di Gedung DPRD PALI, Kamis 5 Agustus 2021 mendatang. Dan harapan kami, agar ada penyelesaian terhadap masalah ini. Dan kami minta yang hadir, adalah orang-orang yang berkompeten dan memiliki kewenangan terhadap PT Pemdas Agro Citra Buana," tukasnya.
 
Di tempat yang sama, Ali Tarmizi General Manager PT Suryabumi Agro Langgeng dan PT Pemdas Agro Citra Buana, menerangkan bahwa pihaknya tidak memiliki terkait peralihan aset dari Perusda Muara Enim, ke Perusda PALI. 
 
Dijelaskan bahwa PT Pemdas Agro Citra Buana merupakan kerjasama perusahan antara perusahaan Bumi Mas Indo Sawit sebesar 71% dan perusda Muara Enim sebesar 28%.
 
"Bagi kami tidak ada masalah, siapapun yang bakal mengelola, sepanjang kita bekerjasama secara profesional. Lahan merupakan hibah Pemkab Muara Enim dengan Perusahaan Daerah Muara Enim. Dan kami siap untuk menghadirkan perwakilan direksi untuk pertemuan yang akan datang," ungkapnya usai menandatangani berita acara. 
 
Sementara itu, Irwan ST wakil ketua DPRD PALI, menegaskan bahwa peralihan aset dari Perusda Muara Enim ke Kabupaten PALI, harga mati untuk dilaksanakan.
 
"Karena kalau tidak segera dilakukan, maka kita semua disini sudah mengangkangi Undang-undang. Oleh karena itu, sebagai implementasi dari UU terbentuknya kabupaten PALI, aset serta hasil Perusda Pemdas Agro Citra Buana segera diserahkan ke Kabupaten PALI," tukasnya. 
 
Hadir dalam mediasi, selain Bupati dan Ketua DPRD PALI, hadir juga  Wakil-wakil ketua DPRD PALI, pihak kepolisian, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan manajemen PT Suryabumi Agro Langgeng.[red]

BERITA TERKAIT

Gegara Listrik dan Sinyal, Guru di PALI Ngungsi ke Luar Daerah. Ada Apa?

20 Oktober 2024 905

PALI [kabarpali.com] - Gegara listrik yang sering padam dan sinyal yang hilang, [...]

FGD yang digagas Disdik PALI dianggap Merendahkan Wartawan, Insan Pers Marah Besar

17 Oktober 2024 1008

PALI [kabarpali.com] - Sejumlah organisasi wartawan di Kabupaten PALI, termasuk [...]

Wabup PALI : Oligarki merusak Demokrasi

16 Oktober 2024 539

PALI [kabarpali.com] - Wakil Bupati (Wabup) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), [...]

close button