Ada Proyek "Konop-konop" di Semangus. Warga Sepakat Setop Pekerjaan

Oleh Redaksi KABARPALI | 08 Juni 2024


PALI [kabarpali.com] - Warga Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sepakat menyetop proyek pembuatan drainase yang sedang dikerjakan di desa itu.

Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan fasilitas publik itu, dalam bahasa PALI disebut 'konop-konop' (diam-diam; tertutup; tak ada informasi). Sehingga keterbukaan kepada publik mengenai informasi pekerjaan tidak bisa diakses sama sekali.

Dituturkan Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (Formas Busser), Rully Pabendra, berdasarkan pantauan anggotanya di lapangan, pekerjaan drainase yang sedang berlangsung tidak memberikan informasi apapun mengenai sumber anggaran, jenis pekerjaan, dan lainnya. Sehingga sebagai kontrol sosial, pihaknya merasa perlu mengambil tindakan.

"Kita sudah konfirmasi kepada Kepala Dinas PUTR dan Perkim PALI, tetapi disampaikan bahwa itu bukan proyek Pemkab PALI. Baik melalui leading sector PUTR maupun Perkim PALI," ujarnya, Sabtu pagi (8/6/2024).

Begitu juga dengan Kades Semangus. Dikatakan Rully, Kades bahkan mengaku tidak tahu menahu mengenai pekerjaan siapa itu dan darimana anggarannya, meski dikerjakan di desa yang ia pimpin sendiri.

"Maka bersama warga setempat, kita sepakat untuk menyetop dahulu pekerjaan itu. Sebab, sebagai kontrol sosial masyarakat punya kewenangan untuk memastikan pekerjaan apapun yang apabila bersumber dari anggaran negara untuk dilaksanakan sesuai dengan aturan berlaku," tegasnya.

Konop-konopnya proyek itu, imbuh Rully, punya indikasi untuk mengelabui dan membodohi masyarakat. Bisa jadi motivasinya adalah untuk menyelewengkan anggaran negara, tanpa diketahui publik.

"Saat ini pekerjaan sudah kita setop. Hingga diketahui leading sector pekerjaan. Apakah dari Provinsi, CSR Perusahaan, pribadi atau darimana. Serta memastikan mereka melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku!" pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

62154 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

34539 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22164 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21403 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20319 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Warga Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sepakat menyetop proyek pembuatan drainase yang sedang dikerjakan di desa itu.

Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan fasilitas publik itu, dalam bahasa PALI disebut 'konop-konop' (diam-diam; tertutup; tak ada informasi). Sehingga keterbukaan kepada publik mengenai informasi pekerjaan tidak bisa diakses sama sekali.

Dituturkan Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (Formas Busser), Rully Pabendra, berdasarkan pantauan anggotanya di lapangan, pekerjaan drainase yang sedang berlangsung tidak memberikan informasi apapun mengenai sumber anggaran, jenis pekerjaan, dan lainnya. Sehingga sebagai kontrol sosial, pihaknya merasa perlu mengambil tindakan.

"Kita sudah konfirmasi kepada Kepala Dinas PUTR dan Perkim PALI, tetapi disampaikan bahwa itu bukan proyek Pemkab PALI. Baik melalui leading sector PUTR maupun Perkim PALI," ujarnya, Sabtu pagi (8/6/2024).

Begitu juga dengan Kades Semangus. Dikatakan Rully, Kades bahkan mengaku tidak tahu menahu mengenai pekerjaan siapa itu dan darimana anggarannya, meski dikerjakan di desa yang ia pimpin sendiri.

"Maka bersama warga setempat, kita sepakat untuk menyetop dahulu pekerjaan itu. Sebab, sebagai kontrol sosial masyarakat punya kewenangan untuk memastikan pekerjaan apapun yang apabila bersumber dari anggaran negara untuk dilaksanakan sesuai dengan aturan berlaku," tegasnya.

Konop-konopnya proyek itu, imbuh Rully, punya indikasi untuk mengelabui dan membodohi masyarakat. Bisa jadi motivasinya adalah untuk menyelewengkan anggaran negara, tanpa diketahui publik.

"Saat ini pekerjaan sudah kita setop. Hingga diketahui leading sector pekerjaan. Apakah dari Provinsi, CSR Perusahaan, pribadi atau darimana. Serta memastikan mereka melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku!" pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Dialog dengan PWI PALI : Para Tokoh Sampaikan Masukkan untuk Pemkab PALI

08 Februari 2025 300

Palembang [kabarpali.com] - Sejumlah tokoh masyarakat dan elemen penting di [...]

Wakil Bupati Akui PALI Belum Optimal dalam Mengelola Sampah

05 Februari 2025 293

PALI [kabarpali.com] - Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Drs. H. [...]

Lingkungan Rusak - Jalan Hancur, PT Medco dituding Susahkan Masyarakat Tempirai

29 Januari 2025 1051

PALI [kabarpali.com] - Kejadian pipa milik PT Medco E&P yang pecah dan [...]

close button