Ada Proyek "Konop-konop" di Semangus. Warga Sepakat Setop Pekerjaan

Oleh Redaksi KABARPALI | 08 Juni 2024


PALI [kabarpali.com] - Warga Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sepakat menyetop proyek pembuatan drainase yang sedang dikerjakan di desa itu.

Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan fasilitas publik itu, dalam bahasa PALI disebut 'konop-konop' (diam-diam; tertutup; tak ada informasi). Sehingga keterbukaan kepada publik mengenai informasi pekerjaan tidak bisa diakses sama sekali.

Dituturkan Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (Formas Busser), Rully Pabendra, berdasarkan pantauan anggotanya di lapangan, pekerjaan drainase yang sedang berlangsung tidak memberikan informasi apapun mengenai sumber anggaran, jenis pekerjaan, dan lainnya. Sehingga sebagai kontrol sosial, pihaknya merasa perlu mengambil tindakan.

"Kita sudah konfirmasi kepada Kepala Dinas PUTR dan Perkim PALI, tetapi disampaikan bahwa itu bukan proyek Pemkab PALI. Baik melalui leading sector PUTR maupun Perkim PALI," ujarnya, Sabtu pagi (8/6/2024).

Begitu juga dengan Kades Semangus. Dikatakan Rully, Kades bahkan mengaku tidak tahu menahu mengenai pekerjaan siapa itu dan darimana anggarannya, meski dikerjakan di desa yang ia pimpin sendiri.

"Maka bersama warga setempat, kita sepakat untuk menyetop dahulu pekerjaan itu. Sebab, sebagai kontrol sosial masyarakat punya kewenangan untuk memastikan pekerjaan apapun yang apabila bersumber dari anggaran negara untuk dilaksanakan sesuai dengan aturan berlaku," tegasnya.

Konop-konopnya proyek itu, imbuh Rully, punya indikasi untuk mengelabui dan membodohi masyarakat. Bisa jadi motivasinya adalah untuk menyelewengkan anggaran negara, tanpa diketahui publik.

"Saat ini pekerjaan sudah kita setop. Hingga diketahui leading sector pekerjaan. Apakah dari Provinsi, CSR Perusahaan, pribadi atau darimana. Serta memastikan mereka melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku!" pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

102113 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79795 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39679 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26390 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23728 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Warga Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sepakat menyetop proyek pembuatan drainase yang sedang dikerjakan di desa itu.

Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan fasilitas publik itu, dalam bahasa PALI disebut 'konop-konop' (diam-diam; tertutup; tak ada informasi). Sehingga keterbukaan kepada publik mengenai informasi pekerjaan tidak bisa diakses sama sekali.

Dituturkan Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (Formas Busser), Rully Pabendra, berdasarkan pantauan anggotanya di lapangan, pekerjaan drainase yang sedang berlangsung tidak memberikan informasi apapun mengenai sumber anggaran, jenis pekerjaan, dan lainnya. Sehingga sebagai kontrol sosial, pihaknya merasa perlu mengambil tindakan.

"Kita sudah konfirmasi kepada Kepala Dinas PUTR dan Perkim PALI, tetapi disampaikan bahwa itu bukan proyek Pemkab PALI. Baik melalui leading sector PUTR maupun Perkim PALI," ujarnya, Sabtu pagi (8/6/2024).

Begitu juga dengan Kades Semangus. Dikatakan Rully, Kades bahkan mengaku tidak tahu menahu mengenai pekerjaan siapa itu dan darimana anggarannya, meski dikerjakan di desa yang ia pimpin sendiri.

"Maka bersama warga setempat, kita sepakat untuk menyetop dahulu pekerjaan itu. Sebab, sebagai kontrol sosial masyarakat punya kewenangan untuk memastikan pekerjaan apapun yang apabila bersumber dari anggaran negara untuk dilaksanakan sesuai dengan aturan berlaku," tegasnya.

Konop-konopnya proyek itu, imbuh Rully, punya indikasi untuk mengelabui dan membodohi masyarakat. Bisa jadi motivasinya adalah untuk menyelewengkan anggaran negara, tanpa diketahui publik.

"Saat ini pekerjaan sudah kita setop. Hingga diketahui leading sector pekerjaan. Apakah dari Provinsi, CSR Perusahaan, pribadi atau darimana. Serta memastikan mereka melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku!" pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Anggota DPRD PALI, Herdiyanto: Santri Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa dan Penguat Persatuan NKRI

22 Oktober 2026 262

PALI [kabarpali.com] – Memperingati Hari Santri Nasional, Herdiyanto, [...]

Herdianto Pimpin DPC PKB PALI 2026–2031, Bidik Tiga Kursi DPRD

20 Oktober 2026 452

PALI [kabarpali.com] – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai [...]

PGRI PALI Bakal Gelar Bedah Buku Perlindungan Hukum terhadap Guru, Perkuat Pemahaman Tenaga Pendidik

19 Oktober 2026 483

PALI [kabarpali.com] – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten [...]

close button