Kualitas Udara PALI dilaporkan Sangat Tidak Sehat

Oleh Redaksi KABARPALI | 25 Agustus 2026


PALI [kabarpali.com] — Kualitas udara di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berada dalam kategori sangat tidak sehat berdasarkan Laporan Kualitas Udara Provinsi Sumatera Selatan yang diperbarui pada 23 Agustus 2026 pukul 06.00 WIB.

Data yang bersumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan tersebut mencatat, indeks pencemaran udara di PALI menunjukkan angka cukup tinggi pada sejumlah parameter. Konsentrasi PM10 tercatat 152, sedangkan PM2,5 mencapai 201. Sementara itu, parameter SO2 berada di angka 36, CO 8, O3 sebesar 3, dan NO2 mencapai 59.

Angka PM2,5 sebesar 201 menjadi perhatian karena merupakan parameter dengan nilai tertinggi di PALI dalam laporan tersebut. Partikel PM2,5 merupakan partikulat berukuran sangat kecil, yakni 2,5 mikron atau lebih kecil, yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.

Dalam laporan yang mencakup sembilan kabupaten/kota di Sumatera Selatan itu, PALI tercatat sebagai satu-satunya wilayah dengan kategori sangat tidak sehat. Sementara Kabupaten Ogan Ilir bahkan tercatat dalam kategori berbahaya dengan PM10 mencapai 1.466 dan PM2,5 sebesar 365.

Kondisi kualitas udara di PALI tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat, terutama kelompok yang rentan terhadap dampak pencemaran udara. Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk dan menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar rumah.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Upaya menjaga kualitas udara juga dapat dilakukan dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, menghemat bahan bakar, serta memperbanyak tanaman dan pohon yang dapat membantu menghasilkan oksigen.

Laporan tersebut secara umum menunjukkan mayoritas wilayah di Sumatera Selatan berada pada kategori baik hingga sedang. Namun, keberadaan PALI dalam kategori sangat tidak sehat menjadi perhatian tersendiri dan diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama untuk menjaga kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat di Bumi Serepat Serasan.[red]

BERITA LAINNYA

101973 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79164 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39471 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26064 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23595 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] — Kualitas udara di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berada dalam kategori sangat tidak sehat berdasarkan Laporan Kualitas Udara Provinsi Sumatera Selatan yang diperbarui pada 23 Agustus 2026 pukul 06.00 WIB.

Data yang bersumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan tersebut mencatat, indeks pencemaran udara di PALI menunjukkan angka cukup tinggi pada sejumlah parameter. Konsentrasi PM10 tercatat 152, sedangkan PM2,5 mencapai 201. Sementara itu, parameter SO2 berada di angka 36, CO 8, O3 sebesar 3, dan NO2 mencapai 59.

Angka PM2,5 sebesar 201 menjadi perhatian karena merupakan parameter dengan nilai tertinggi di PALI dalam laporan tersebut. Partikel PM2,5 merupakan partikulat berukuran sangat kecil, yakni 2,5 mikron atau lebih kecil, yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.

Dalam laporan yang mencakup sembilan kabupaten/kota di Sumatera Selatan itu, PALI tercatat sebagai satu-satunya wilayah dengan kategori sangat tidak sehat. Sementara Kabupaten Ogan Ilir bahkan tercatat dalam kategori berbahaya dengan PM10 mencapai 1.466 dan PM2,5 sebesar 365.

Kondisi kualitas udara di PALI tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat, terutama kelompok yang rentan terhadap dampak pencemaran udara. Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk dan menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar rumah.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Upaya menjaga kualitas udara juga dapat dilakukan dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, menghemat bahan bakar, serta memperbanyak tanaman dan pohon yang dapat membantu menghasilkan oksigen.

Laporan tersebut secara umum menunjukkan mayoritas wilayah di Sumatera Selatan berada pada kategori baik hingga sedang. Namun, keberadaan PALI dalam kategori sangat tidak sehat menjadi perhatian tersendiri dan diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama untuk menjaga kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat di Bumi Serepat Serasan.[red]

BERITA TERKAIT

PWI PALI Ajak Wartawan Berdiskusi: Menakar Kemerdekaan dan Masa Depan Pers

23 Agustus 2026 90

PALI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

PWI PALI Umumkan Pemenang Lomba Puisi Kemerdekaan, Empat Peserta Raih Penghargaan

22 Agustus 2026 296

PALI [kabarpali.com] — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten [...]

Merah Putih, Perjuangan, dan Wajah PALI di Usia 81 Tahun Kemerdekaan RI

17 Agustus 2026 467

PALI [kabarpali.com] — Pagi, 17 Agustus 2026, di Kabupaten Penukal Abab [...]

close button