Workshop Jurnalistik PWI PALI, Wartawan Diajak Melek Media Sosial dan UU ITE
PALI [kabarpali.com] — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Workshop Jurnalistik bertema “Optimalisasi Media Sosial untuk Jurnalis di Era Digital” pada Kamis (14/5/2026). Kegiatan berlangsung di Media Center PWI PALI, Jalan Merdeka, Beracung, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Workshop tersebut diikuti sekitar 70 peserta yang terdiri dari wartawan dari berbagai organisasi pers di Kabupaten PALI. Sejak dibuka hingga kegiatan berakhir, suasana berlangsung penuh antusias dengan peserta yang aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pemanfaatan media sosial secara profesional di dunia jurnalistik, termasuk pemahaman tentang batasan antara Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dua narasumber hadir memberikan materi, yakni Ketua PWI Kabupaten PALI sekaligus praktisi hukum, Joko Sadewo SH MH, serta Koordinator Wilayah Publik Trust Institut Sumatera Selatan, Fatkurohman, S.Sos., yang juga merupakan mantan penyiar Radio Trijaya dan kini aktif sebagai pengamat media sosial.
Ketua panitia pelaksana, M. Anasrul, S.Pd.I.,M.Pd., mengatakan workshop tersebut merupakan bagian dari program kerja PWI Kabupaten PALI tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan wawasan wartawan di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
“Media sosial saat ini telah menjadi bagian penting dalam dunia jurnalistik. Karena itu, rekan-rekan wartawan perlu terus meningkatkan kemampuan agar mampu memanfaatkan platform digital secara maksimal, baik untuk penyebaran informasi maupun membangun personal branding,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI PALI, Joko Sadewo SH MH, menegaskan bahwa wartawan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan etika jurnalistik serta koridor hukum yang berlaku.
Menurutnya, media sosial kini menjadi ruang publik yang sangat terbuka sehingga jurnalis dituntut lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Jurnalis jangan hanya aktif membuat berita, tetapi juga harus memahami bagaimana memanfaatkan media sosial secara profesional dan bertanggung jawab. Jangan sampai karya jurnalistik berbenturan dengan UU ITE hanya karena kurang memahami batasan hukum,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan tersebut mampu melahirkan jurnalis yang lebih kreatif, adaptif, dan mampu bersaing di tengah perkembangan era digital yang serba cepat.
Di sisi lain, Fatkurohman menyoroti besarnya potensi media sosial sebagai peluang penghasilan tambahan bagi jurnalis apabila dikelola secara serius dan konsisten.
Menurutnya, banyak kreator konten yang saat ini berhasil meraih penghasilan besar dengan fokus pada satu tema konten yang jelas dan berkelanjutan.
“Media sosial memiliki peluang besar untuk menghasilkan cuan. Kuncinya adalah konsisten dan fokus pada satu tema konten. Jika jurnalis mampu memanfaatkan kemampuan menulis, membuat video, dan menyampaikan informasi dengan baik, maka peluang berkembang di platform digital sangat terbuka,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar wartawan tidak hanya menjadi konsumen media sosial, melainkan mampu menjadi kreator informasi yang edukatif, terpercaya, dan memiliki nilai ekonomi.
Workshop tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi insan pers di Kabupaten PALI untuk semakin siap menghadapi tantangan dunia digital sekaligus membuka peluang baru di tengah perkembangan industri media saat ini. (Red)










