Warga Talang Ubi Diminta Waspada, Dugaan Aksi Hipnotis Marak Terjadi
PALI [kabarpali.com] — Warga Kecamatan Talang Ubi, khususnya di wilayah Pendopo, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, akhir-akhir ini mulai ramai diperbincangkan dugaan tindak kejahatan dengan modus hipnotis yang menyasar masyarakat di ruang publik, salah satunya di area Pasar Pendopo.
Salah satu dugaan kejadian tersebut dituturkan oleh seorang warga bernama Wama N melalui akun media sosial Facebook miliknya. Dalam unggahannya, Wama menceritakan pengalaman seorang kerabatnya yang nyaris menjadi korban aksi hipnotis oleh orang tak dikenal, yang berpura-pura menawarkan barang dagangan berupa perabotan rumah tangga, seperti kipas angin dan sejenisnya.
Menurut penuturan tersebut, pelaku awalnya menawarkan barang sambil meminta korban memilih kupon. Tanpa disadari, korban kemudian disentuh oleh salah satu pelaku dan sejak saat itu mulai kehilangan kesadaran.
"Dalam kondisi tersebut, korban bahkan diarahkan untuk membeli barang dan diminta melakukan pembayaran, meski telah menyatakan tidak membawa uang. Pelaku sempat menyarankan pembayaran menggunakan perhiasan berupa gelang yang dikenakan korban," tuturnya, Kamis (8/1/2026).
Korban baru tersadar setelah ditegur oleh seorang langganan di tempat ia biasa berbelanja, yang merasa heran karena korban tidak seperti biasanya, yakni tidak menyapa dengan ucapan salam.
Setelah sadar, korban langsung meminta kembali uang yang telah berada di tangan pelaku, sembari menyebut akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Peristiwa itu terjadi di dalam kawasan Pasar Pendopo.
Unggahan tersebut pun mendapat perhatian luas dari warganet dan memicu kekhawatiran masyarakat. Wama dalam pesannya mengimbau warga untuk saling peduli dan lebih berhati-hati, mengingat banyaknya modus yang digunakan pelaku kejahatan demi mendapatkan keuntungan secara tidak halal.
Menyikapi hal ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya kepada orang asing, terutama yang menawarkan barang dengan cara mencurigakan.
Jika menemukan atau mengalami kejadian serupa, warga diharapkan segera melapor kepada aparat keamanan setempat agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.[red]










