Sengketa Warga vs PT SBAL - Pemkab PALI Bentuk Tim Penyelesaian
PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, membentuk Tim yang bertugas untuk melakukan verifikasi lahan, yang menjadi sengketa antara masyarakat Desa Benuang dan Desa Begure Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, dengan PT. Suryabumi Agro Langgeng (SBAL) yang berkantor di Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi, PALI.
Tim yang ditugaskan Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM., itu terdiri dari berbagai unsur yakni Wabup PALI dan Sekda selaku Pengarah, Assisten II dan III selaku Koordinator, Kepala Dinas Pertanian selaku Ketua Tim dan beranggotakan Kapolres, Kajari, Dandin, Ka. BPN, Ka. Kesbangpol, Kasat Pol PP, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Camat Talang Ubi, Kades Benuang dan Kades Beruge Darat.
Diterangkan Kepala Dinas Pertanian, Jhoni, SP., Surat Perintah Tugas tersebut sudah ditandatangani oleh Bupati PALI, sehingga Tim itu sudah bisa mulai untuk melaksanakan perintah, yakni untuk melakukan pengecekan lahan izin lokasi Nomor 791/SK/I/1991, tanggal 18 Nopember 1991.
“Selain itu juga melakukan pengecekan lahan izin lokasi nomor 001/SK-IL/MAE/1998, tanggal 19 Maret 1998. Adapun pelaksanaan yakni 1 minggu setelah Surat Perintah Tugas ditanda tangani Bupati,” ujarnya, Senin (18/3/2024).
Ditambahkan Jhoni, saat ini mereka menunggu data tambahan dari pihak masyarakat, yaitu titik koordinat atau letak lahan yang diklaim. Sedangkan dari pihak perusahaan PT. SBAL, mereka masih menunggu supaya perusahaan perkebunan kelapa sawit itu menyerahkan bukti-bukti pembayaran pembelian lahan dari masyarakat.
“Nanti kita cocokkan data antara bukti-bukti yang masyarakat punya dengan data perusahaan. Apakah lahan yang sudah termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. SBAL itu benar ada yang belum dibayar, atau seperti apa,” tukasnya.
Sehingga dari kesimpulan verifikasi Tim nanti bisa diambil solusi untuk menyelesaikan persoalan terkait sengketa lahan seluas sekira 500 hektar itu.
Sementara itu, Ketua Formas Busser, Rully Pabendra, yang turut memperjuangkan hak 200 masyarakat Desa Benuang dan Beruge Darat berharap agar konflik tersebut secepatnya diselesaikan. Ia khawatir bila persoalan berlarut-larut, berpotensi terjadi eskalasi sosial pada masyarakat.
“Sebagaimana diketahui saat ini, masyarakat secara bergantian menjaga lahan itu agar tidak ada aktivitas perusahaan hingga permasalahan selesai. Nah, kita mengkhawatirkan ada benturan antara pekerja PT. SBAL dengan masyarakat, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, harapan kita Pemkab PALI bisa berada pada posisi sebagai pelindung dan pemecah masalah bagi warganya sendiri,” harap Rully dan rekan-rekannya.[red]