Sekolah Lambat Urus Dana BOS, Guru Honor Belum Gajian

Oleh Redaksi KABARPALI | 21 September 2016
ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] - Meski para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Kabupaten PALI baru saja menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja, setelah melalui Uji Kompetensi (UK) beberapa waktu lalu. Namun hingga 6 bulan ini, ternyata beberapa TKS guru diketahui belum menerima gaji mereka.

Salah satu TKS guru di Kecamatan Penukal ; Reska, mengungkapkan bahwa sudah 6 bulan terakhir, ia belum menerima gajinya, karena menurut kepala sekolah di tempatnya mengajar dana BOS belum kunjung cair.

"Kalau biasanya saya menerima gaji tergantung jam, kalau satu jam Rp 15 ribu saja. Saya mengajar dari siang hingga malam hari, sampai tugas sekolah selesai. Karena saya bekerja sebagai operator sekolah, " ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sudah pernah menanyakan langsung terkait hal itu kepada Bupati PALI. “Dijawab Bupati bahwa guru mendapatkan SK sama dengan TKS di dinas lainnya. Serta gajinya pun sama persis sebesar Rp 600 ribu. Akan tetapi saya merasa heran, kok tidak menerima gaji tersebut,” tandasnya.

Terpisah, dikatakan salah satu TKS guru yang enggan disebutkan namanya, membenarkan belum menerima gaji semenjak usai uji kompetensi. Padahal sudah memenuhi kewajiban memperpanjang SK, dan dinyatakan sah bekerja lagi.

"Saya berharap Bupati memikirkan nasib para pekerja (TKS,red) di kabupaten ini. Hendaknya hal ini jangan sampai terulang lagi. Karena kami juga punya keluarga dan butuh biaya hidup,"harapnya.

Terkait hal itu, Bupati PALI ; H Heri Amalindo mengatakan bahwa direalisasikan atau belumnya gaji guru TKS merupakan wewenang sekolah bersangkutan, karena diketahui saat ini dana BOS sudah cair. Namun mungkin ada beberapa Kepala Sekolah yang belum mengurus pencairan BOS tersebut.

“Pencairan dana BOS bervariasi. Ada sekolah yang sudah dan mungkin saja ada yang belum. Karena saat ini dana BOS sudah bisa dicairkan. Kalau sekolah tersebut belum mengurus bisa jadi itulah penyebab terhambatnya gaji TKS dibayarkan,” tukas Bupati, seusai Paripurna DPRD mengesahkan Raperda, Senin lalu.[red]

BERITA LAINNYA

101905 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78975 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39344 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25843 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23505 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Meski para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Kabupaten PALI baru saja menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja, setelah melalui Uji Kompetensi (UK) beberapa waktu lalu. Namun hingga 6 bulan ini, ternyata beberapa TKS guru diketahui belum menerima gaji mereka.

Salah satu TKS guru di Kecamatan Penukal ; Reska, mengungkapkan bahwa sudah 6 bulan terakhir, ia belum menerima gajinya, karena menurut kepala sekolah di tempatnya mengajar dana BOS belum kunjung cair.

"Kalau biasanya saya menerima gaji tergantung jam, kalau satu jam Rp 15 ribu saja. Saya mengajar dari siang hingga malam hari, sampai tugas sekolah selesai. Karena saya bekerja sebagai operator sekolah, " ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sudah pernah menanyakan langsung terkait hal itu kepada Bupati PALI. “Dijawab Bupati bahwa guru mendapatkan SK sama dengan TKS di dinas lainnya. Serta gajinya pun sama persis sebesar Rp 600 ribu. Akan tetapi saya merasa heran, kok tidak menerima gaji tersebut,” tandasnya.

Terpisah, dikatakan salah satu TKS guru yang enggan disebutkan namanya, membenarkan belum menerima gaji semenjak usai uji kompetensi. Padahal sudah memenuhi kewajiban memperpanjang SK, dan dinyatakan sah bekerja lagi.

"Saya berharap Bupati memikirkan nasib para pekerja (TKS,red) di kabupaten ini. Hendaknya hal ini jangan sampai terulang lagi. Karena kami juga punya keluarga dan butuh biaya hidup,"harapnya.

Terkait hal itu, Bupati PALI ; H Heri Amalindo mengatakan bahwa direalisasikan atau belumnya gaji guru TKS merupakan wewenang sekolah bersangkutan, karena diketahui saat ini dana BOS sudah cair. Namun mungkin ada beberapa Kepala Sekolah yang belum mengurus pencairan BOS tersebut.

“Pencairan dana BOS bervariasi. Ada sekolah yang sudah dan mungkin saja ada yang belum. Karena saat ini dana BOS sudah bisa dicairkan. Kalau sekolah tersebut belum mengurus bisa jadi itulah penyebab terhambatnya gaji TKS dibayarkan,” tukas Bupati, seusai Paripurna DPRD mengesahkan Raperda, Senin lalu.[red]

BERITA TERKAIT

DEKOPINDA dan Dinas Koperasi PALI Matangkan Persiapan Hari Koperasi ke-79

10 Juli 2026 198

PALI [kabarpali.com] – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) [...]

Aksi Bakar Balas Dendam : "Nasi pun Sudah Menjadi Bubur"

09 Juli 2026 649

Dua hari terakhir, Bumi Serepat Serasan dibuat geger oleh insiden pembakaran [...]

Pimpinan Ponpes Modern Ar-Rozi Apresiasi Kehadiran Wagub Sumsel Cik Ujang di Harlah ke-22

09 Juli 2026 475

PALI [kabarpali.com] – Pimpinan Pondok Pesantren Modern Ar-Rozi [...]

close button