Pipa Pertamina di PALI Sudah Lapuk dimakan Usia. Seharusnya Segera diganti!

Oleh Redaksi KABARPALI | 28 Februari 2026
Pipanisasi migas di PALI.


PALI [kabarpali.com] – Peristiwa kebocoran pipa migas yang memicu kobaran api di Dusun 8, Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Kamis (26/2/2026), seharusnya menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak terkait. Insiden yang melibatkan pipa milik PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 tersebut kembali menyoroti persoalan klasik yang hingga kini belum terselesaikan secara menyeluruh.

Kejadian serupa dilaporkan telah berulang kali terjadi dan berpotensi mengancam keselamatan warga serta kelestarian lingkungan. Berdasarkan pantauan media ini pada sejumlah peristiwa sebelumnya, langkah yang diambil perusahaan cenderung berfokus pada penanganan darurat, seperti menutup titik kebocoran, membersihkan limbah, dan memadamkan api, tanpa diiringi upaya mitigasi jangka panjang yang bersifat preventif.

Pihak perusahaan menyatakan telah bergerak cepat menangani insiden tersebut. “Pertamina memahami kekhawatiran masyarakat, khususnya warga Sungai Deras, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Kami telah melakukan tindakan penanganan cepat untuk mengatasi kebocoran dan memastikan kondisi tetap terkendali,” ujar Hermansyah, Sr. Manager Pendopo Field, melalui perwakilannya.

Namun demikian, sejumlah pihak menilai akar persoalan terletak pada kondisi material pipa yang telah menua. Faktor usia, korosi, serta posisi pipa yang diletakkan di atas permukaan tanah dinilai meningkatkan risiko kerusakan, termasuk potensi sabotase berupa praktik ilegal tapping oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI, Dr. Aryansyah, S.T., M.T., membenarkan bahwa kondisi pipa yang telah berumur menjadi salah satu penyebab utama kebocoran. Ia menilai sudah saatnya perusahaan melakukan penggantian pipa untuk meminimalkan risiko kejadian serupa.

“Pipa itu ada batas umur teknisnya. Pipa-pipa minyak di jalur right of way (ROW) di PALI sudah tua dan perlu diganti. Selain itu, karakter minyak yang dialirkan memiliki kandungan air cukup tinggi, sehingga lebih rentan mengalami oksidasi dan mempercepat korosi,” jelas Aryansyah saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.

Ia juga menyoroti penempatan pipa di atas permukaan tanah yang dinilai kurang tepat, terlebih jika pipa beroperasi dengan suhu tinggi. Menurutnya, kondisi tersebut membuat pipa lebih mudah mengalami kerusakan akibat gesekan, aktivitas di sekitarnya, maupun tindakan sabotase.

“Pipa yang berada di atas permukaan tanah lebih berisiko. Selain rawan digesek atau dilubangi, juga terpapar aktivitas di atasnya yang bisa memicu kerusakan,” tambahnya.

Pria yang juga menjabat Dewan Pakar pada Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia, perwakilan Sumatera Selatan ini menegaskan pentingnya langkah konkret berupa penggantian material pipa dengan yang baru, serta peninjauan ulang sistem penanaman pipa agar berada di bawah tanah sesuai standar keselamatan.

Ia berharap perusahaan segera mengambil langkah strategis dan berkelanjutan, bukan sekadar penanganan insidentil, guna mencegah terulangnya peristiwa yang berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan di kemudian hari.[red]

BERITA LAINNYA

101950 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79098 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39411 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25964 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23564 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Peristiwa kebocoran pipa migas yang memicu kobaran api di Dusun 8, Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Kamis (26/2/2026), seharusnya menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak terkait. Insiden yang melibatkan pipa milik PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 tersebut kembali menyoroti persoalan klasik yang hingga kini belum terselesaikan secara menyeluruh.

Kejadian serupa dilaporkan telah berulang kali terjadi dan berpotensi mengancam keselamatan warga serta kelestarian lingkungan. Berdasarkan pantauan media ini pada sejumlah peristiwa sebelumnya, langkah yang diambil perusahaan cenderung berfokus pada penanganan darurat, seperti menutup titik kebocoran, membersihkan limbah, dan memadamkan api, tanpa diiringi upaya mitigasi jangka panjang yang bersifat preventif.

Pihak perusahaan menyatakan telah bergerak cepat menangani insiden tersebut. “Pertamina memahami kekhawatiran masyarakat, khususnya warga Sungai Deras, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Kami telah melakukan tindakan penanganan cepat untuk mengatasi kebocoran dan memastikan kondisi tetap terkendali,” ujar Hermansyah, Sr. Manager Pendopo Field, melalui perwakilannya.

Namun demikian, sejumlah pihak menilai akar persoalan terletak pada kondisi material pipa yang telah menua. Faktor usia, korosi, serta posisi pipa yang diletakkan di atas permukaan tanah dinilai meningkatkan risiko kerusakan, termasuk potensi sabotase berupa praktik ilegal tapping oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI, Dr. Aryansyah, S.T., M.T., membenarkan bahwa kondisi pipa yang telah berumur menjadi salah satu penyebab utama kebocoran. Ia menilai sudah saatnya perusahaan melakukan penggantian pipa untuk meminimalkan risiko kejadian serupa.

“Pipa itu ada batas umur teknisnya. Pipa-pipa minyak di jalur right of way (ROW) di PALI sudah tua dan perlu diganti. Selain itu, karakter minyak yang dialirkan memiliki kandungan air cukup tinggi, sehingga lebih rentan mengalami oksidasi dan mempercepat korosi,” jelas Aryansyah saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.

Ia juga menyoroti penempatan pipa di atas permukaan tanah yang dinilai kurang tepat, terlebih jika pipa beroperasi dengan suhu tinggi. Menurutnya, kondisi tersebut membuat pipa lebih mudah mengalami kerusakan akibat gesekan, aktivitas di sekitarnya, maupun tindakan sabotase.

“Pipa yang berada di atas permukaan tanah lebih berisiko. Selain rawan digesek atau dilubangi, juga terpapar aktivitas di atasnya yang bisa memicu kerusakan,” tambahnya.

Pria yang juga menjabat Dewan Pakar pada Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia, perwakilan Sumatera Selatan ini menegaskan pentingnya langkah konkret berupa penggantian material pipa dengan yang baru, serta peninjauan ulang sistem penanaman pipa agar berada di bawah tanah sesuai standar keselamatan.

Ia berharap perusahaan segera mengambil langkah strategis dan berkelanjutan, bukan sekadar penanganan insidentil, guna mencegah terulangnya peristiwa yang berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan di kemudian hari.[red]

BERITA TERKAIT

Bekarang di Danau Sebetung: Menjaga Tradisi, Merawat Ikan untuk Generasi Mendatang

09 Agustus 2026 130

PALI [kabarpali.com] — Ribuan warga memadati Danau Sebetung, Desa Mangku [...]

BPS PALI Imbau Pelaku Usaha yang Belum Tercatat Segera Laporkan Diri untuk Sensus Ekonomi 2026

05 Agustus 2026 360

PALI [kabarpali.com] – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penukal Abab [...]

JMSI Sumsel Gandeng PT Rifan Financindo Berjangka Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

30 Juli 2026 250

Palembang [kabarpali.com] – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) [...]

close button