Pendaftaran Partarlih ditutup, Peminat Capai 715 Orang
PALI [kabarpali.com] - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI resmi menutup pendaftaran seleksi Calon Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada tanggal 19 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran ini dimulai sejak tanggal 13 Juni 2024 dengan pengumuman resmi, kemudian dilanjutkan dengan proses pendaftaran hingga batas akhir pada tanggal 19 Juni 2024.
Ketua KPU PALI, Sunario, SE, mengatakan bahwa total calon Pantarlih yang mendaftar mencapai 715 orang, sementara jumlah yang dibutuhkan hanya 541 orang.
"Hingga pukul 22.30 WIB, jumlah pendaftar calon Pantarlih mencapai 715 orang, yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten PALI," jelas Sunario Kamis (20/6/2024).
Adapun sebaran pendaftar di lima kecamatan tersebut yakni :
- Kecamatan Talang Ubi: 284 pendaftar, dengan kebutuhan 228 orang.
- Kecamatan Tanah Abang: 105 pendaftar, dengan kebutuhan 88 orang dari 48 TPS.
- Kecamatan Abab: 137 pendaftar, dengan kuota 74 orang dari 37 TPS.
- Kecamatan Penukal: 112 pendaftar, dengan kebutuhan 82 orang dari 44 TPS.
- Kecamatan Penukal Utara: 77 pendaftar, dengan kebutuhan 64 orang dari 38 TPS.
Sunario menambahkan bahwa saat ini, pada Kamis (20/6/2024), proses penelitian administrasi sedang berlangsung. Pengumuman calon Pantarlih yang lolos seleksi akan dilakukan antara tanggal 21-23 Juni 2024.
"Pelantikan dijadwalkan pada tanggal 24 Juni, yang sekaligus menandai dimulainya tugas Pantarlih, yaitu melakukan pemutakhiran data pemilih atau pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih hingga tanggal 25 Juli 2024," tutupnya.[rls/bin]