Panwascam Talang Ubi Lantik dan Bekali PKD Pengetahuan Hukum Pilkada
PALI [kabarpali.com] - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melantik Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) setempat, Minggu (2/6/2024), bertempat di ruang pertemuan Caffe The Star, Talang Ubi PALI.
Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Talang Ubi, Johan Saputra, S.Pd., dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu PALI Lestrianti, Am.Kep., serta para stake holders lain sebagai tamu undangan.
Disampaikannya Johan pada sambutannya, PKD Talang Ubi yang terdiri dari 20 orang di 20 Kelurahan/Desa haruslah selalu bersikap pemberani. Berani untuk mengawasi lajunya berbagai tahapan Pilkada agar tidak melenceng dari aturan.
"Untuk itu PKD perlu terus belajar menambah pengetahuan terkait dengan aturan-aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat menjadi acuan dalam melaksanakan tugasnya," cetusnya.
Motivasi dan pesan juga disampaikan Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti pada PKD yang dilantik dan disumpah hari itu. Ia mengatakan bahwa PKD harus semangat dalam mengemban amanah yang diberikan. Terus mengasah kualitas sehingga fungsi pengawasan di kelurahan/desanya dapat optimal.
"PKD itu satu kelurahan/desa hanya satu, beda dengan Panwascam dan Bawaslu yang personilnya 3 orang. Oleh karena itu, tentu PKD harus gesit dan selalu menjalin sinergi dengan semua pihak. Terutama berkoordinasi secara intens dengan Panwascam," urai Lestrianti.
Usai di lantik dan diambil sumpah 20 PKD yang berkostum putih hitam itu diberikan pembekalan terkait hukum Pilkada yang disampaikan oleh narasumber dari praktisi hukum, Advokat J. Sadewo, SH.,MH. Kegiatan yang berlangsung santai dan interaktif itu diharap akan mengupgrade kemampuan PKD dalam tugas pengawasan.
"Seperti tadi pesan Ketua Panwascam maupun Ketua Bawaslu, PKD haruslah berani. Namun keberanian itu mutlak harus diimbangi dengan pengetahuan hukum yang menjadi pedoman pengawasan. Maka setidaknya aturan-aturan terkait harus dikuasai," ujar konsultan hukum yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI itu.
Pada kegiatan itu, selain pemaparan materi mengenai hukum-hukum Pilkada oleh narasumber praktisi hukum, PKD juga diberi pembekalan mengenai teknis pengawasan oleh Ketua Bawaslu PALI.[bin/rls]