Mengenal Peran BAWASLU PALI pada Pilkada 2024 : Pilar Demokrasi yang Kokoh

Oleh Redaksi KABARPALI | 08 Juni 2024


PALI [kabarpali.com] - Pengawasan Pemilu maupun Pilkada merupakan elemen krusial dalam proses demokrasi di Indonesia. Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) di tingkat kabupaten memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu/Pilkada serentak 2024. Sebagai lembaga independen, BAWASLU Kabupaten bertugas memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, bebas dari kecurangan dan penyimpangan.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode 2023-2028 terdiri dari tiga orang: Ferdinan S.Kom. (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa), Fikri Adriansyah,S H. (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat), dan Lestrianti, Am.Kep. (Ketua sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi Pendidikan, Pelatihan dan Data Informasi), Mereka resmi dilantik pada 19 Agustus 2023 di Jakarta bersama anggota Bawaslu kabupaten/kota lainnya se-Indonesia.

Ferdinan, S.Kom., adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Ketua KNPI Kabupaten PALI, yang teruji kredibilitas dan integritasnya dalam aktivitas organisasi kepemudaan dan pemerintahan lokal. Fikri Adriansyah,S.Kom., sebelumnya menjabat sebagai komisioner KPU Kabupaten PALI, membawa pengalaman dari lembaga penyelenggara pemilu ke badan pengawas pemilu. Sedangkan Lestrianti, Am.Kep., sebelumnya bekerja di Puskesmas Karta Dewa dan merupakan satu-satunya komisioner perempuan di Bawaslu PALI, yang berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan pengawasan pemilu.

Tugas utama komisioner Bawaslu Kabupaten PALI meliputi beberapa aspek penting dalam pengawasan pemilu:

  1. Pengawasan Tahapan Pemilu : Memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mencegah kecurangan dan pelanggaran.
  2. Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran : Mengidentifikasi dan menangani pelanggaran pemilu, termasuk kampanye hitam, politik uang, dan bentuk pelanggaran lainnya.
  3. Edukasi dan Sosialisasi : Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dan adil serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu.
  4. Fasilitasi Pengaduan : Menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait pelanggaran pemilu melalui posko pengaduan yang dibentuk di berbagai lokasi.
  5. Kerja Sama dengan Pemangku Kepentingan : Bekerja sama dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat untuk menciptakan kondisi pemilu yang kondusif dan damai.

Dengan latar belakang yang berbeda dan pengalaman yang beragam, ketiga komisioner ini diharapkan dapat mengawal pelaksanaan Pilkada di Kabupaten PALI 2024 dengan efektif dan integritas tinggi.

Fungsi pengawasan BAWASLU Kabupaten PALI meliputi berbagai aspek mulai dari tahapan persiapan hingga pelaksanaan Pilkada. Dalam tahap persiapan, BAWASLU Kabupaten PALI melakukan verifikasi terhadap daftar pemilih, memastikan bahwa data yang digunakan akurat dan bebas dari manipulasi. Mereka juga mengawasi proses pencalonan untuk memastikan bahwa calon yang bertarung memenuhi syarat yang ditetapkan oleh undang-undang.

Selama masa kampanye, peran BAWASLU Kabupaten PALI semakin intensif. Mereka bertugas memonitor aktivitas kampanye setiap calon, memastikan bahwa kampanye dilakukan secara jujur dan adil. Pengawasan ini meliputi pemantauan penggunaan dana kampanye, iklan politik, serta kegiatan kampanye di lapangan. BAWASLU Kabupaten PALI harus memastikan bahwa tidak ada kandidat yang melakukan kampanye hitam atau praktik politik uang yang merugikan demokrasi.

Pada hari pemungutan suara, BAWASLU Kabupaten PALI hadir di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawasi jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara. Mereka memastikan bahwa prosedur pemungutan suara diikuti dengan benar dan tidak ada manipulasi atau intimidasi terhadap pemilih. Kehadiran pengawas di TPS juga untuk menjamin bahwa hasil penghitungan suara adalah cerminan yang jujur dari pilihan rakyat.

Setelah pemungutan suara selesai, BAWASLU Kabupaten PALI melanjutkan pengawasan pada proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Mereka memastikan bahwa rekapitulasi dilakukan secara transparan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Jika ditemukan adanya kecurangan atau pelanggaran, BAWASLU Kabupaten PALI memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk merekomendasikan pemungutan suara ulang.

Selain pengawasan teknis, BAWASLU Kabupaten PALI juga berperan dalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Mereka mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dan adil. Edukasi ini penting agar masyarakat bisa menjadi pemilih yang cerdas dan kritis terhadap setiap tahapan pemilu.

BAWASLU Kabupaten PALI juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil. Kolaborasi ini penting untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan bahwa setiap pelanggaran pemilu ditangani dengan tegas dan adil. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan proses pemilu dapat berjalan lebih lancar dan transparan.

Dalam menjalankan tugasnya, BAWASLU Kabupaten PALI menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran. Namun, dengan komitmen dan dedikasi yang tinggi, BAWASLU Kabupaten terus berusaha menjalankan tugas pengawasannya dengan maksimal. Mereka harus tetap independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun.

Keberhasilan BAWASLU Kabupaten PALI dalam menjalankan fungsi pengawasannya sangat bergantung pada dukungan masyarakat. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan setiap bentuk kecurangan atau pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu. Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan pemilu yang bersih dan demokratis.

Secara keseluruhan, pengawasan yang dilakukan oleh BAWASLU Kabupaten PALI adalah upaya nyata dalam menjaga keutuhan demokrasi Indonesia. Melalui pengawasan yang ketat dan profesional, BAWASLU Kabupaten PALI memastikan bahwa setiap suara yang diberikan oleh rakyat dihargai dan diperhitungkan dengan jujur. Dengan demikian, hasil pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat dan mampu membawa perubahan positif bagi bangsa dan negara serta Kabupaten PALI pada khususnya.[adv/red]

BERITA LAINNYA

59044 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

31000 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21169 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20779 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19703 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Pengawasan Pemilu maupun Pilkada merupakan elemen krusial dalam proses demokrasi di Indonesia. Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) di tingkat kabupaten memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu/Pilkada serentak 2024. Sebagai lembaga independen, BAWASLU Kabupaten bertugas memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, bebas dari kecurangan dan penyimpangan.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode 2023-2028 terdiri dari tiga orang: Ferdinan S.Kom. (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa), Fikri Adriansyah,S H. (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat), dan Lestrianti, Am.Kep. (Ketua sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi Pendidikan, Pelatihan dan Data Informasi), Mereka resmi dilantik pada 19 Agustus 2023 di Jakarta bersama anggota Bawaslu kabupaten/kota lainnya se-Indonesia.

Ferdinan, S.Kom., adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Ketua KNPI Kabupaten PALI, yang teruji kredibilitas dan integritasnya dalam aktivitas organisasi kepemudaan dan pemerintahan lokal. Fikri Adriansyah,S.Kom., sebelumnya menjabat sebagai komisioner KPU Kabupaten PALI, membawa pengalaman dari lembaga penyelenggara pemilu ke badan pengawas pemilu. Sedangkan Lestrianti, Am.Kep., sebelumnya bekerja di Puskesmas Karta Dewa dan merupakan satu-satunya komisioner perempuan di Bawaslu PALI, yang berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan pengawasan pemilu.

Tugas utama komisioner Bawaslu Kabupaten PALI meliputi beberapa aspek penting dalam pengawasan pemilu:

  1. Pengawasan Tahapan Pemilu : Memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mencegah kecurangan dan pelanggaran.
  2. Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran : Mengidentifikasi dan menangani pelanggaran pemilu, termasuk kampanye hitam, politik uang, dan bentuk pelanggaran lainnya.
  3. Edukasi dan Sosialisasi : Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dan adil serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu.
  4. Fasilitasi Pengaduan : Menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait pelanggaran pemilu melalui posko pengaduan yang dibentuk di berbagai lokasi.
  5. Kerja Sama dengan Pemangku Kepentingan : Bekerja sama dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat untuk menciptakan kondisi pemilu yang kondusif dan damai.

Dengan latar belakang yang berbeda dan pengalaman yang beragam, ketiga komisioner ini diharapkan dapat mengawal pelaksanaan Pilkada di Kabupaten PALI 2024 dengan efektif dan integritas tinggi.

Fungsi pengawasan BAWASLU Kabupaten PALI meliputi berbagai aspek mulai dari tahapan persiapan hingga pelaksanaan Pilkada. Dalam tahap persiapan, BAWASLU Kabupaten PALI melakukan verifikasi terhadap daftar pemilih, memastikan bahwa data yang digunakan akurat dan bebas dari manipulasi. Mereka juga mengawasi proses pencalonan untuk memastikan bahwa calon yang bertarung memenuhi syarat yang ditetapkan oleh undang-undang.

Selama masa kampanye, peran BAWASLU Kabupaten PALI semakin intensif. Mereka bertugas memonitor aktivitas kampanye setiap calon, memastikan bahwa kampanye dilakukan secara jujur dan adil. Pengawasan ini meliputi pemantauan penggunaan dana kampanye, iklan politik, serta kegiatan kampanye di lapangan. BAWASLU Kabupaten PALI harus memastikan bahwa tidak ada kandidat yang melakukan kampanye hitam atau praktik politik uang yang merugikan demokrasi.

Pada hari pemungutan suara, BAWASLU Kabupaten PALI hadir di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawasi jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara. Mereka memastikan bahwa prosedur pemungutan suara diikuti dengan benar dan tidak ada manipulasi atau intimidasi terhadap pemilih. Kehadiran pengawas di TPS juga untuk menjamin bahwa hasil penghitungan suara adalah cerminan yang jujur dari pilihan rakyat.

Setelah pemungutan suara selesai, BAWASLU Kabupaten PALI melanjutkan pengawasan pada proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Mereka memastikan bahwa rekapitulasi dilakukan secara transparan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Jika ditemukan adanya kecurangan atau pelanggaran, BAWASLU Kabupaten PALI memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk merekomendasikan pemungutan suara ulang.

Selain pengawasan teknis, BAWASLU Kabupaten PALI juga berperan dalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Mereka mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dan adil. Edukasi ini penting agar masyarakat bisa menjadi pemilih yang cerdas dan kritis terhadap setiap tahapan pemilu.

BAWASLU Kabupaten PALI juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil. Kolaborasi ini penting untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan bahwa setiap pelanggaran pemilu ditangani dengan tegas dan adil. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan proses pemilu dapat berjalan lebih lancar dan transparan.

Dalam menjalankan tugasnya, BAWASLU Kabupaten PALI menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran. Namun, dengan komitmen dan dedikasi yang tinggi, BAWASLU Kabupaten terus berusaha menjalankan tugas pengawasannya dengan maksimal. Mereka harus tetap independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun.

Keberhasilan BAWASLU Kabupaten PALI dalam menjalankan fungsi pengawasannya sangat bergantung pada dukungan masyarakat. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan setiap bentuk kecurangan atau pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu. Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan pemilu yang bersih dan demokratis.

Secara keseluruhan, pengawasan yang dilakukan oleh BAWASLU Kabupaten PALI adalah upaya nyata dalam menjaga keutuhan demokrasi Indonesia. Melalui pengawasan yang ketat dan profesional, BAWASLU Kabupaten PALI memastikan bahwa setiap suara yang diberikan oleh rakyat dihargai dan diperhitungkan dengan jujur. Dengan demikian, hasil pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat dan mampu membawa perubahan positif bagi bangsa dan negara serta Kabupaten PALI pada khususnya.[adv/red]

BERITA TERKAIT

Polisi Grebek APMS di Penukal, Pembeli "Drigenan" Kena Ciduk?

07 November 2024 1150

  PALI [kabarpali.com] – Sebuah Agen Premium dan Minyak Solar [...]

Dampak Buruk Penggunaan Dinamit dalam Survei Seismik 3D

06 November 2024 264

Penggunaan dinamit dalam survei seismik 3D, yang umum dalam industri minyak, [...]

PT Sriwijaya Tansri Energi diduga Cemari Lingkungan, DPRD PALI Akan Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

06 November 2024 482

PALI [kabarpali.com] - Kasus pencemaran lingkungan diduga terjadi di kawasan [...]

close button