Lantik 601 Orang PPPK, Wabup PALI : Jalankan Tugas dengan Amanah!

Oleh Redaksi KABARPALI | 07 Mei 2024


PALI [kabarpali.com] - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatra Selatan melakukan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekolah Tinggi Akutansi Negara yang akan bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.

Prosesi pelantikan yang dilakukan oleh leading sector Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PALI ini digelar pada Senin (6/5/2024), di Gedung  Olahraga Kesenian (ORKES) Komplek Pertamina Pendopo Kecamatan Talang Ubi.

Pelantikan yang dilakukan pasca pengumuman resmi hasil seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 dan Pegawai Negeri Sipil Sekolah Tinggi Akutansi Negara Kabupaten PALI itu memang memakan waktu yang lama pasca pengumuman kelulusan yang tentu saja sudah dinanti-nanti oleh para pegawai yang kini resmi menjadi ASN itu.

Adapun jumlah PPPK dilantik dan yang diambil sumpah jabatan sebanyak 601 orang oleh Bupati PALI, Dr Ir H Heri Amalindo, MM, melalui Wakil Bupati Pali Drs H Soemarjono. Kegiatan tersebut juga nampak dihadiri oleh Ketua DPRD  PALI , Kapolres  PALI, Kejari, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Pemkab  PALI , Kadin PMD, OPD Pemkab  PALI, serta beberapa Camat. 

Dalam sambutannya Wabup Drs.H Soemarjono menegaskan kepada peserta yang dilantik, agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan amanah, jujur serta penuh keikhlasan.

 “Saya berharap menerima amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab, dan diimbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja,” tegas Wabup. 

Pria yang populer disapa Pakde itu juga menambahkan, bahwa tugas yang diemban ini merupakan tanggung jawab moral dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, diharapkan kepada peserta yang dilantik agar menjaga integritas dan nama baik sebagai Abdi Negara. 

“Pada hari ini akan menerima surat keputusan Bupati, maka saudara-saudari terikat dengan aturan bukan lagi bebas berbuat, tetapi saudara-saudari jaga nama baik dan integritas sebagai abdi Negara, pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan kewajiban serta larangan-larangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” imbuh Wabup.[adv]

BERITA LAINNYA

58873 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

30922 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21145 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20763 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19676 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatra Selatan melakukan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekolah Tinggi Akutansi Negara yang akan bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.

Prosesi pelantikan yang dilakukan oleh leading sector Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PALI ini digelar pada Senin (6/5/2024), di Gedung  Olahraga Kesenian (ORKES) Komplek Pertamina Pendopo Kecamatan Talang Ubi.

Pelantikan yang dilakukan pasca pengumuman resmi hasil seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 dan Pegawai Negeri Sipil Sekolah Tinggi Akutansi Negara Kabupaten PALI itu memang memakan waktu yang lama pasca pengumuman kelulusan yang tentu saja sudah dinanti-nanti oleh para pegawai yang kini resmi menjadi ASN itu.

Adapun jumlah PPPK dilantik dan yang diambil sumpah jabatan sebanyak 601 orang oleh Bupati PALI, Dr Ir H Heri Amalindo, MM, melalui Wakil Bupati Pali Drs H Soemarjono. Kegiatan tersebut juga nampak dihadiri oleh Ketua DPRD  PALI , Kapolres  PALI, Kejari, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Pemkab  PALI , Kadin PMD, OPD Pemkab  PALI, serta beberapa Camat. 

Dalam sambutannya Wabup Drs.H Soemarjono menegaskan kepada peserta yang dilantik, agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan amanah, jujur serta penuh keikhlasan.

 “Saya berharap menerima amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab, dan diimbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja,” tegas Wabup. 

Pria yang populer disapa Pakde itu juga menambahkan, bahwa tugas yang diemban ini merupakan tanggung jawab moral dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, diharapkan kepada peserta yang dilantik agar menjaga integritas dan nama baik sebagai Abdi Negara. 

“Pada hari ini akan menerima surat keputusan Bupati, maka saudara-saudari terikat dengan aturan bukan lagi bebas berbuat, tetapi saudara-saudari jaga nama baik dan integritas sebagai abdi Negara, pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan kewajiban serta larangan-larangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” imbuh Wabup.[adv]

BERITA TERKAIT

Polisi Grebek APMS di Penukal, Pembeli "Drigenan" Kena Ciduk?

07 November 2024 1105

  PALI [kabarpali.com] – Sebuah Agen Premium dan Minyak Solar [...]

Dampak Buruk Penggunaan Dinamit dalam Survei Seismik 3D

06 November 2024 236

Penggunaan dinamit dalam survei seismik 3D, yang umum dalam industri minyak, [...]

PT Sriwijaya Tansri Energi diduga Cemari Lingkungan, DPRD PALI Akan Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

06 November 2024 425

PALI [kabarpali.com] - Kasus pencemaran lingkungan diduga terjadi di kawasan [...]

close button