Langkah Nyata AKP Aan Sriyanto Melawan Narkoba di PALI
PALI [kabarpali.com] – Kepala Satuan Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), AKP Aan Sriyanto, terus menunjukkan komitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bumi Serepat Serasan. Melalui berbagai langkah strategis, ia berharap upaya pemberantasan narkoba dapat memberikan dampak signifikan dalam menghapus peredaran barang haram tersebut dari Kabupaten PALI.
Berbagai pendekatan dilakukan, mulai dari tindakan represif seperti razia dan penangkapan, hingga langkah preventif berupa himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan cara ini, AKP Aan dan jajarannya berupaya menggugah kesadaran publik mengenai bahaya narkoba, baik bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan.
Razia dan Operasi Rutin di Titik Rawan
Di bawah kepemimpinannya, Satuan Narkoba Polres PALI berhasil menangkap sejumlah bandar narkoba yang beroperasi di berbagai wilayah. Tak hanya itu, razia rutin juga digelar di lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai pusat peredaran narkotika. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian khusus adalah Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, yang sering disebut sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di PALI.
"Kami baru saja melakukan patroli dan razia di Desa Air Itam. Selain memberikan himbauan kepada masyarakat, kami juga melakukan tindakan tegas terhadap terduga pelaku peredaran narkoba di sana," ungkap Aan Sriyanto dalam diskusi dengan media ini di Kedai Kopi Dari Hati, Talang Ubi, Rabu malam (26/12/2024).
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Pria kelahiran Palembang, 26 Maret 1983 ini, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam pemberantasan narkoba adalah rendahnya kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika. Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda yang menjadi harapan bangsa.
"Yang sangat memprihatinkan, kini anak-anak pun sudah menjadi target para pengedar. Masa depan mereka bisa hancur jika sudah terjebak dalam jerat narkoba," ujarnya penuh kekhawatiran.
Ia berharap pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini, menurutnya, akan menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di PALI.
Dukungan Regulasi dan Sinergi Semua Pihak
AKP Aan juga mendorong pemerintah daerah untuk segera mengesahkan regulasi yang dapat mendukung upaya pemberantasan narkoba, seperti Peraturan Daerah (Perda) yang membatasi aktivitas hiburan malam. Menurutnya, tempat hiburan malam sering menjadi ajang transaksi dan konsumsi narkoba, sehingga pengawasan perlu diperketat.
"Saya juga berharap pembentukan Satgas Anti Narkoba yang sempat diwacanakan oleh DPRD dan pemerintah daerah segera terealisasi. Dengan adanya satgas ini, kolaborasi lintas sektor akan lebih efektif," tegas Aan.
Sebagai bukti keseriusannya, Aan mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba atau melindungi para bandar. "Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu," ujarnya menutup diskusi.
Apresiasi dari Masyarakat
Upaya gigih AKP Aan Sriyanto mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Yogi S. Memet, seorang tokoh pemuda PALI. Ia memuji langkah nyata Satnarkoba Polres PALI yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga giat melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Kami sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba ini. Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga keluarga, generasi muda, dan masyarakat secara keseluruhan. Kami siap berkolaborasi demi mewujudkan PALI bebas narkoba," ujar Yogi.
Dengan berbagai langkah strategis dan dukungan dari semua elemen, harapan agar Bumi Serepat Serasan terbebas dari narkoba semakin nyata. [red]