Lakukan Curanmor, Andi pun diterkam Tim Elang

04 Juni 2021 Comments | PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR , Headline | Oleh Redaksi KABARPALI


Talang Ubi [kabarpali.com] - Jajaran Polsek Talang Ubi kembali mengamankan seorang tersangka tindak pindana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
 
Tersangka bernama Andi Saputra alias Andi (30), warga Dusun III (Sebadak) Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi, ditangkap petugas lantaran telah melakukan aksi pencurian pada Minggu (23 Mei 2021), sekira pukul 19.00 WIB.
 
Saat itu ia menggasak kendaraan roda dua merk Honda Beat Street Warna Hitam, Tahun 2019, Nopol : BG-4001-ACY, atas nama Trio Wahyudi, yang dikendarai oleh Elisa Binti Revo Pradeska (15).
 
Elsa yang bertamu dengan temannya Ika Fitria (14), di Desa Talang Bulang, memarkirkan motor yang dikendarainya di halaman rumah Ika. Sesaat kemudian tersangka merusak kontak motor itu dengan kunci T, lalu membawanya kabur.
 
Atas kejadian tersebut korban pun mengalami kerugian sebesar Rp. 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah),  kemudian membuat Laporan Ke Polsek Talang Ubi.
 
"Setelah Penyidik menerima laporan, dan memeriksa saksi saksi, maka berdasarkan Keterangan Saksi Sailan yang melihat dan mengenali Bahwa Pelaku ialah bernama Andi Saputra Bin Sulaiman, sehingga Panit Reskrim IPDA Bambang, SH. memerintahkan anggota melakukan penyelidikan keberadaan pelaku," terang Kapolsek Talang Ubi, melalui Panit Reskrim IPDA Bambang,SH.
 
Kemudian didapatilah informasi yang akurat pelaku sedang berada Di Desa Sebadak, sehingga Team Elang dipimpin langsung  oleh IPDA Bambang, SH. melakukan pengejaran.
 
"Saat pelaku akan ditangkap, pelaku mencoba akan kabur, sehingga dilakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, akhirnya anggota memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan menggunakan tembakan ke arah kaki kiri pelaku. Saat ini ia telah kita amankan di Mapolsek Talang Ubi, untuk diproses lebih lanjut," tukasnya.[red]

BERITA LAINNYA

50157 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

19711 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

18622 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

18432 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

17841 KaliPura-pura Minta Kerok, Mertua Coba Perkosa Menantunya

Talang Ubi [kabarpali.com] - Tak patut sekali ulah Irsanto bin Zainal (39) [...]

30 November 2018
Talang Ubi [kabarpali.com] - Jajaran Polsek Talang Ubi kembali mengamankan seorang tersangka tindak pindana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
 
Tersangka bernama Andi Saputra alias Andi (30), warga Dusun III (Sebadak) Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi, ditangkap petugas lantaran telah melakukan aksi pencurian pada Minggu (23 Mei 2021), sekira pukul 19.00 WIB.
 
Saat itu ia menggasak kendaraan roda dua merk Honda Beat Street Warna Hitam, Tahun 2019, Nopol : BG-4001-ACY, atas nama Trio Wahyudi, yang dikendarai oleh Elisa Binti Revo Pradeska (15).
 
Elsa yang bertamu dengan temannya Ika Fitria (14), di Desa Talang Bulang, memarkirkan motor yang dikendarainya di halaman rumah Ika. Sesaat kemudian tersangka merusak kontak motor itu dengan kunci T, lalu membawanya kabur.
 
Atas kejadian tersebut korban pun mengalami kerugian sebesar Rp. 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah),  kemudian membuat Laporan Ke Polsek Talang Ubi.
 
"Setelah Penyidik menerima laporan, dan memeriksa saksi saksi, maka berdasarkan Keterangan Saksi Sailan yang melihat dan mengenali Bahwa Pelaku ialah bernama Andi Saputra Bin Sulaiman, sehingga Panit Reskrim IPDA Bambang, SH. memerintahkan anggota melakukan penyelidikan keberadaan pelaku," terang Kapolsek Talang Ubi, melalui Panit Reskrim IPDA Bambang,SH.
 
Kemudian didapatilah informasi yang akurat pelaku sedang berada Di Desa Sebadak, sehingga Team Elang dipimpin langsung  oleh IPDA Bambang, SH. melakukan pengejaran.
 
"Saat pelaku akan ditangkap, pelaku mencoba akan kabur, sehingga dilakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, akhirnya anggota memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan menggunakan tembakan ke arah kaki kiri pelaku. Saat ini ia telah kita amankan di Mapolsek Talang Ubi, untuk diproses lebih lanjut," tukasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Jalannya Rusak, Angkutan Batubara Mulai Lewat Pemukiman Penduduk

19 Maret 2024 972

PALI [kabarpali.com] – Berbagai dampak negatif terus saja ditimbulkan [...]

Sengketa Lahan dengan PT SBAL, Warga di PALI akan Surati Presiden

17 Maret 2024 1051

PALI [kabarpali.com] – Ratusan warga Desa Benuang dan Desa Beruge Darat, [...]

Tuduhan Perselingkuhan Guru di Penukal Ternyata Salah Paham, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

11 Januari 2024 4061

Penukal [kabarpali.com] – Isu perselingkuhan tenaga pendidik di Kecamatan [...]

close button